SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (27/7/2023). Agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli Quality dan saksi pidana.
Dalam keterangan saat pemeriksaan, saksi ahli quality sekaligus dosen Universitas Bung Hatta Padang, Khadafi mengatakan, tidak ada penyimpangan dalam proyek pembangunan.
Khadafi mencontohkan kadar besi dan betton dalam pembangunan itu. Hasil dari pengujian dilapangkan, dari kualitas teknis memang tidak ada penyimpangan.
"Tidak ada deviasi (penyimpangan) dan malahan ada yang berlebih sepeti beton K 250 dalam kontrak dipasang K 300. Jadi secara kualitas ada batas atas dan bawah dalam pengukuran teknis bangunan dan tidak ada masalah," katanya.
Baca Juga: Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
Kemudian pada saat hakim anggota, Hendri Joni pada saat menanyakan soal pihak yang harus bertanggung jawab dari teknis proyek.
Khadafi menegaskan bahwa yang harus bertanggung jawab seharusnya orang-orang yang paham dengan dengan teknik. Sementara Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) yang ditunjuk tidak berkompeten dalam hal teknik.
"Ini yang kita sayangkan. PPK yang bukan orang teknis seperti guru atau dokter yang harus bertanggungjawab dalam hal seperti ini. Padahal mereka tidak tahu," ungkapnya.
Dihadapan majelis hakim, Khadafi melihat kasus tersebut sebenarnya terkait keperdataan, karena kasus ini masuk kesalahan administratif.
"Saya mencontohkan Negara Malaysia yang mulai menerapkan kesalahan administrasi masuk ke ranah perdata. Kecuali ada mark up atau PPK yang sengaja menyuruh untuk melakukan tindakan korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Uang Suap dan Gratifikasi Korupsi Proyek RSUD Pasaman Barat Sumbar Dikembalikan Tersangka
Kemudian dalam pemeriksaan itu, saksi ahli juga mencabut dua keterangan BAP soal adanya penyimpangan dalam pembangunan, karena sudah diluar keahliannya di bidang quality.
Keterangannya di BAP tersebut pada poin F yang berbunyi bahwa hasil pengukuran, perhitungan volume berdasarkan pengukuran lapangan pembobokan dan analisa dokumen.
Kemudian pada poin G, saksi ahli sebut saat BAP menyebutkan bahwa ada deviasi (penyimpangan) progres dengan aktual disebabkan oleh empat hal. Pertama volume perhitungan back up data melebihi aktual terpasang.
Kedua, volume perhitungan pada back up data ada, tapi hasil pengamatan dan pengukuran dilapangan pekerjaan tersebut tidak ada. Ketiga, adanya satuan harga yang berbeda-beda pada satu jenis pekerjaan. Keempat adanya nilai satuan harga yang jauh melebihi harga satuan yang tertuang dalam kontrak.
Diinformasikan, sidang lanjutan korupsi RSUD Pasaman Barat diipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra. Sidang agenda keterangan saksi ahli quality dan ahli pidana dengan tiga terdakwa yakni Heru Widyarwarman, Budi Sujono dan Yuswardi adalah mantan Dirut RSUD sekaligus sebagai PPK dalam proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat.
Pemeriksaan ahli quality dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli pidana yang hingga pukul 17.21 WIB masih berlangsung.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Hakim Semprot Saksi Ahli yang Berbelit-belit: Saudara Main-main!
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Harga Emas Antam Kembali Longsor, Kini Dibanderol Rp 1.907.000/Gram
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
Terkini
-
Irsyad Maulana Pulang ke Semen Padang FC, Kabau Sirah Juga Gaet Bek Portugal Jelang Liga 1 2025/2026
-
Menpora Dito Ariotedjo Dorong Pencak Silat Jadi Daya Tarik Pariwisata Sumbar, Ini Alasannya
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge