SuaraSumbar.id - Satpol PP Bukittinggi sedang mempersiapkan langkah hukum terkait viralnya empat personel mereka sedang berjoget dengan perempuan alias dugem. Video ini ramai dibicarakan di media sosial dan memicu reaksi publik.
Kepala Satpol PP Bukittinggi, Joni Feri mengatakan, pihaknya masih dalam proses mengumpulkan data dan bahan yang diperlukan sebelum membuat laporan resmi.
"Kami sedang mengumpulkan bahan dan data lebih dulu, tidak bisa serta-merta melapor ke pihak berwajib," ujarnya, Selasa (10/9/2024).
Joni menegaskan bahwa upaya ini bukanlah bentuk perlawanan, tetapi lebih pada langkah hukum yang bijak.
"Kami tidak semata-mata melakukan perlawanan. Harapannya, masyarakat bisa lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Jika semua masalah langsung dilaporkan ke jalur hukum, bisa menimbulkan preseden buruk," kata Joni.
Langkah yang diambil Satpol-PP Bukittinggi ini juga mempertimbangkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Kami akan melihat masalah ini berdasarkan UU ITE. Apakah yang akan dilaporkan adalah penyebar pertama video atau pihak lain, itu masih dalam kajian kami," tambahnya.
Joni juga mengingatkan agar masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial, terutama dalam mempublikasikan konten yang bisa merugikan pihak lain. Menurutnya, dampak dari penyebaran video tersebut bisa mempengaruhi masa depan orang yang terlibat dan reputasi institusi terkait.
Terkait pemberitaan dari media massa, Joni tidak mempermasalahkannya. Ia justru mengapresiasi media yang memberikan informasi sesuai dengan aturan dan fungsi jurnalistik.
"Dari media massa, semua berita sudah bagus, sesuai aturan dan fungsi pers dalam memberikan informasi yang jelas kepada publik," katanya.
Meski demikian, Joni menyayangkan penyebaran video yang menurutnya tidak perlu terjadi. "Video tersebut seharusnya tidak perlu tersebar luas dan menjadi konsumsi publik hingga menimbulkan persoalan," tutup Joni.
Satpol PP Bukittinggi masih belum memastikan kapan laporan resmi akan dilayangkan, karena harus berkoordinasi dengan pimpinan dan pihak terkait. Namun, Joni menegaskan bahwa langkah hukum tetap akan diambil jika ada pelanggaran terkait penyebaran video tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Melaney Ricardo Ungkap Masa Kelam: Pernah Gila Party hingga Mulut Berbusa dan Nyaris Tewas
-
Heboh Napi Dugem dan Pesta Narkoba di Rutan Pekanbaru, Komisi XIII DPR: Usut Tuntas!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi Hari Ini, 10 Maret 2025
-
Jadwal Buka Puasa Kota Bukittinggi 8 Maret 2025
-
Jadwal Imsak Kota Bukittinggi 8 Maret 2025, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
CEK FAKTA: Aturan Baru ASN Harus Pakai Seragam Biru Muda Gaya Kampanye Prabowo, Benarkah?
-
5 Merk Sunscreen Terbaik Lawan Flek Hitam, Bikin Kulit Cerah Sepanjang Hari
-
Jejak Dejan Antonic di Persita Tangerang, Lawan Semen Padang FC Akhir Pekan Ini
-
5 Sunscreen Lawan Kulit Berjerawat, Aman Dipakai Sehari-hari
-
Tol Sicincin-Bukittinggi Dibagi Dua Segmen, Pakai Terowongan Panjang dan Jembatan