SuaraSumbar.id - Salah satu tersangka dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, berinisial LA mengembalikan uang hasil suap dan gratifikasi Rp 100 juta.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Ginanjar Cahya Permana, melansir Antara, Kamis (1/9/2022).
"Proyek pembangunan RSUD bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018-2020 (multi years) dengan nilai kontrak Rp 134.859.961.000," katanya.
Uang yang dikembalikan merupakan uang yang diberikan pemenang tender PT MAM Energindo kepada anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan Pasaman Barat, yang salah satunya merupakan LA.
Baca Juga: Liverpool Menang, Jurgen Klopp Senang!
Pengembalian uang itu sebagai bentuk adanya itikad baik dari pihak keluarga tersangka melalui pengacaranya.
Pihaknya masih tetap menunggu itikad baik dari pihak tersangka lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Uang itu akan dititipkan di rekening kejaksaan untuk dijadikan sebagai barang bukti perkara tipikor dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat," katanya.
Hingga saat ini pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 3,9 miliar.
"Sebelumnya salah satu tersanga HAM juga telah mengembalikan uang tersebut. Totalnya hingga saat ini telah diterima Rp 3,9 miliar," katanya.
Baca Juga: ESI Kaltara Diharapkan Bawa Dampak Positif Untuk Esports Tanah Air
Pihaknya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp 134 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Drama Impor Gula Tom Lembong: Dari Perintah Jokowi Hingga Isu Politisasi
-
Eks Ketua MK Bela Tom Lembong: Tidak Ada yang Salah dari Sisi Prosedur
-
Kasus Timah, Transaksi Bisnis BUMN Rentan Disalahartikan sebagai Korupsi
-
Heboh! Ahli Pertambangan Bantah Kerugian Lingkungan Bisa Dipidana
-
Blak-blakan! Cadewas KPK Heru Tak Setuju Tersangka Koruptor Dipamer ke Publik: Itu Membunuh Karakter
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan