SuaraSumbar.id - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Sumatera Barat tengah memproses pemecatan salah satu kader seniornya, Marfendi, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bukittinggi periode 2019-2024.
Marfendi dianggap melawan keputusan partai setelah memutuskan maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi tanpa dukungan dari PKS.
Marfendi, yang sebelumnya dikenal sebagai tokoh PKS, memilih maju di Pilkada Bukittinggi 2024 berpasangan dengan Fauzan dengan dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat.
Langkah ini dianggap bertentangan dengan keputusan internal PKS yang telah menetapkan pasangan Ramlan Nurmatias-Ibnu Asis sebagai calon resmi yang diusung partai untuk pemilihan wali kota Bukittinggi.
“Marfendi maju atas inisiatif pribadi dan berseberangan dengan keputusan partai. Kami sangat menyayangkan sikapnya yang tidak patuh terhadap aturan yang telah ditetapkan,” ujar Sekretaris DPW PKS Sumatera Barat, Rahmat Saleh, pada Rabu (9/10/2024).
Proses Pemecatan Sedang Berjalan
Wakil Ketua DPW PKS Sumbar, Ulyadi, menambahkan bahwa saat ini sidang proses pemecatan Marfendi sedang berjalan di Dewan Etik Daerah DPD PKS Bukittinggi.
Proses ini dilakukan sesuai dengan mekanisme partai untuk menindaklanjuti pelanggaran yang dianggap mencederai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKS.
“Sesuai mekanisme partai, sidang pemecatan Marfendi sedang berlangsung di Dewan Etik. Kami memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada kader yang terbukti melanggar aturan partai,” tegas Ulyadi.
Baca Juga: Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
Lebih lanjut, Ulyadi menjelaskan bahwa langkah Marfendi maju sebagai calon Wali Kota Bukittinggi tanpa restu partai merupakan bentuk pembangkangan terhadap keputusan kolektif yang diambil oleh partai.
Oleh karena itu, PKS memandang perlu untuk memberikan sanksi yang tegas agar menjadi pembelajaran bagi kader lainnya.
Respons Marfendi: Pindah Partai Itu Biasa
Marfendi sendiri tampak santai menanggapi proses pemecatannya dari PKS. Ia menyebut bahwa berpindah partai adalah hal yang lumrah dalam dunia politik.
Menurutnya, kepindahan ke partai lain tidak harus dipandang sebagai pengkhianatan, tetapi lebih sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar.
“Partai lain pindah-pindah itu biasa saja. Mana tahu nanti saya bisa menyatukan tiga partai ini—PKS, PPP, dan Ummat. Jadi, semua masih mungkin terjadi,” ungkap Marfendi ketika mendaftarkan diri sebagai calon Wali Kota Bukittinggi di KPU Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Tak Perlu Bawa KTP Lagi! Warga Bukittinggi Urus Administrasi Kini Cukup Pakai Smartphone
-
Sah! Pilkada Bukittinggi Diikuti 4 Pasangan Calon
-
Seleksi CPNS 2024 di Bukittinggi Selesai, Tiga Formasi Kesehatan Kosong
-
3 Formasi CPNS 2024 Pemkot Bukittinggi Kosong Pendaftar, Ini Rinciannya
-
Pemerintah Bukittinggi Salurkan Insentif untuk 1.030 Guru Non PNS
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang