SuaraSumbar.id - Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan insentif untuk guru non PNS pada triwulan ketiga tahun 2024.
Acara penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada 1.030 guru non PNS yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP sederajat.
Setiap guru menerima Rp600 ribu per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juni hingga Agustus 2024.
Baca Juga: Penumpang Bus ALS Ditemukan Meninggal Dunia di Bukittinggi
“Kami membayarkan insentif ini langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga mereka dapat langsung memanfaatkannya untuk keperluan pribadi maupun untuk mendukung aktivitas mengajar,” kata Herriman.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengemukakan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Pemerintah kota telah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
“Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan, dan guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus memberikan dukungan kepada para guru, khususnya yang non PNS,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menambahkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, telah dianggarkan dana untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.
Baca Juga: Wali Kota dan Wakil Kota Bukittinggi Bertarung di Pilkada 2024, Sekda Ikut Juga: ASN Harus Netral!
Untuk tahun 2025, Pemko Bukittinggi telah mengusulkan anggaran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu tahun penuh.
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Padang dan Kota Bukittinggi Hari Ini, 7 Maret 2025
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
Pilihan
-
Trump Singgung Toyota Terlalu Nyaman Jualan Mobil di Amerika
-
APBN Kian Tekor, Prabowo Tarik Utang Baru Rp 250 Triliun
-
Prabowo 'Kebakaran Jenggot' Respons Tarif Trump, Buka Seluruh Kran Impor: Pengusaha Teriak Bumerang!
-
Solusi Pinjaman Syariah Tanpa Riba, Tenor Panjang dan Plafon Sampai Rp150 Juta!
-
Dear Petinggi BEI, IHSG Memang Rapuh dan Keropos!
Terkini
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!
-
Pengusaha UMKM Aksesoris Fashion Tembus Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
-
Solok Diguncang 3 Kali Gempa Beruntun, Ini Penjelasan BMKG
-
Kronologi Balita 3 Tahun Hanyut di Sungai Kota Padang, Jasad Ditemukan 600 Meter dari Lokasi Mandi!
-
Detik-detik Petugas Keamanan Objek Wisata Bukittinggi Ngamuk dan Tembakan Air Gun, Gaji Jadi Pemicu!