- Polda Sumbar menangkap WN India berinisial A di Kota Solok pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
- Pelaku diduga mengumpulkan emas dari tambang ilegal di Sumatera Barat atas perintah seseorang berinisial N di Malaysia.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram emas murni, uang tunai, mobil, dan alat komunikasi.
SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menangkap seorang warga negara India berinisial A (39) karena diduga memperjualbelikan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.
Emas itu disebut dikumpulkan dari sejumlah lokasi di Sumatera Barat, lalu dijual kepada seseorang berinisial N yang berada di Malaysia.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, N diduga memerintahkan A membeli emas urai maupun batu yang berasal dari aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
"Emas yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian diduga dibawa ke Malaysia," katanya, Jumat (21/8/2026).
Polisi menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menyelundupkan hasil tambang ilegal ke luar negeri.
"Jadi emas ini dibawa ke Malaysia, diselundupkan ke luar negeri," ungkapnya.
A ditangkap pada Kamis malam (20/8/2026) malam di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Petugas menemukan tiga batang emas murni dengan total berat sekitar 1,5 kilogram. Petugas juga mengamankan tiga unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai sekitar Rp6,3 juta, serta satu unit mobil Nissan X-Trail.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pemberantasan PETI tidak hanya menyasar aktivitas penambangan ilegal di lapangan.
Baca Juga: Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Polisi juga membidik pihak-pihak yang terlibat dalam penampungan, pengolahan, pengumpulan, hingga perdagangan hasil tambang ilegal.
"Sudah dua kasus berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen Kapolda Sumbar untuk memberantas aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat," katanya.
Saat ini petugas masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut, termasuk sosok N yang disebut berada di Malaysia.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
BRI Hadirkan Kartu Debit Khusus BRI Junio X MLBB, Ada Collectible Card dan Cashback
-
Jelang MotoGP Mandalika, BRI Peduli Dorong Kawasan Bersih dan Berkelanjutan Dengan "Yok Kita Gas"
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026