SuaraSumbar.id - Tiga oknum anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.
Mereka awalnya diciduk jajaran Polresta Padang di sebuah hotel dan kini pun resmi ditahan. Ketiga tersangka merupakan anggota dewan periode 2024-2029 dengan inisial S (55), M (49), dan MS (51).
“Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1), 111 ayat (1), 132 ayat (1), dan 127 ayat (1) UU Narkotika,” ujar Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap, Senin (23/9/2024).
Ketiganya terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun. Penangkapan terjadi di sebuah hotel di Kota Padang pada Sabtu (21/9/2024) dini hari.
Saat diciduk, mereka sedang mengikuti bimbingan teknis (bimtek) sebagai anggota dewan baru yang dilantik pada 2 September 2024. Polisi menyita barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu dan alat isap berupa bong.
Selain tiga anggota dewan, seorang karyawan swasta berinisial AA (51) juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. "Setelah ditangkap, keempat tersangka menjalani tes urine, dan hasilnya positif metamfetamin (sabu-sabu)," jelas Ferry.
Kasus ini sangat disayangkan mengingat anggota dewan seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan narkoba, bukan terlibat dalam penyalahgunaan barang haram tersebut. Kapolres menegaskan bahwa penangkapan ini murni hasil penyelidikan tanpa ada unsur kepentingan politik.
Menurut Kasat Narkoba AKP Martadius, penangkapan berawal dari informasi yang didapat dari AA.
“AA ditangkap terlebih dahulu di kawasan Parak Gadang, Padang Timur, dan ia mengaku baru saja mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga anggota dewan di hotel tersebut. Berdasarkan keterangan AA, kami langsung melakukan penggerebekan di hotel dan menangkap para tersangka,” katanya. (antara)
Berita Terkait
-
Viral Momen Kocak Polisi Tangkap Buron di Dalam Bus, Pelaku Panik Lagi Asyik Tiduran
-
Tragedi di Mentawai: Kapal Angkut Rombongan DPRD Terbalik di Selat Sipora, Satu Masih Hilang
-
Daftar 13 Daerah Indonesia Dihantui Gempa Megathrust, Kepulauan Mentawai Paling Berisiko?
-
Tragis! Turis Italia Tewas Tertusuk Ikan Ini Saat Berselancar di Perairan Mentawai
-
Diciduk di Kota Padang, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Penyebar Video Syur Mirip Anak David Bayu
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
Terkini
-
Pemkab Solok Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana 14 Hari, Keselamatan Warga Jadi Prioritas
-
Nikmati Pestapora 2026 Tanpa Khawatir Beban Bayar, Ada Cicilan 0% BRI
-
Banjir Bandang Solok, 1 Korban Ditemukan Meninggal-1Masih Dicari
-
Surat Penetapan Eksekusi PN Padang Disobek, Pengadilan Lapor ke Polisi
-
Sharia Wealth Forum 2026, BRI Ungkap Peluang Diversifikasi lewat Investasi Syariah