Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Rabu, 09 Oktober 2024 | 21:57 WIB
Marfendi. [Dok.Antara]

Hingga berita ini diturunkan, sidang pemecatan Marfendi masih berlangsung dan belum ada keputusan final. Jika pemecatan ini dikabulkan, maka Marfendi secara resmi akan dikeluarkan dari keanggotaan PKS dan tidak lagi berhak mengatasnamakan partai dalam aktivitas politiknya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More