SuaraSumbar.id - Sidang kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (27/7/2023). Agendanya mendengarkan keterangan saksi ahli Quality dan saksi pidana.
Dalam keterangan saat pemeriksaan, saksi ahli quality sekaligus dosen Universitas Bung Hatta Padang, Khadafi mengatakan, tidak ada penyimpangan dalam proyek pembangunan.
Khadafi mencontohkan kadar besi dan betton dalam pembangunan itu. Hasil dari pengujian dilapangkan, dari kualitas teknis memang tidak ada penyimpangan.
"Tidak ada deviasi (penyimpangan) dan malahan ada yang berlebih sepeti beton K 250 dalam kontrak dipasang K 300. Jadi secara kualitas ada batas atas dan bawah dalam pengukuran teknis bangunan dan tidak ada masalah," katanya.
Kemudian pada saat hakim anggota, Hendri Joni pada saat menanyakan soal pihak yang harus bertanggung jawab dari teknis proyek.
Khadafi menegaskan bahwa yang harus bertanggung jawab seharusnya orang-orang yang paham dengan dengan teknik. Sementara Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) yang ditunjuk tidak berkompeten dalam hal teknik.
"Ini yang kita sayangkan. PPK yang bukan orang teknis seperti guru atau dokter yang harus bertanggungjawab dalam hal seperti ini. Padahal mereka tidak tahu," ungkapnya.
Dihadapan majelis hakim, Khadafi melihat kasus tersebut sebenarnya terkait keperdataan, karena kasus ini masuk kesalahan administratif.
"Saya mencontohkan Negara Malaysia yang mulai menerapkan kesalahan administrasi masuk ke ranah perdata. Kecuali ada mark up atau PPK yang sengaja menyuruh untuk melakukan tindakan korupsi," jelasnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
Kemudian dalam pemeriksaan itu, saksi ahli juga mencabut dua keterangan BAP soal adanya penyimpangan dalam pembangunan, karena sudah diluar keahliannya di bidang quality.
Keterangannya di BAP tersebut pada poin F yang berbunyi bahwa hasil pengukuran, perhitungan volume berdasarkan pengukuran lapangan pembobokan dan analisa dokumen.
Kemudian pada poin G, saksi ahli sebut saat BAP menyebutkan bahwa ada deviasi (penyimpangan) progres dengan aktual disebabkan oleh empat hal. Pertama volume perhitungan back up data melebihi aktual terpasang.
Kedua, volume perhitungan pada back up data ada, tapi hasil pengamatan dan pengukuran dilapangan pekerjaan tersebut tidak ada. Ketiga, adanya satuan harga yang berbeda-beda pada satu jenis pekerjaan. Keempat adanya nilai satuan harga yang jauh melebihi harga satuan yang tertuang dalam kontrak.
Diinformasikan, sidang lanjutan korupsi RSUD Pasaman Barat diipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra. Sidang agenda keterangan saksi ahli quality dan ahli pidana dengan tiga terdakwa yakni Heru Widyarwarman, Budi Sujono dan Yuswardi adalah mantan Dirut RSUD sekaligus sebagai PPK dalam proyek pembangunan RSUD Pasaman Barat.
Pemeriksaan ahli quality dimulai sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.45 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli pidana yang hingga pukul 17.21 WIB masih berlangsung.
Berita Terkait
-
Kejaksaan Sisir TPPU di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Hakim Semprot Saksi Ahli yang Berbelit-belit: Saudara Main-main!
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
Terkini
-
Banjir Putuskan Jalan Provinsi AgamLimapuluh Kota, Akses Palupuh Lumpuh Total
-
6 Sampo Anti Uban, Solusi Hitamkan Rambut dengan Harga Mulai Rp 9 Ribu
-
Benarkah Air Sinkhole Limapuluh Kota Bisa Sembuhkan Penyakit? Ini Wanti-wanti Badan Geologi
-
Fakta Sinkhole di Situjuah Batua Limapuluh Kota: Air Jernih Tanpa Ikan, Warga Ramai Berdatangan!
-
Siapa Ressa Rizky Rossano? Gugat Denada Miliaran Rupiah, Ngaku Anak Kandung yang Ditelantarkan