Modus pengiriman yang digunakan cukup unik, yakni dengan menyelundupkan sabu di dalam sepatu bekas yang dikirim melalui jasa ekspedisi dan dijual secara online.
“Kami masih mendalami jalur distribusi narkoba ini, tetapi diduga kuat bahwa barang haram tersebut dikirim dari Tebing Tinggi dengan menggunakan modus pengiriman sepatu bekas,” ungkap AKP Syafri.
Terancam Hukuman 20 Tahun hingga Hukuman Mati
Kedua tersangka beserta barang bukti kini telah diamankan di Rumah Tahanan (Rutan) Polresta Bukittinggi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatan mereka, kedua pelaku terancam hukuman berat. Pasal yang dikenakan adalah Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara hingga hukuman mati.
“Kami akan menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Keduanya bisa dikenakan hukuman penjara hingga 20 tahun atau bahkan hukuman mati jika terbukti sebagai pengedar,” tegas AKP Syafri.
Kasus ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat dan menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman di wilayah Bukittinggi.
Polresta Bukittinggi berkomitmen untuk terus membongkar jaringan peredaran narkoba dan menjaga keamanan wilayah dari ancaman narkotika.
Kontributor : Rizky Islam
Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Jalan Padang-Bukittinggi, Sejumlah Korban Luka-luka
-
Berani Lawan Arus, Mantan Wawali Bukittinggi Dipecat PKS
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
3 Anggota DPRD Mentawai Resmi Tersangka Kasus Narkoba, Nyabu Saat Bimtek Dewan Baru Periode 2024-2029 di Padang
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu