SuaraSumbar.id - Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan, Pemerintah Kota Bukittinggi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menyalurkan insentif untuk guru non PNS pada triwulan ketiga tahun 2024.
Acara penyerahan secara simbolis ini dilakukan oleh Wali Kota Bukittinggi di Balairung Rumah Dinas Wali Kota.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Herriman, menjelaskan bahwa insentif ini diberikan kepada 1.030 guru non PNS yang mengajar di berbagai jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP sederajat.
Setiap guru menerima Rp600 ribu per bulan, dengan total bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk periode Juni hingga Agustus 2024.
“Kami membayarkan insentif ini langsung ke rekening masing-masing guru, sehingga mereka dapat langsung memanfaatkannya untuk keperluan pribadi maupun untuk mendukung aktivitas mengajar,” kata Herriman.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengemukakan bahwa pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya pemerintah kota dalam meningkatkan kesejahteraan guru non PNS.
Pemerintah kota telah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pendidikan di Bukittinggi.
“Pendidikan adalah kunci pembangunan berkelanjutan, dan guru adalah pilar utama dalam sistem pendidikan kita. Oleh karena itu, sangat penting bagi kami untuk terus memberikan dukungan kepada para guru, khususnya yang non PNS,” ujar Erman.
Lebih lanjut, Wali Kota juga menambahkan bahwa dalam anggaran perubahan tahun 2024, telah dianggarkan dana untuk dua bulan pembayaran BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup JKK dan JKM.
Baca Juga: Penumpang Bus ALS Ditemukan Meninggal Dunia di Bukittinggi
Untuk tahun 2025, Pemko Bukittinggi telah mengusulkan anggaran pembayaran BPJS Ketenagakerjaan untuk satu tahun penuh.
Dengan adanya bantuan dan dukungan ini, diharapkan para guru non PNS di Bukittinggi dapat lebih termotivasi dalam menjalankan tugas mereka dan secara aktif berkontribusi dalam memajukan pendidikan di kota tersebut.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Penumpang Bus ALS Ditemukan Meninggal Dunia di Bukittinggi
-
Wali Kota dan Wakil Kota Bukittinggi Bertarung di Pilkada 2024, Sekda Ikut Juga: ASN Harus Netral!
-
Heboh Kasus Viral Anggota Satpol PP Bukittinggi Dugem Bareng Cewek, Penyebar Video Bakal Dilaporkan?
-
Pj Sekda Kota Bukittinggi Dilantik, Erman Safar Wanti-wanti Soal Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024
-
KPU Bukittinggi Pastikan Validasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Beres Jelang DPT, Fokus Pemilih Baru!
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?