Modus pengiriman yang digunakan cukup unik, yakni dengan menyelundupkan sabu di dalam sepatu bekas yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan dijual secara online.
“Kami masih mendalami jalur distribusi narkoba ini, tetapi diduga kuat bahwa barang haram tersebut dikirim dari Tebing Tinggi dengan menggunakan modus pengiriman sepatu bekas,” ungkap AKP Syafri.
Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Hukuman Mati
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam hukuman berat. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai pengedar,” tegas AKP Syafri.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di wilayah Bukittinggi.
Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge