SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran Rp 134 miliar lebih.
Kejagung mendesak agar perkara tersebut segera diselesaikan. Hal itu dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat berkunjung ke Kejari Pasaman Barat, Kamis (28/7/2022).
"Tadi sempat kesana (Kejari Pasaman Barat). Jaksa Agung menanyakan perkembangannya. Yang jelas Jaksa Agung mendorong untuk percepatan penanganan kasus," katanya saat berada di Kejati Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Jika Kejari mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, pihak Kejagung akan turun tangan ikut membantu. Mengingat kasus ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
"Belum sampai minta tolong kepada kita. Nanti kalau kesulitan mengenai pemeriksaan audit BPKP, mungkin bisa berkoordinasi dengan pusat agar lebih cepat," tuturnya.
"Kasus tersebut sudah tahap penyidikan. Mudah-mudahan segera diberkaskan," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka perkara tersebut. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek.
Perkara itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu. Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pembangunan fisik RSUD itu.
Kemudian Kejari telah memanggil empat saksi yakni Pengguna Anggaran inisial Y, Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY, pihak ketiga (penghubung) inisial HM, dan PPK inisial NI. Saat pemanggilan yang hadir dua orang yakni HM dan NI.
Baca Juga: KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti yakni keterangan saksi, ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka maka HM dan NI ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Jelang 27 Juli, PDIP Minta Komnas HAM Dan Kejagung Ungkap Aktor Di Balik Peristiwa Kudatuli
-
Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja
-
Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, 5 Mantan Petinggi PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi Proyek Blast Furnace
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Kemenhut Tangkap Pengedar Sisik Trenggiling dan Paruh Rangkong di Padang, Ini Kronologinya
-
Mantri BRI Tempuh Perjalanan Antardesa untuk Dampingi UMKM di Kepulauan Talaud
-
Transformasi BRIvolution Reignite Perkuat Kinerja BRI dan Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
Bisnis Usaha Gula Merah Rosidah Berkembang Pesat Berkat KUR BRI
-
Percepat Program 3 Juta Rumah, Kinerja BRI Salurkan KUR Perumahan Tuai Apresiasi