SuaraSumbar.id - Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang kesal mendengar keterangan saksi ahli quality yang dinilai berbelit-belit dalam persidangan dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, Kamis (20/7/2023) malam.
Saksi tersebut bernama Martalius Peli dari kampus Universitas Bung Hatta (UBH) yang melakukan penghitungan volume gedung RSUD Pasaman Barat.
Dalam fakta persidangan, kekesalan hakim terkait keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 yang berbeda dalam keterangannya saat dipersidangan tersebut. "Coba beri kejelasan soal BAP Nomor 16, di cabut atau tidak," tanya hakim Ketua, Juanda.
"Silahkan!," jawab saksi.
"Saudara main-main ya? Dicabut atau tidak BAP Nomor 16," sambung hakim.
"Cabut sajalah," jawab saksi lagi.
Mendengar jawaban saksi seperti itu, ruang sidang yang semula menegangkan menjadi riuh karena tawa pengunjung sidang. "Dicabut yang mulia," ujar saksi.
Dialog antara hakim dengan saksi ahli bermula dari pertanyaan salah satu Penasehat Hukum (PH) Gunawan Liman yang mempertanyakan soal keterangan saksi ahli di BAP nomor 16 tentang penghitungan harga satuan dinilainya terjadi markup oleh kontraktor senilai Rp 5,2 miliar.
"Saya bisa menghitung (volume gedung), tapi tidak punya kompeten untuk menghitung kerugian negara," kata Martalius menjawab.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Balikkan Uang Gratifikasi Rp 100 Juta
"Ini menyangkut nasib orang lain. Anda telah disumpah ya. Jadi saya bertanya keterangan saudara di BAP nomor 16 ini gimana," kata Gunawan.
"Benar, memang seperti perhitungannya," kata Martalius.
Kemudian hasil pengujian sampling hanya diserahkan kepada jaksa dan tidak menyerahkan ke pihak rekanan (kontraktor), karena ia menilai tidak perlu.
Menanggapi hal itu, hakim menilai bahwa hasil tersebut harus disampaikan kepada rekanan untuk kepentingan ahli dalam mendapatkan dokumen sebagai pengujian.
"Kelau begitu saudara sepihak. Ahli itu harus netral. Ahli itu tidak diperintah-perintah oleh jaksa," tegasnya.
diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.
Berita Terkait
-
Sidang Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Pengacara Terdakwa Bongkar Fakta Sekda Mengancam
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
-
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying