-
Jadwal salat Padang 27 Februari 2026 wajib dicermati.
-
Imsak bukan batas haram makan sebelum azan subuh.
-
Puasa dimulai saat azan subuh berkumandang resmi.
SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026 di Kota Padang perlu mencermati jadwal imsak dan waktu salat agar tidak keliru menentukan batas akhir sahur.
Ketepatan waktu menjadi hal penting, terutama menjelang azan subuh sebagai tanda dimulainya puasa. Berikut jadwal lengkap waktu salat untuk wilayah Kota Padang pada Jumat, 27 Februari 2026:
Imsak: 05.02 WIB
Subuh: 05.12 WIB
Zuhur: 12.35 WIB
Asar: 15.47 WIB
Magrib: 18.38 WIB
Isya': 19.47 WIB
Informasi ini penting diketahui masyarakat, termasuk pengurus masjid dan musala sebagai pedoman penentuan waktu ibadah berjamaah.
Imsak sendiri umumnya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai tanda peringatan agar segera menyudahi santap sahur dan bersiap memasuki waktu puasa.
Niat Puasa Ramadan
Sebelum menjalankan puasa, setiap Muslim wajib melafalkan niat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Puasa Ramadan merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan dosa.
Bolehkah Makan Setelah Imsak?
Masih banyak pertanyaan seputar boleh tidaknya makan dan minum setelah waktu imsak. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa imsak bukanlah batas haram makan dan minum.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum selama azan subuh belum berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran juga disebutkan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Meski demikian, ketika azan subuh telah terdengar, umat Islam wajib menahan diri dari makan dan minum hingga waktu magrib sebagai tanda berbuka puasa.
Berita Terkait
-
Wudu tanpa Berkumur saat Puasa, Sah atau Tidak? Ternyata Begini Hukumnya
-
Bolehkah Minum Kopi saat Sahur Puasa Ramadan? Ini Kata Dokter Tirta
-
Rahasia Sehat Saat Puasa: Penjelasan Medis Fungsi Mental dan Vitalitas
-
Kejutan Awal Puasa! Sheila On 7 Dipastikan Tampil di Hari Kedua KLBB Festival 2026
-
Viral Influencer Sebut Sahur Ganggu Jam Tidur, Ini Keutamaannya dalam Islam
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Blitar Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Jadwal Imsak Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
4 Lipstik Viva yang Bikin Bibir On Point Tanpa Boros, Paling Mahal Cuma Rp 34 Ribuan!
-
Banjir Pasaman Barat Mengintai, Pemkab Ingatkan Warga Tepi Sungai Waspada!