- Polda Sumbar menangkap WN India berinisial A di Kota Solok pada Kamis malam, 20 Agustus 2026.
- Pelaku diduga mengumpulkan emas dari tambang ilegal di Sumatera Barat atas perintah seseorang berinisial N di Malaysia.
- Polisi mengamankan barang bukti berupa 1,5 kilogram emas murni, uang tunai, mobil, dan alat komunikasi.
SuaraSumbar.id - Polda Sumbar menangkap seorang warga negara India berinisial A (39) karena diduga memperjualbelikan emas yang berasal dari pertambangan tanpa izin.
Emas itu disebut dikumpulkan dari sejumlah lokasi di Sumatera Barat, lalu dijual kepada seseorang berinisial N yang berada di Malaysia.
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumbar AKBP Okta Rahmansyah mengatakan, N diduga memerintahkan A membeli emas urai maupun batu yang berasal dari aktivitas pertambangan emas di sejumlah wilayah Sumatera Barat.
"Emas yang berhasil dikumpulkan tersebut kemudian diduga dibawa ke Malaysia," katanya, Jumat (21/8/2026).
Polisi menduga kegiatan itu merupakan bagian dari upaya menyelundupkan hasil tambang ilegal ke luar negeri.
"Jadi emas ini dibawa ke Malaysia, diselundupkan ke luar negeri," ungkapnya.
A ditangkap pada Kamis malam (20/8/2026) malam di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di kawasan Lubuk Sikarah, Kota Solok.
Petugas menemukan tiga batang emas murni dengan total berat sekitar 1,5 kilogram. Petugas juga mengamankan tiga unit telepon seluler, satu unit timbangan digital, uang tunai sekitar Rp6,3 juta, serta satu unit mobil Nissan X-Trail.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Susmelawati Rosya mengatakan, pemberantasan PETI tidak hanya menyasar aktivitas penambangan ilegal di lapangan.
Baca Juga: Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
Polisi juga membidik pihak-pihak yang terlibat dalam penampungan, pengolahan, pengumpulan, hingga perdagangan hasil tambang ilegal.
"Sudah dua kasus berturut-turut. Ini adalah bukti komitmen Kapolda Sumbar untuk memberantas aktivitas PETI yang telah meresahkan masyarakat," katanya.
Saat ini petugas masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan emas ilegal tersebut, termasuk sosok N yang disebut berada di Malaysia.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Inisial N dan R Dibongkar Anggota DPR, Diduga Cukong Besar Tambang Emas Ilegal di Sumbar
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Aksi Foto Arteria Dahlan di Tikungan Sintinjau Lauik Disorot, Polda Sumbar: Antrean Hanya 1 Menit
-
Bareskrim Angkut Isi Toko Emas di Nganjuk, Telusuri TPPU Hasil Tambang Ilegal Kalbar
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit
-
BRI Perkuat Ekosistem Emas untuk Optimalkan Kekayaan Nasional
-
BRI Perkuat Ekosistem Digital Bisnis lewat Pembaruan Qlola New Skin