SuaraSumbar.id - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat (Pasbar) tahun anggaran 2018-2020, kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Padang, Kamis (13/7/2023).
Dalam sidang beragendakan mendengarkan keterangan saksi itu, M Yusuf, saksi dari manajemen konstruksi membantah soal kerugian negara sebesar Rp 16 miliar dalam pembangunan RSUD Pasbar tersebut.
"Itu ngawur kerugian Rp 16 miliar. Darimana Rp 16 miliar itu? Dari Hongkong," kata Yusuf ketika pengacara terdakwa bertanya soal adanya kerugian negara dalam kasus itu.
Sidang sempat memanas lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) keberatan atas pertanyaan pengacara tersebut. "Izin Yang Mulia. Saksi adalah saksi fakta bukan ahli," kata JPU keberatan.
Baca Juga: Kabar Duka, Wadirreskrimum Polda Sumbar Meninggal di Sebuah Hotel di Pasbar
Hanya saja, Ketua Majelis Hakim Juandra tidak menerima keberatan JPU dan mempersilahkan saksi menjawab pertanyaan pengacara.
Dalam keterangannya, saksi Yusuf juga menegaskan bahwa pekerjaan pembangunan RSUD itu sudah sesuai dengan spek dan tidak ada item ganda.
"Kalau tidak sesuai spek, pasti kita perintahkan untuk dibongkar lagi. Itu sudah sesuai spek," jelas Yusuf.
Yusuf juga menyebutkan bangunan itu juga sudah diuji dan bahkan telah diuji oleh gempa bumi yang mengguncang Pasaman 25 Januari 2022 lalu.
"Pasti telah diuji. Saat gempa Pasaman merusak Februari 2022 lalu, bangunan tidak ada masalah, tidak roboh," jelas Yusuf.
Baca Juga: Daging Kurban Presiden Jokowi akan Dibagikan untuk Korban Gempa di Pasaman dan Pasbar
Sidang lanjutan dugaan korupsi RSUD Pasbar itu menghadirkan 8 terdakwa yaitu 3 mantan Direktur RSUD, BS, Y, dan HW serta 5 pengusaha dari Manado yang mengerjakan proyek itu, YDM, AJG, BG, JP, dan MAP.
Berita Terkait
-
Hasto Jadi Tersangka, Febri Diansyah Diperiksa KPK! Ada Apa dengan Kasus Harun Masiku?
-
Bantah Ada Unsur Politik, Jaksa Tegaskan Kasus Hasto Kristiyanto Murni Penegakkan Hukum
-
Hari Ini, Giliran Kubu Hasto Kristiyanto Bacakan Eksepsi Atas Dakwaan di Kasus Harun Masiku
-
KPK Sudah Limpahkan Berkas Perkara Hasto ke Pengadilan Tipikor, Kapan Sidang?
-
Tom Lembong Hadapi Sidang Perdana Hari Ini
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah Memori Jumbo Terbaru April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
AFC Sempat Ragu Posting Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia, Ini Penyebabnya
-
Bennix Ngakak, RI Tak Punya Duta Besar di AS karena Rosan Roeslani Pindah ke Danantara
-
Drawing Grup Piala Dunia U-17 2025: Timnas Indonesia U-17 Bertemu Brasil hingga Ghana?
-
Polresta Solo Apresiasi Masyarakat Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor
Terkini
-
BPBD Sumbar Ungkap Penyebab Banjir Rendam Puluhan Rumah di Pesisir Selatan: Sedimen Sungai Menumpuk!
-
Pembunuhan Sadis Seorang Pria di Pesisir Selatan: Tubuh Digergaji, Dicor dalam Bak Mandi Sejak 2023!
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga