SuaraSumbar.id - Salah satu tersangka dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, berinisial LA mengembalikan uang hasil suap dan gratifikasi Rp 100 juta.
Demikian dikatakan oleh Kepala Kejari Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), Ginanjar Cahya Permana, melansir Antara, Kamis (1/9/2022).
"Proyek pembangunan RSUD bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018-2020 (multi years) dengan nilai kontrak Rp 134.859.961.000," katanya.
Uang yang dikembalikan merupakan uang yang diberikan pemenang tender PT MAM Energindo kepada anggota Pokja Unit Layanan Pengadaan Pasaman Barat, yang salah satunya merupakan LA.
Pengembalian uang itu sebagai bentuk adanya itikad baik dari pihak keluarga tersangka melalui pengacaranya.
Pihaknya masih tetap menunggu itikad baik dari pihak tersangka lainnya untuk mengembalikan uang tersebut.
"Uang itu akan dititipkan di rekening kejaksaan untuk dijadikan sebagai barang bukti perkara tipikor dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat," katanya.
Hingga saat ini pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 3,9 miliar.
"Sebelumnya salah satu tersanga HAM juga telah mengembalikan uang tersebut. Totalnya hingga saat ini telah diterima Rp 3,9 miliar," katanya.
Baca Juga: Liverpool Menang, Jurgen Klopp Senang!
Pihaknya telah menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan pagu dana Rp 134 miliar lebih.
Berita Terkait
-
Tumpukkan Uang hasil Korupsi Dana Bos Dipamerkan Kejari Bogor
-
Terjerat Kasus Korupsi, Rosmah Mansor Istri Eks PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
-
Buron Kasus Korupsi Gedung DPRD di Madiun Tertangkap di Mataram
-
Istri Najib Razak Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi
-
Terbukti Korupsi, Istri Mantan PM Malaysia Najib Razak Dihukum 30 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen
-
Polisi Ungkap Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang Diduga Korban Bullying