Riki Chandra
Selasa, 03 Februari 2026 | 21:15 WIB
Kawasan Sitinjau Lauik. [Dok. Antara]
Baca 10 detik
  • Pembebasan lahan Sitinjau Lauik ditargetkan selesai Maret 2026.
  • Proyek jalan layang bernilai Rp 2,79 triliun berbasis KPBU.
  • Kendala lahan bukan soal harga, melainkan kepemilikan.

SuaraSumbar.id - Pembebasan lahan untuk flyover Sitinjau Lauik ditargetkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) rampung pada Maret 2026. Hal ini dilakukan untuk mempercepat pembangunan Flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik yang menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok dan daerah sekitarnya.

Proyek strategis bernilai investasi Rp 2,79 triliun ini digadang-gadang menjadi solusi permanen bagi jalur ekstrem yang selama ini rawan kecelakaan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pembebasan lahan Sitinjau Lauik menjadi fokus utama pemerintah daerah agar pengerjaan fisik jalan layang dapat segera dimulai sesuai tenggat waktu yang ditetapkan.

"Target kita kalau bisa pembebasan lahan Sitinjau Lauik itu sudah selesai pada Maret 2026," kata Sekda Sumbar, Arry Yuswandi, Selasa (3/2/2026).

Arry menyampaikan hal tersebut saat menanggapi perkembangan pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik, yang merupakan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Ia menegaskan, pemerintah provinsi akan bekerja optimal menyelesaikan berbagai kendala yang masih menghambat pembebasan lahan Sitinjau Lauik.

Menurut Arry, keterlambatan pembebasan lahan berpotensi berdampak langsung terhadap jadwal pengerjaan fisik jalan layang. Oleh sebab itu, pemerintah terus melakukan pendekatan kepada pihak-pihak terkait agar proses pembebasan lahan dapat dipercepat.

Ia juga memastikan bahwa kendala pembebasan lahan tidak berkaitan dengan besaran nilai ganti rugi yang harus dibayarkan kepada masyarakat.

"Saya pastikan bukan karena harga tetapi lebih kepada siapa yang berhak menerima, dan masalah kepemilikan lahan itu sendiri," kata dia.

Meski demikian, Arry tidak merinci luasan lahan yang masih terkendala. Ia mengklaim sebagian besar lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik telah berhasil dibebaskan oleh pemerintah daerah.

Dukungan percepatan penyelesaian pembebasan lahan Sitinjau Lauik juga datang dari Wakil Ketua Komisi VI DPR RI asal Sumbar, Andre Rosiade. Ia meminta pemerintah provinsi segera menuntaskan persoalan lahan mengingat kesiapan badan usaha pelaksana proyek.

Andre menyebutkan proyek Jalan Layang Sitinjau Lauik dikerjakan langsung oleh PT Hutama Panorama Sitinjau Lauik (HPSL) sebagai Badan Usaha Pelaksana (BUP) dan telah siap dari sisi anggaran. Namun, progres pembangunan masih tertahan akibat proses pembebasan lahan yang belum sepenuhnya selesai.

Proyek Flyover Panorama I ini dirancang untuk menjawab karakteristik ekstrem kawasan Sitinjau Lauik, mulai dari kemiringan curam, tikungan tajam, hingga potensi bencana alam.

Selain meningkatkan keselamatan lalu lintas, proyek senilai Rp2,79 triliun tersebut diharapkan memperlancar distribusi hasil bumi dan logistik dari Sumbar ke berbagai provinsi tetangga. (Antara)

Load More