Budi Arista Romadhoni
Rabu, 18 Maret 2026 | 16:03 WIB
Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol HM Reza Chaerul Ahmad Sidiq. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Polisi izinkan pemudik istirahat di kantor demi keselamatan perjalanan
  • Puncak arus mudik diprediksi terjadi H-2 dan H-1 Lebaran
  • Titik rawan kecelakaan diawasi ketat selama Operasi Ketupat berlangsung

 

 

SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menghadirkan kebijakan ramah pemudik dalam menghadapi mudik Lebaran 2026.

Pemudik yang merasa lelah kini diperbolehkan memanfaatkan kantor polisi terdekat sebagai tempat istirahat sementara selama perjalanan menuju kampung halaman.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chaerul Akbar Sidiq, mengatakan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung pimpinan untuk mendukung kelancaran dan keselamatan perjalanan masyarakat dalam momentum Polda Sumbar Mudik 2026.

“Pemudik yang merasa lelah bisa istirahat di kantor-kantor polisi, sesuai arahan dari pimpinan Polda Sumbar,” kata Reza, Rabu (18/3/2026).

Dalam pelaksanaannya, masyarakat diminta tidak ragu untuk mendatangi petugas kepolisian saat membutuhkan bantuan. Baik di kantor polisi maupun pos pengamanan yang tersebar di sepanjang jalur mudik, pemudik dipastikan akan dilayani dengan baik.

Selain kantor polisi, pemudik juga dapat memanfaatkan rest area yang telah disediakan pemerintah daerah, serta posko yang tergabung dalam Operasi Ketupat 2026.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi risiko kelelahan yang kerap menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas saat arus mudik berlangsung.

Reza juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi fisik selama perjalanan. Ia mengimbau agar pemudik tidak memaksakan diri saat mengantuk atau lelah. Keselamatan menjadi prioritas utama yang harus diperhatikan oleh setiap pengendara.

Tak hanya itu, kesiapan kendaraan juga menjadi perhatian penting. Pemudik diminta memastikan kondisi mesin, ban, rem, hingga kelengkapan dokumen kendaraan sebelum berangkat. Selain itu, kesiapan diri secara fisik dan mental juga harus dipastikan agar perjalanan berlangsung lancar.

Dalam rangka pengamanan Polda Sumbar Mudik 2026, kepolisian juga mengingatkan agar pengendara mematuhi rambu lalu lintas, marka jalan, serta tidak melakukan pelanggaran seperti menyerobot jalur. Disiplin berlalu lintas dinilai menjadi kunci untuk menekan angka kecelakaan.

Beberapa titik rawan kecelakaan juga menjadi perhatian khusus, di antaranya kawasan Sitinjau Lauik di Padang, Lembah Anai dan Panyalaian di Kabupaten Tanah Datar. Polisi telah menyiapkan langkah antisipasi dengan menurunkan personel, mendirikan pos pengamanan, serta memasang rambu peringatan di lokasi tersebut.

“Kami sudah menurunkan personel, membentuk posko pengamanan, menjalin koordinasi dengan instansi dan memasang rambu peringatan rawan kecelakaan,” katanya.

Sementara itu, puncak arus mudik di wilayah Sumatra Barat dalam skema Polda Sumbar Mudik 2026 diperkirakan terjadi pada H-2 dan H-1 Lebaran 2026, yakni Kamis (19/3/2026) dan Jumat (20/3/2026). (Antara)

Load More