SuaraSumbar.id - Investor pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) mengaku rugi miliaran rupiah dalam kasus dugaan korupsi pembangunan rumah sakit daerah tahun anggaran 2018-2020 itu.
Investor dari Manado, Benny Gunawan menyebutkan uang yang diinvestasikannya dari totak Rp 26 belum kembali sekitar Rp 7,9 miliar.
Lalu, Mario Pontoh mengaku rugi sekitar Rp 3 miliar, Alex James sekitar Rp 7 miliar dan Jemmy Prabowo sekitar Rp 200 juta.
"Saya investasikan sekitar Rp 7 miliar, namun baru balik Rp 4 miliar," kata Mario yang menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan korupsi RSUD Pasaman Barat, Jumat (14/7/2023) malam di PN Tipikor Padang.
Mario mengaku tertarik berinvestasi dikarenakan dijanjikan Alex keuntungan sekitar 10 persen.
Sementara Alex yang juga menjadi saksi dalam sidang itu mengaku dirinya awalnya dihubungi Direktur PT MAM yang mengerjakan proyek pembangunan RSUD itu, AA untuk diminta bantu pendanaan.
"Awalnya saya dihubungi Pak AA yang minta bantu pendanaan untuk proyek RSUD itu," ujar Alex.
Alex tergiur ikut pendanaan itu karena disebutkan akan mendapatkan keuntungan 10 persen atau Rp 11 miliar dari proyek senilai Rp 134 miliar itu.
Lalu, Alex menghubungi saudara sepupunya Benny dan Jemmy Prabowo serta Mario untuk ikut dalam pendanaan.
"Kita ikut, tapi akhirnya uang kita belum dikembalikan. Saya sekitar Rp 7 miliar, Benny Rp 7 miliar, Mario sekitar Rp 3 miliar," kata Alex.
Alex mengaku kenal dengan AA karena sebelumnya sudah pernah berpartner dalam proyek di Polda Riau.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Juandra, itu menghadirkan 5 saksi mahkota, selain Alex, Jemmy, Benny dan Mario juga ada Yaneman. Kelima juga menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.
Selain itu juga dihadirkan 3 terdakwa lainnya yang merupakan mantan direktur rumah sakit, BS, Y, dan HW.
Seperti diketahui kasus berawal ketika Pemkab Pasaman Barat menganggarkan pembangunan RSUD Pasaman Barat 2018-2020 dari dana alokasi khusus dan dana alokasi umum dengan pagu anggaran sebesar Rp136.119.063.000.
Dalam pelaksanaan diduga terjadi kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp16.239.364.605,46.
Berita Terkait
-
Jaksa Geledah RSUD Pasaman Barat, Sita Dokumen Kasus Dugaan Korupsi
-
Kejagung Sorot Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat dengan Anggaran Rp 134 Miliar
-
Masih Trauma, Pasien Korban Gempa di RSUD Pasaman Barat Pilih Bertahan di Tenda Darurat
-
Tempuh 40 KM Jalan Rusak, Bumil Meninggal di Atas Pikup Saat ke Rumah Sakit
-
Ribut-ribut di RSUD Pasbar, Kepala TU Polisikan Direktur Rumah Sakit
Terpopuler
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Breaking News! Akhir Pahit Mees Hilgers di FC Twente
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Cuma 3 Jam 35 Menit dari Jakarta, Thom Haye Mungkin Gabung ke Klub Ini, Bukan Persib Bandung
- 35 Kode Redeem FF MAX Hari Ini 23 Agustus: Klaim Bundle Itachi, Emote Susanoo & Senjata Akatsuki
Pilihan
-
Daya Beli Melemah, CORE Curiga Target Pajak RAPBN 2026 'Ngawang'!"
-
Prabowo Kirim 'Surat Sakti' ke DPR Demi Dua Striker Baru Timnas Indonesia
-
Terbongkar! Anggota DPR Pajaknya Dibayarin Negara, Netizen: Terus Gaji Gede Buat Apa?
-
Kapan Pemain Timnas Indonesia Berkumpul Hadapi FIFA Matchday? Ini Jadwalnya
-
Drama Korupsi Haji: Kronologi Gus Yaqut dari Diperiksa KPK Sampai Muncul HP Misterius
Terkini
-
7 Link DANA Kaget Terbaru, Buruan Klaim Sebelum Kehabisan!
-
Apa Itu Kota Gastronomi? Sering Diucapkan Wali Kota Padang
-
Sentuhan Digital BRI Bantu Pengusaha Muda Bali Promosikan Fashion Lokal ke Pasar Global
-
Polresta Bukittinggi Amankan Belasan Sepeda Motor
-
Hujan Saldo Gratis! Link DANA Kaget Rp 279 Ribu Hari Ini Langsung Masuk ke Akunmu