SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem. Video ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan sebelum membuat laporan resmi.
"Kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta-merta melapor ke pihak berwajib," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Joni menegaskan bahwa upaya ini bukanlah bentuk perlawanan, tetapi lebih pada langkah hukum yang bijak.
"Kami tidak semata-mata melakukan perlawanan. Harapannya, masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika semua masalah langsung dilaporkan ke jalur hukum, bisa menimbulkan preseden buruk," kata Joni.
Langkah yang diambil Satpol-PP Bukittinggi ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami akan melihat masalah ini berdasarkan UU ITE. Apakah yang akan dilaporkan adalah penyebar pertama video atau pihak lain, itu masih dalam kajian kami," tambahnya.
Joni juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mempublikasikan konten yang bisa merugikan pihak lain. Menurutnya, dampak dari penyebaran video tersebut bisa mempengaruhi masa depan orang yang terlibat dan reputasi institusi terkait.
Terkait pemberitaan dari media massa, Joni tidak mempermasalahkannya. Ia justru mengapresiasi media yang memberikan informasi sesuai dengan aturan dan fungsi jurnalistik.
"Dari media massa, semua berita sudah bagus, sesuai aturan dan fungsi pers dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik," katanya.
Meski demikian, Joni menyayangkan penyebaran video yang menurutnya tidak perlu terjadi. "Video tersebut seharusnya tidak perlu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga menimbulkan persoalan," tutup Joni.
Satpol PP Bukittinggi masih belum memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait. Namun, Joni menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang dan Bukittinggi 7 Maret 2025
Terpopuler
- Dulu Dicibir, Keputusan Elkan Baggott Tolak Timnas Indonesia Kini Banjir Pujian
- Lupakan Vario! 5 Rekomendasi Motor Gagah Harganya Jauh Lebih Murah, Tenaganya Bikin Ketagihan
- Pemain Keturunan Rp52,14 Miliar Follow Timnas Indonesia: Saya Sudah Bicara dengan Pelatih Kepala
- Sedan Bekas Tahun Muda Mulai Rp 70 Juta, Ini 5 Pilihan Irit dan Nyaman untuk Harian
- Pemain Keturunan Palembang Salip Mauro Zijlstra Gabung Timnas Indonesia, Belum Punya Paspor RI
Pilihan
-
Terulang Lagi, Pesepak Bola Palestina Tewas Akibat Serangan Israel
-
3 Kuliner Khas Riau yang Cocok Jadi Tren Kekinian, Bisa untuk Ide Bisnis!
-
Ole Romeny Jalani Operasi, Gelandang Arema FC Pilih Tutup Komentar di Instagram
-
Pengusaha Lokal Bisa Gigit Jari, Barang Impor AS Bakal Banjiri Pasar RI
-
BREAKING NEWS! Satoru Mochizuki Dikabarkan Dipecat dari Timnas Putri Indonesia
Terkini
-
Cara Over Kredit Rumah yang Aman untuk Pemula, Ini Risiko dan Keuntungannya!
-
Ombudsman Sumbar Desak Subsidi untuk Sekolah Swasta, Ini Alasannya
-
9 Manfaat Semangka untuk Kesehatan, Bisa Buang Cairan hingga Jaga Jantung
-
Kasus Kapal Karam di Mentawai: Muatan Berlebih dan Tak Punya Izin Berlayar Resmi!
-
9 Desain Rumah 6x8 Biaya Murah, Cocok Buat Keluarga Muda!