- Pada 14 Agustus 2026, kuasa hukum AKBP F mengungkap kejanggalan dugaan pelecehan oleh Brigadir L di Polda Sumbar.
- Akibat tuduhan tersebut, pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokes dibatalkan dan ia ditugaskan sementara ke Mabes Polri.
- Kuasa hukum menilai laporan tersebut janggal karena jeda waktu pelaporan, bukti rekaman rumah, serta motif rumah tangga pelapor.
SuaraSumbar.id - AKBP F akhirnya angkat bicara terkait polemik dugaan pelecehan yang dilaporkan oleh Polwan Brigadir L. Kuasa hukum AKBP F, Suharizal menyebut ada kejanggalan dalam kronologi dan bukti yang disampaikan pihak pelapor.
Ia mengatakan, pihaknya sejak menerima mandat pada April 2026 sengaja tidak langsung memberikan tanggapan kepada media.
Sikap tersebut diambil untuk menjaga integritas serta nama baik institusi Kepolisian Republik Indonesia selama proses pemeriksaan berlangsung.
Namun, setelah pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokes Polda Sumbar dibatalkan dan yang bersangkutan dialihkan untuk menjalani penugasan sementara di Mabes Polri, keluarga meminta agar fakta dari pihak mereka disampaikan kepada publik.
“Kali ini kami dari kuasa hukum memutuskan untuk pertama kalinya bicara dengan rekan media. Kami menerima kuasa itu kalau tidak salah tanggal 16 April 2026, di hari inisial D, orang tua dari Brigadir L yang menyampaikan laporan di SPKT Polda Sumbar,” katanya, Jumat (14/8/2026).
Suharizal menegaskan, sejak tahap penyelidikan AKBP F secara konsisten membantah tuduhan pelecehan yang dialamatkan kepadanya.
Setelah mempelajari dokumen serta kronologi yang ada, tim penasihat hukum mengklaim menemukan indikasi adanya upaya sistematis untuk menyudutkan kliennya.
“Atas laporan itu, tuduhan itu, AKBP F dengan tegas mengatakan bahwa dia tidak melakukan itu. Keterangannya di tingkat penyelidikan sudah menjelaskan itu. Setelah bahan yang ada dengan kami, kami tegas sampai kepada satu kesimpulan bahwa ada gerakan yang terstruktur, terukur, terencana untuk kemudian membunuh karakter yang bersangkutan,” ujarnya.
Polemik tersebut berdampak pada pembatalan pelantikan AKBP F sebagai Kabiddokes Polda Sumbar yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Agustus 2026 bersama enam pejabat Kapolres lainnya.
Baca Juga: Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
AKBP F kemudian menjalani penugasan sementara di Mabes Polri. Menurut Suharizal, kliennya telah berangkat ke Jakarta pada Rabu (12/8/2026) tanpa didampingi keluarga.
“Serah terima dengan pejabat baru Selasa (11/8/2026) kemarin, dan hari Rabu (12/8/2026) kemarin siang yang bersangkutan take off ke Jakarta, berangkat sendiri tanpa keluarga,” katanya.
Salah satu hal yang dipersoalkan tim kuasa hukum adalah aktivitas di media sosial sebelum waktu kejadian yang dilaporkan. Dalam laporan disebutkan dugaan peristiwa berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB di ruang kerja Kabiddokes Polda Sumbar pada 15 Januari 2026.
Namun, menurut Suharizal, sekitar pukul 11.36 WIB atau dua jam sebelum waktu yang disebut dalam laporan, Brigadir L mengirimkan permintaan mengikuti akun Instagram milik istri AKBP F.
“Jadi bagi kami ini sesuatu yang penting dijawab oleh Brigadir L. Mengapa kemudian peristiwa 13.30 WIB, tapi di jam 11.36 WIB, dua jam sebelumnya, ia meng-invite Instagram istri AKBP F?” ujarnya.
Ia menyebut Brigadir L dan istri AKBP F telah saling mengenal selama lebih dari tiga tahun karena berada di lingkungan kerja yang sama.
Berita Terkait
-
Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan
-
Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa
-
Gandeng Kepolisian, Transjakarta Buru Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Mikrotrans JAK 31
-
Menuai Sorotan Publik, Komnas Perempuan Minta Prosedur Bebas Bersyarat Bechi Dibuka Transparan
-
Beautiful Pain Angkat Perjuangan Perempuan Hadapi KDRT hingga Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi