- Polres Agam menangkap RAC atas kasus pencurian di rumah kosong kawasan Padang Tongga, Lubuk Basung, pada 7 Juli 2026.
- Pelaku tertangkap saat sedang tidur di rumah orang tuanya setelah melakukan pencurian barang elektronik bersama rekannya, R.
- Tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara akibat tindak pidana pencurian yang dilakukannya.
SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap kasus pencurian di rumah kosong yang terjadi di Padang Tongga, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Seorang pria diduga pelaku berinisial RAC (27) diamankan petugas saat sedang tertidur di rumah orang tuanya pada Selasa, 7 Juli 2026.
"Pelaku kita amankan saat sedang ketiduran di rumah orang tuanya," kata Kapolres Agam AKBP Muari, melansir Antara, Rabu, 8 Juli 2026.
Ia mengatakan RAC melakukan aksi pencurian di rumah korban Risman (43). Saat itu korban ada di rumah pada Sabtu (27/6/2026).
Penangkapan merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat mengenai keberadaan terduga pelaku. Berbekal informasi itu, petugas menuju lokasi. Di sana petugas mendapati RAC sedang tidur.
"Terhadap pelaku langsung dilakukan penangkapan dan membawanya ke Polres Agam," katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya bersama satu orang temannya dengan inisial R (30).
Pelaku bersama R mengambil satu unit televisi, dua unit metrik televisi, satu unit lemari es, satu unit mesin jahit dan satu unit mesin penghalus kelapa.
"Kita juga mengamankan satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku diancam Pasal 477 Undang Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Berita Terkait
-
Ratusan Warga Mengungsi Malam Hari Usai Terjebak Banjir di Kabupaten Agam
-
Dendam Bullying Jadi Pemicu? Polisi Dalami Alasan Pelajar MAN 3 Padang Rakit dan Ledakkan Bom
-
Kondisi di MAN 3 Padang Pascaledakan Bom Rakitan
-
Tradisi Hoyak Tabuik 2026 Kembali Meriahkan Pantai Gandoriah Pariaman
-
Kemegahan Budaya Ranah Minang Tersaji di Festival Minangkabau 2026
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit