SuaraSumbar.id - KPU Kota Bukittinggi menggelar rapat koordinasi terkait persiapan penyusunan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), Jumat (6/9/2024). Rapat itu bertujuan untuk memastikan proses validasi data pemilih berjalan dengan lancar dan akurat, terutama jelang tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Bukittinggi, Rifa Yanas mengatakan, jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang telah ditetapkan pada 11 Agustus 2024 mencapai 97.516 pemilih.
Rifa menekankan bahwa sesuai peraturan PKPU, pemilih adalah Warga Negara Indonesia yang berusia minimal 17 tahun pada saat pemilihan, sudah menikah atau pernah menikah, serta memenuhi syarat administratif lainnya.
“Merujuk PKPU 7 Tahun 2024, pemilih hanya didaftarkan sekali oleh penyelenggara pemilu, dan harus memiliki identitas kependudukan yang sah. Mereka juga tidak boleh tercabut hak pilihnya dan bukan anggota TNI atau Polri,” katanya.
Proses validasi data pemilih ini akan melibatkan berbagai tahapan, mulai dari pengumuman Daftar Pemilih Sementara (DPS), masukan dari masyarakat, hingga rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Rifa menjelaskan bahwa jajaran PPS Kelurahan dan PPK Kecamatan harus memastikan bahwa setiap perubahan data, baik penambahan maupun pengurangan pemilih, didasarkan pada argumen yang kuat.
Selain itu, Rifa mengingatkan agar Badan Adhoc tidak terpengaruh oleh euforia politik terkait pencalonan Walikota dan Wakil Walikota. Fokus utama mereka, tegasnya, adalah pada Pelayanan Pindah Memilih, yang akan berlangsung dari 17 September hingga 20 November 2024.
Di sisi lain, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bukittinggi, M Utche Pradana berharap agar Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dapat mengakomodasi seluruh masukan dan pengawasan dari Bawaslu serta masyarakat. Ia juga menegaskan pentingnya bukti dokumen kependudukan yang valid untuk mendukung setiap perubahan data pemilih.
“Kami mengundang Disdukcapil, Bawaslu, Kalapas, serta pemantau pemilu untuk berkoordinasi dalam penyusunan DPSHP, memastikan setiap perubahan data sah dan sesuai dengan aturan,” ujar Utche.
Proses penyusunan DPSHP ini diharapkan berjalan dengan baik, sehingga pada akhirnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan bisa mencerminkan data yang akurat dan valid.
Berita Terkait
-
Seperti Kabinetnya, Prabowo Ingin 'Ospek' Para Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak 2024
-
Pesan Pemuda NTT Pasca Pilkada 2024: Jaga Persatuan, Dukung Kepala Daerah Terpilih
-
Bawaslu Tegaskan Formulir C6 Hanya Undangan untuk Memilih, Bukan Syarat Mutlak Bisa Ikut Mencoblos
-
Viral Pria Nyoblos di TPS Dikawal Kambing, Ditemani Hingga ke Bilik Suara
-
Agama Sherly Tjoanda: Cagub Maluku Utara Menang Pilkada 2024, Kakinya Patah Saat Kecelakaan Renggut Nyawa Benny Laos!
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Mau Tukar Valas Sebelum ke Luar Negeri? Cek Lokasi BRI Money Changer Terdekat
-
Penertiban Warung Diduga Jual Minol di Padang, Dua Anggota Satpol PP Terluka
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi