Modus pengiriman yang digunakan cukup unik, yakni dengan menyelundupkan sabu di dalam sepatu bekas yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan dijual secara online.
“Kami masih mendalami jalur distribusi narkoba ini, tetapi diduga kuat bahwa barang haram tersebut dikirim dari Tebing Tinggi dengan menggunakan modus pengiriman sepatu bekas,” ungkap AKP Syafri.
Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Hukuman Mati
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam hukuman berat. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai pengedar,” tegas AKP Syafri.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di wilayah Bukittinggi.
Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan