Riki Chandra
Sabtu, 13 Desember 2025 | 14:24 WIB
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Jefrinal Arifin. [Dok. Istimewa]
Baca 10 detik
  •  Bimtek digelar untuk memperkuat pelestarian adat Minangkabau di Sumatera Barat.

  • Pemangku adat didorong menanamkan nilai budaya kepada generasi muda.

  • Kolaborasi pemerintah dan legislatif dinilai kunci menjaga adat Minangkabau.

SuaraSumbar.id - Pelestarian adat Minangkabau menjadi agenda mendesak di tengah kondisi sosial masyarakat yang sedang menghadapi tantangan serius. Berbagai fenomena sosial yang marak terjadi menjadi indikator menurunnya peran nilai adat dan budaya sebagai pegangan hidup, khususnya bagi generasi muda.

Hal itu dinyatakan Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat (Sumbar), Jefrinal Arifin, dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Pemangku Adat yang digelar di Hotel Rocky, Kota Bukittinggi, Jumat (12/12/2025).

Menurut Jefrinal, kegiatan ini merupakan komitmen Pemprov Sumbar melalui Dinas Kebudayaan yang berkolaborasi dengan Anggota DPRD Sumbar Komisi V, Syofian Hendri, dalam merespons berbagai persoalan sosial yang dinilai berkaitan erat dengan melemahnya nilai adat dan budaya di tengah masyarakat.

“Narkoba, LGBT, sex bebas, tawuran antar pelajar, itu merupakan sebuah tanda bahwa nilai-nilai adat dan budaya Minangkabau yang sangat kaya sudah mulai tidak menjadi pegangan hidup bagi masyarakat kita sekarang, terutama pada generasi muda," katanya.

Jefrinal berharap para Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dapat mengambil peran lebih aktif dalam mentransfer nilai-nilai adat kepada anak dan kemenakan di kaum maupun nagari masing-masing.

Menurutnya, penguatan budaya Minangkabau tidak bisa hanya mengandalkan seremoni, tetapi harus diwujudkan melalui pendidikan nilai yang berkelanjutan.

“Dalam transfer ilmu tersebut, kami berharap tentunya pemangku adat menyampaikan dengan cara kekinian, karena generasi saat ini sangat berbeda pola pendekatannya. Kami optimis apabila hal ini terjadi maka permasalahan ini akan bisa diselesaikan satu persatu”, katanya.

Jefrinal menekankan bahwa falsafah hidup orang Minangkabau berakar kuat pada prinsip Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah (ABS-SBK).

Nilai tersebut, kata dia, menempatkan ajaran Al Quran sebagai tuntunan utama dalam kehidupan masyarakat yang sarat dengan nilai adat Minangkabau.

“Ini adalah pekerjaan berat kita bersama, kami mesti tercipta sebuah kolaborasi yang solid diantara semua pemangku kepentingan”, harapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Sejarah, Adat dan Nilai-Nilai Tradisi Dinas Kebudayaan Sumbar, Fadhli Junaidi, menjelaskan bahwa peserta bimtek berasal dari tiga daerah, yakni Sijunjung, Sawahlunto, dan Tanah Datar. Kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Desember 2025.

Bimtek ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten yang membahas berbagai aspek strategis pelestarian adat Minangkabau, mulai dari implementasi kebijakan hingga penyelesaian sengketa tanah ulayat.

Materi yang disampaikan mencakup Implementasi UU Nomor 5 Tahun 2017 Tentang pemajuan kebudayaan, peran legislatif dalam pemajuan adat dan budaya minangkabau, hingga strategi pewarisan nilai-nilai adat dan budaya kepada generasi muda.

“Mudah-mudahan dengan pelaksanaan kegiatan ini dapat mengurangi permasalahan terkait adat dan budaya yang ada ditengah-tengah masyarakat kita”, katanya.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Dinas Kebudayaan Sumbar untuk terus mendorong pelestarian adat Minangkabau sebagai fondasi penting dalam membangun karakter masyarakat dan menyiapkan generasi emas 2045.

Load More