SuaraSumbar.id - Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka awalnya diciduk jajaran Polresta Padang di sebuah hotel dan kini pun resmi ditahan. Ketiga tersangka merupakan anggota dewan periode 2024-2029 dengan inisial S (55), M (49), dan MS (51).
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) UU Narkotika,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Senin (23/9/2024).
Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Padang pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Saat diciduk, mereka sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota dewan baru yang dilantik pada 2 September 2024. Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap berupa bong.
Selain tiga anggota dewan, seorang karyawan swasta berinisial AA (51) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Setelah ditangkap, keempat tersangka menjalani tes urine, dan hasilnya positif metamfetamin (sabu-sabu)," jelas Ferry.
Kasus ini sangat disayangkan mengingat anggota dewan seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini murni hasil penyelidikan tanpa ada unsur kepentingan politik.
Menurut Kasat Narkoba AKP Martadius, penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari AA.
“AA ditangkap terlebih dahulu di kawasan Parak Gadang, Padang Timur, dan ia mengaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga anggota dewan di hotel tersebut. Berdasarkan keterangan AA, kami langsung melakukan penggerebekan di hotel dan menangkap para tersangka,” katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Tragedi di Mentawai: Kapal Angkut Rombongan DPRD Terbalik di Selat Sipora, Satu Masih Hilang
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026