SuaraSumbar.id - Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi berhasil meringkus dua pria yang kedapatan melakukan transaksi narkoba di pinggir jalan kawasan Jalan Kurai, Kelurahan Parit Antang, Kecamatan Aur Birugo Tigo Baleh (ABTB), Kota Bukittinggi, pada Minggu (6/10/2024) malam.
Kedua pelaku yang berinisial NF (27) dan RG (44) ditangkap secara dramatis setelah sempat berupaya kabur dari sergapan polisi.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bukittinggi, AKP Syafri, mengungkapkan bahwa penangkapan tersebut menarik perhatian warga sekitar karena kedua pelaku sempat mencoba melarikan diri saat polisi tiba. Namun, upaya kabur mereka tidak berhasil, dan keduanya ditangkap tanpa perlawanan lebih lanjut.
“Penangkapan kedua pelaku ini cukup dramatis dan menjadi perhatian warga sekitar. Mereka sempat mencoba kabur saat disergap Tim Opsnal Satres Narkoba, tetapi akhirnya tidak berkutik setelah dikepung petugas,” ujar AKP Syafri, Kamis (10/10/2024).
Barang Bukti Sabu Eceran dan Paket Besar Ditemukan
Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang sudah dikemas dalam berbagai ukuran.
“Dari tangan tersangka RG, ditemukan tas kecil berisi belasan paket sabu eceran dengan harga mulai dari Rp100 ribu, Rp150 ribu, hingga Rp200 ribu,” ungkap AKP Syafri.
Selain itu, polisi juga menemukan satu paket sabu besar seberat lima gram yang disembunyikan di dalam jok depan motor pelaku.
Paket besar tersebut diperkirakan bernilai Rp3 juta. “Di dalam kantong pelaku juga ditemukan uang tunai ratusan ribu rupiah, yang diakui sebagai sisa hasil penjualan sabu,” tambahnya.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Pengembangan Kasus ke Lokasi Lain
Setelah melakukan penangkapan di lokasi pertama, Tim Opsnal Satres Narkoba melanjutkan pengembangan ke rumah orang tua tersangka NF di perumahan Pakan Labuah, Kecamatan ABTB.
Di sana, polisi kembali menemukan dua paket sabu tambahan yang disembunyikan oleh pelaku di dalam lemari kamar dan di atas lemari dapur.
“Saat ditangkap, tersangka NF mengaku menjual sabu dalam paket besar kepada tersangka RG untuk kemudian dibagi menjadi paket-paket kecil yang lebih mudah dipasarkan,” jelas AKP Syafri.
Modus Pengiriman Sabu Melalui Sepatu Bekas
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa tersangka NF mendapatkan pasokan sabu dari seorang pemasok di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu