SuaraSumbar.id - KPU Kota Bukittinggi menggelar rapat koordinasi terkait persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat (6/9/2024). Rapat itu bertujuan untuk memastikan proses validasi data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat, terutama jelang tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada 11 Agustus 2024 mencapai 97.516 pemilih.
Rifa menekankan bahwa sesuai peraturan PKPU, pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun pada saat pemilihan, sudah menikah atau pernah menikah, serta memenuhi syarat administratif lainnya.
“Merujuk PKPU 7 Tahun 2024, pemilih hanya didaftarkan sekali oleh penyelenggara pemilu, dan harus memiliki identitas kependudukan yang sah. Mereka juga tidak boleh tercabut hak pilihnya dan bukan anggota TNI atau Polri,” katanya.
Proses validasi data pemilih ini akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), masukan dari masyarakat, hingga rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rifa menjelaskan bahwa jajaran PPS Kelurahan dan PPK Kecamatan harus memastikan bahwa setiap perubahan data, baik penambahan maupun pengurangan pemilih, didasarkan pada argumen yang kuat.
Selain itu, Rifa mengingatkan agar Badan Adhoc tidak terpengaruh oleh euforia politik terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. Fokus utama mereka, tegasnya, adalah pada Pelayanan Pindah Memilih, yang akan berlangsung dari 17 September hingga 20 November 2024.
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, M Utche Pradana berharap agar Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat mengakomodasi seluruh masukan dan pengawasan dari Bawaslu serta masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya bukti dokumen kependudukan yang valid untuk mendukung setiap perubahan data pemilih.
“Kami mengundang Disdukcapil, Bawaslu, Kalapas, serta pemantau pemilu untuk berkoordinasi dalam penyusunan DPSHP, memastikan setiap perubahan data sah dan sesuai dengan aturan,” ujar Utche.
Proses penyusunan DPSHP ini diharapkan berjalan dengan baik, sehingga pada akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan bisa mencerminkan data yang akurat dan valid.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
Fenomena Rojali dan Rohana Justru Sinyal Positif untuk Ekonomi Indonesia
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
Terkini
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!
-
Sumbar Lawan Karhutla: 10 Ton NaCl Diterbangkan BMKG untuk Hujan Buatan!
-
Galaxy Z Fold7 Hadir Lebih Tipis dan Tetap Kokoh Setelah Melewati Tes Uji 500 Ribu Kali Lipatan
-
Polda Sumbar Perketat Pengawasan Tol Padang-Sicincin, Kenapa?