SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran Rp 134 miliar lebih.
Kejagung mendesak agar perkara tersebut segera diselesaikan. Hal itu dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat berkunjung ke Kejari Pasaman Barat, Kamis (28/7/2022).
"Tadi sempat kesana (Kejari Pasaman Barat). Jaksa Agung menanyakan perkembangannya. Yang jelas Jaksa Agung mendorong untuk percepatan penanganan kasus," katanya saat berada di Kejati Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Jika Kejari mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, pihak Kejagung akan turun tangan ikut membantu. Mengingat kasus ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
"Belum sampai minta tolong kepada kita. Nanti kalau kesulitan mengenai pemeriksaan audit BPKP, mungkin bisa berkoordinasi dengan pusat agar lebih cepat," tuturnya.
"Kasus tersebut sudah tahap penyidikan. Mudah-mudahan segera diberkaskan," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka perkara tersebut. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek.
Perkara itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu. Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pembangunan fisik RSUD itu.
Kemudian Kejari telah memanggil empat saksi yakni Pengguna Anggaran inisial Y, Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY, pihak ketiga (penghubung) inisial HM, dan PPK inisial NI. Saat pemanggilan yang hadir dua orang yakni HM dan NI.
Baca Juga: KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti yakni keterangan saksi, ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka maka HM dan NI ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Jelang 27 Juli, PDIP Minta Komnas HAM Dan Kejagung Ungkap Aktor Di Balik Peristiwa Kudatuli
-
Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja
-
Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, 5 Mantan Petinggi PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi Proyek Blast Furnace
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim
-
Pejabat Pemko Padang Boleh Mudik Lebaran 2026 Pakai Mobil Dinas, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Indonesia Kirim Bantuan Rudal untuk Iran, Benarkah?
-
Jalan Padang-Bukittinggi via Sicincin-Malalak-Balingka Ditutup Saat Arus Mudik, Ini Alasannya
-
BRI Hadirkan Promo Ramadan untuk Kuliner, Hiburan, hingga Belanja Keluarga