Suhardiman
Minggu, 24 Mei 2026 | 13:19 WIB
Petugas kepolisian melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Padang. [Suara.com/B Rahmat]
Baca 10 detik
  • Ditreskrimsus Polda Sumbar melakukan sidak BBM bersubsidi di enam SPBU Kota Padang pada 21 hingga 23 Mei 2026.
  • Petugas menemukan praktik pelanggaran berupa penggunaan pelat nomor ganda, barcode berbeda, serta modifikasi tangki kendaraan pengangkut BBM.
  • Pengawasan komprehensif ini bertujuan mencegah penimbunan BBM subsidi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pertambangan emas ilegal.

SuaraSumbar.id - Ditreskrimsus Polda Sumbar menemukan sejumlah indikasi praktik ilegal saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah SPBU di Kota Padang.

Sidak berlangsung selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Mei 2026. Tim gabungan menyasar enam SPBU di Kota Padang, yaitu SPBU Taruko, SPBU Aie Pacah, SPBU Pisang, SPBU Lubuk Begalung, SPBU Mata Air, dan SPBU Balai Gadang.

Dari hasil pengawasan, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang diduga melakukan pelangsiran BBM subsidi dengan berbagai modus.

"Kami menemukan kendaraan yang memiliki lebih dari satu barcode, bahkan ditemukan penggunaan pelat nomor ganda," kata
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Andri Kurniawan, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurut Andri, pengawasan tersebut akan terus dilakukan secara berkesinambungan guna meminimalisir bahkan mencegah praktik penimbunan BBM subsidi di Sumbar.

"Kemungkinan minggu depan kembali kita lakukan di luar Kota Padang. Saya juga sudah memerintahkan para Kasat Reskrim dan jajaran untuk melaksanakan kegiatan serupa di wilayah masing-masing. Artinya, pengawasan ini bersifat menyeluruh," ujarnya.

Selain menemukan kendaraan dengan barcode ganda, petugas juga mendapati adanya modus modifikasi tangki kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung BBM subsidi dalam jumlah besar.

"Kami menemukan beberapa kendaraan dengan tangki yang sudah dimodifikasi. Untuk saat ini sidak masih bersifat persuasif. Pemilik kendaraan diminta melepaskan dan menyesuaikan dengan spesifikasi sebenarnya. Namun jika tidak sesuai aturan, tentu akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto mengatakan, pengawasan dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang diduga menggunakan BBM subsidi.

"Ini merupakan upaya pencegahan yang komprehensif terhadap PETI. Pencegahan dilakukan dari hulu hingga hilir. Saat ini kita berada di hulu, yakni pengawasan BBM subsidi yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas PETI,” katanya.

Ia mengungkapkan, selama tiga hari sidak berlangsung, tim menemukan indikasi kuat praktik pelangsiran BBM dari kendaraan yang mengantre di sejumlah SPBU di Kota Padang.

"Ada kendaraan yang memiliki empat nomor polisi dan empat barcode berbeda. Selain itu, ditemukan tangki modifikasi berkapasitas sekitar 300 hingga 400 liter pada mobil dump truk cold diesel. Ini jelas tidak logis. Tadi kami menemukan dua kendaraan seperti itu,” ujarnya.

Pengawasan tersebut dilakukan oleh Satuan Tugas Pengendalian BBM Subsidi Sumbar yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Provinsi Sumbar, Polda Sumbar, TNI, Kejaksaan, Pertamina hingga Hiswana Migas.

Kontributor : B Rahmat

Load More