-
Empat rumah terbakar, 24 jiwa terdampak musibah.
-
Korban kebakaran mengungsi sementara di masjid terdekat.
-
Pemkot salurkan bantuan logistik dan data korban.
SuaraSumbar.id - Empat rumah warga terbakar di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat (20/2/2026). Akibatnya, 24 jiwa dari lima kepala keluarga terdampak dan harus mengungsi sementara.
Peristiwa kebakaran di Padang Panjang ini terjadi di RT 06 Sungai Andok, Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat. Seluruh bangunan rumah mengalami kerusakan berat.
Pasca insiden empat rumah warga terbakar di Padang Panjang, para korban langsung ditempatkan di lokasi penampungan sementara di Masjid Nurul Khairat yang tidak jauh dari titik kejadian. Pemerintah daerah juga memfasilitasi kebutuhan dasar warga terdampak agar tetap terpenuhi.
Wakil Wali Kota Padang Panjang, Allex Saputra, menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan menyusul kejadian empat rumah warga terbakar di Padang Panjang tersebut.
“Kita harus waspada terhadap bahaya kebakaran, apalagi dalam suasana puasa saat ini. Waspada terhadap sumber api di rumah maupun instalasi listrik, dengan memeriksa kondisi instalasi listrik dan kompor yang digunakan. Semoga dengan saling waspada dan mengingatkan, tidak ada lagi musibah kebakaran di kota ini,” ujar Allex, Sabtu (21/2/2026).
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini tengah melakukan pendataan menyeluruh guna memastikan langkah penanganan lanjutan, termasuk dukungan sosial dan rencana pemulihan pascakebakaran. Meski tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
Pemkot Padang Panjang telah menyerahkan bantuan logistik berupa air mineral, mi instan, susu, gula, teh, sarden, popok anak dan dewasa, serta makanan ringan untuk kebutuhan berbuka dan sahur. Bantuan tersebut disalurkan langsung kepada para korban yang mengungsi di masjid.
Selain itu, pemerintah juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu pengurusan dokumen administrasi penting milik warga yang kemungkinan ikut terbakar.
Opsi hunian sementara turut disiapkan bagi keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat kebakaran di Padang Panjang ini.
Solidaritas masyarakat sekitar turut mengalir dalam penanganan musibah empat rumah warga terbakar di Padang Panjang. Warga membantu menyediakan makanan berbuka dan sahur bagi para korban yang masih bertahan di lokasi pengungsian. (Antara)
Berita Terkait
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
PKB soal Bencana Sumatra: Saling Tuding Cuma Bikin Lemah, Kita Kembali ke Khitah Gotong Royong
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Terjebak Kobaran Api, Lima Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Penjaringan!
-
Dampingi Presiden, Bahlil Ungkap BBM hingga Listrik di Sumbar Tertangani Pasca-Bencana
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas
-
Jadwal Imsakiyah Padang Sabtu 21 Februari 2026, Bolehkah Makan Setelah Imsak?