SuaraSumbar.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 dengan pagu anggaran Rp 134 miliar lebih.
Kejagung mendesak agar perkara tersebut segera diselesaikan. Hal itu dinyatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat berkunjung ke Kejari Pasaman Barat, Kamis (28/7/2022).
"Tadi sempat kesana (Kejari Pasaman Barat). Jaksa Agung menanyakan perkembangannya. Yang jelas Jaksa Agung mendorong untuk percepatan penanganan kasus," katanya saat berada di Kejati Sumbar, Kamis (28/7/2022).
Jika Kejari mengalami kesulitan dalam melakukan pemeriksaan, pihak Kejagung akan turun tangan ikut membantu. Mengingat kasus ini menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.
"Belum sampai minta tolong kepada kita. Nanti kalau kesulitan mengenai pemeriksaan audit BPKP, mungkin bisa berkoordinasi dengan pusat agar lebih cepat," tuturnya.
"Kasus tersebut sudah tahap penyidikan. Mudah-mudahan segera diberkaskan," katanya lagi.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Pasaman Barat telah menahan dua orang tersangka perkara tersebut. Kerugian negara akibat perbuatan kedua tersangka tersebut diperkirakan mencapai Rp 20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek.
Perkara itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu. Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pembangunan fisik RSUD itu.
Kemudian Kejari telah memanggil empat saksi yakni Pengguna Anggaran inisial Y, Direktur Manajemen Konstruksi inisial MY, pihak ketiga (penghubung) inisial HM, dan PPK inisial NI. Saat pemanggilan yang hadir dua orang yakni HM dan NI.
Baca Juga: KontraS Nilai Kejagung Tak Proaktif Jangkau Keterangan Penyintas dan Keluarga Korban Tragedi Paniai
Setelah diperiksa dan ditemukan barang bukti yakni keterangan saksi, ahli, surat petunjuk dan keterangan tersangka maka HM dan NI ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kejari Pasaman Barat Tahan 2 Tersangka Perkara Dugaan Pembangunan RSUD
-
Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD Bukittinggi, Kejati Sumbar Bakal Panggil PPK dan PPTK
-
Jelang 27 Juli, PDIP Minta Komnas HAM Dan Kejagung Ungkap Aktor Di Balik Peristiwa Kudatuli
-
Kejagung Periksa Pejabat Kemenku Dan Kemendag Terkait Kasus Impor Baja
-
Rugikan Negara Rp6,9 Triliun, 5 Mantan Petinggi PT Krakatau Steel Jadi Tersangka Korupsi Proyek Blast Furnace
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Hoka Ori, Cushion Empuk Harga Jauh Lebih Miring
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Gubernur Sumbar Desak Daerah Terdampak Bencana Segera Siapkan Lahan Huntara, Lokasi Harus Aman!
-
Korban Banjir Bandang di Agam Butuh 525 Huntara, Tersebar di 7 Kecamatan
-
Pembangunan 200 Unit Huntara Padang Pariaman Dimulai, Menko PMK: Ini Wujud Kehadiran Negara!
-
Soroti Krisis Nilai, Dinas Kebudayaan Sumbar Terus Perkuat Pelestarian Adat Minangkabau
-
Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik Masuk Tahap Konstruksi, Ini Kata Gubernur Sumbar