SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem. Video ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan sebelum membuat laporan resmi.
"Kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta-merta melapor ke pihak berwajib," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Joni menegaskan bahwa upaya ini bukanlah bentuk perlawanan, tetapi lebih pada langkah hukum yang bijak.
"Kami tidak semata-mata melakukan perlawanan. Harapannya, masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika semua masalah langsung dilaporkan ke jalur hukum, bisa menimbulkan preseden buruk," kata Joni.
Langkah yang diambil Satpol-PP Bukittinggi ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami akan melihat masalah ini berdasarkan UU ITE. Apakah yang akan dilaporkan adalah penyebar pertama video atau pihak lain, itu masih dalam kajian kami," tambahnya.
Joni juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mempublikasikan konten yang bisa merugikan pihak lain. Menurutnya, dampak dari penyebaran video tersebut bisa mempengaruhi masa depan orang yang terlibat dan reputasi institusi terkait.
Terkait pemberitaan dari media massa, Joni tidak mempermasalahkannya. Ia justru mengapresiasi media yang memberikan informasi sesuai dengan aturan dan fungsi jurnalistik.
"Dari media massa, semua berita sudah bagus, sesuai aturan dan fungsi pers dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik," katanya.
Meski demikian, Joni menyayangkan penyebaran video yang menurutnya tidak perlu terjadi. "Video tersebut seharusnya tidak perlu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga menimbulkan persoalan," tutup Joni.
Satpol PP Bukittinggi masih belum memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait. Namun, Joni menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral Video Dugem di Masjid Agung Sengkang, MUI Buka Suara
-
Adab Herjunot Ali Tolak Miras Saat Nge-DJ Ramai Diomongin: Dugem Boleh, Tetap Soleh
-
Deddy Corbuzier Bebaskan Azka Dugem sampai Pagi, Asalkan Pulang Gak Teler
-
Deddy Corbuzier Tak Larang Azka Corbuzier Dugem Sampai Dini Hari: Asalkan Tiap Jam...
-
Heboh Cekcok Bawaslu Bukittinggi dengan Tim Anies Baswedan Saat Bagi-bagi Kalender di Pasar, Ini Biang Keroknya
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
Terkini
-
Pilgub Jatim 2024: Khofifah Optimis Menang, Ingatkan Pendukung Jangan Lengah
-
Harimau Sumatera yang Tertangkap di Solok Akan Direlokasi ke Pusat Rehabilitasi di Dharmasraya
-
Aman! Daging Sapi di Pasar Ibuh Payakumbuh Bebas Rabies, Cek Fakta di Sini
-
Harimau Sumatera Tertangkap di Solok, BKSDA Sumbar: Upaya Penghalauan Telah Dilakukan
-
PDRM FC Siap Jegal Semen Padang FC di Kandang, Uji Coba Rasa Final