SuaraSumbar.id - Polda Sumbar memperketat pengawasan di Tol Padang-Sicincin sepanjang 36 kilometer guna mengantisipasi pelanggaran lalu lintas, terutama kendaraan yang sengaja berhenti di jalan bebas hambatan tersebut.
Patroli masif dilakukan oleh Unit Patroli Jalan Raya Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar untuk menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
“Unit Patroli Jalan Raya secara rutin akan melakukan patroli di jalan tol untuk mencegah pelanggaran, salah satunya pengendara yang sengaja berhenti di jalan tol,” ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumbar, Kombes Polisi Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq, Kamis (25/7/2025).
Kombes Reza mengatakan, pihaknya tak segan melakukan penindakan hukum berupa tilang jika mendapati pengendara melanggar aturan selama berkendara di jalan tol Padang-Sicincin.
“Teguran akan diberikan, dan jika perlu, penindakan hukum akan dijalankan,” tegasnya.
Selama masa uji coba hingga berbayar, satu unit Patroli Jalan Raya dengan tujuh personel telah disiagakan penuh di tol pertama di Sumatera Barat tersebut. Patroli akan dilakukan lebih intensif, terlebih sejak pengoperasian resmi jalan tol.
Petugas juga dibekali alat speed gun untuk memantau kecepatan kendaraan. Sesuai regulasi, batas kecepatan maksimal di Tol Padang-Sicincin adalah 80 kilometer per jam. Ini menjadi upaya preventif mencegah kecelakaan, yang menurut Reza, sebagian besar merupakan kecelakaan tunggal akibat faktor kendaraan atau kelalaian pengemudi.
Menanggapi isu minimnya rambu lalu lintas, Reza memastikan bahwa sebelum dioperasikan, jalan tol ini telah melalui Uji Laik Fungsi (ULF) dan mendapat Sertifikat Laik Fungsi Operasi (SLFO) dari Kementerian PUPR pada 30 April 2025.
“Artinya tol sudah layak dilalui, tinggal kesiapan kendaraan dan pengemudinya,” ujarnya.
Sementara itu, terkait tarif, berdasarkan SK Menteri PUPR No. 672/KPTS/M/2025, kendaraan golongan I dikenakan tarif Rp 50.500, golongan II dan III sebesar Rp75.500, serta golongan IV dan V sebesar Rp100.500. Tarif ini berlaku untuk perjalanan dari arah Padang ke Kapalo Hilalang maupun sebaliknya.
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah PT Hutama Karya (Persero), Bromo Waluko Utomo menambahkan bahwa penetapan tarif Tol Padang-Pekanbaru seksi Padang-Sicincin telah melalui kajian dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Kementerian PUPR.
Dengan pengawasan yang diperketat dan fasilitas yang memadai, Ditlantas Polda Sumbar berharap angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan tol bisa ditekan. Tol Padang-Sicincin diharapkan menjadi akses yang aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pengendara. (Antara)
Berita Terkait
-
Hutama Karya Perkuat Operasi ODOL, Jaring 505 Kendaraan Melanggar Sepanjang Januari-Juli 2026
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Tak Lagi Bisnis Gedung, Waskita Fokus di Jalan Tol
-
Transformasi Jasa Marga Kian Agresif, Fokus Ciptakan Nilai Berkelanjutan dan Pengalaman Pelanggan
-
Siap-siap! Tarif 52 Ruas Tol Berpotensi Naik Tahun Ini
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara