-
Komnas Perempuan desak polisi usut tuntas penganiayaan lansia Pasaman.
-
Kasus dipicu penolakan tambang ilegal di bantaran sungai.
-
DPR soroti perlindungan korban dan transparansi penegakan hukum.
SuaraSumbar.id - Kasus penganiayaan Nenek Saudah di Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat (Sumbar), menjadi sorotan serius di tingkat nasional.
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara kekerasan yang menimpa seorang lansia perempuan tersebut. Desakan itu disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta.
Ketua Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor menegaskan, penanganan penganiayaan Nenek Saudah harus dilakukan secara menyeluruh, transparan, dan tanpa intervensi pihak mana pun.
Ia meminta Polres Pasaman dan Polda Sumbar memastikan seluruh pelaku pengeroyokan diproses hukum, termasuk pihak-pihak yang diduga terlibat namun belum ditetapkan sebagai tersangka.
“Polres Pasaman dan Polda Sumbar agar mengusut tuntas seluruh pelaku pengeroyokan, termasuk pelaku lain yang belum ditetapkan sebagai tersangka, memastikan bahwa orang yang datang dan menyerahkan diri serta mengaku sebagai pelaku pengeroyokan adalah benar sebagai pelaku,” kata Maria Ulfah Anshor, Selasa (3/2/2026).
Dalam RDP tersebut, Komnas Perempuan juga menyoroti pentingnya jaminan keadilan bagi korban dalam kasus penganiayaan Nenek Saudah. Aparat penegak hukum diminta menjamin proses penyidikan berjalan terbuka dan bebas dari kepentingan ekonomi pemilik modal pertambangan.
Selain itu, perlindungan saksi dan korban, termasuk keamanan selama proses hukum berlangsung, menjadi perhatian utama.
“Menelusuri dan menindak aktivitas tambang ilegal sebagai konteks utama terjadinya kekerasan, memastikan pemulihan korban berdasarkan Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban, termasuk rehabilitasi medis dan psikososial,” kata Maria Ulfah Anshor.
Diketahui, Saudah merupakan seorang perempuan lanjut usia yang sejak 2023 secara konsisten menolak aktivitas tambang ilegal di bantaran Sungai Batang Sibinai, Kabupaten Pasaman. Penolakan tersebut didasari kekhawatiran terhadap kerusakan lingkungan serta ancaman terhadap lahan miliknya.
“Korban secara konsisten menolak dan melarang aktivitas tambang, karena mengancam lingkungan dan lahan miliknya, berpotensi merusak batu besar yang disakralkan sebagai pelindung desa dari banjir,” ujar Maria Ulfah Anshor.
Hingga kini, Polres Pasaman telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS alias MK dalam kasus penganiayaan Nenek Saudah. Namun, Komnas Perempuan menilai pengusutan perkara ini belum selesai dan perlu pendalaman lebih lanjut, terutama terkait dugaan keterkaitan aktivitas tambang ilegal sebagai latar belakang kekerasan terhadap korban lansia tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Intip Gaji Menteri dan Anggota DPR RI, Ada Wacana Bakal Dipangkas Presiden Prabowo
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat