SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem. Video ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan sebelum membuat laporan resmi.
"Kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta-merta melapor ke pihak berwajib," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Joni menegaskan bahwa upaya ini bukanlah bentuk perlawanan, tetapi lebih pada langkah hukum yang bijak.
"Kami tidak semata-mata melakukan perlawanan. Harapannya, masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika semua masalah langsung dilaporkan ke jalur hukum, bisa menimbulkan preseden buruk," kata Joni.
Langkah yang diambil Satpol-PP Bukittinggi ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami akan melihat masalah ini berdasarkan UU ITE. Apakah yang akan dilaporkan adalah penyebar pertama video atau pihak lain, itu masih dalam kajian kami," tambahnya.
Joni juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mempublikasikan konten yang bisa merugikan pihak lain. Menurutnya, dampak dari penyebaran video tersebut bisa mempengaruhi masa depan orang yang terlibat dan reputasi institusi terkait.
Terkait pemberitaan dari media massa, Joni tidak mempermasalahkannya. Ia justru mengapresiasi media yang memberikan informasi sesuai dengan aturan dan fungsi jurnalistik.
"Dari media massa, semua berita sudah bagus, sesuai aturan dan fungsi pers dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik," katanya.
Meski demikian, Joni menyayangkan penyebaran video yang menurutnya tidak perlu terjadi. "Video tersebut seharusnya tidak perlu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga menimbulkan persoalan," tutup Joni.
Satpol PP Bukittinggi masih belum memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait. Namun, Joni menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot
-
CEK FAKTA: Rudal Iran Serang Gedung Putih AS hingga Hancur, Benarkah?
-
Lebaran 2026, Warga Agam Lewati Material Bekas Banjir Bandang Demi Silaturahmi
-
CEK FAKTA: Viral Video Ratusan Jet Tempur Ukraina Menyerbu Iran, Benarkah?
-
Sorot Percepatan Penanganan Bencana, Gubernur Sumbar Minta Daerah Dilibatkan!