Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Selasa, 02 Agustus 2022 | 19:32 WIB
Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat saat menggeledah dan menyita sejumlah dokumen dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat. Hal ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunannya pada 2018-2020 dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar lebih.

Penggeledahan kantor RSUD Pasaman Barat itu berlangsung Selasa (2/8/2022). Kepala Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasaman Barat, Andi Suryadi mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 14/Pen. Pid/2022/PN Psb.

"Penggeledahan berjalan lancar dan aman yang dimulai sejak pukul 15.12 WIB sampai pukul 16.15 WIB. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu berhasil disita untuk memperkuat pembuktian," katanya.

Dia menyebutkan, dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen satu koper dan satu bok besar yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu.

Baca Juga: Heboh Petani di Pesisir Selatan Mau Bakar Istri dan Anaknya Hidup-hidup, Siram Tubuh Korban Pakai Pertalite

"Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu," ujarnya.

Diantara contoh dokumen yang berhasil disita adalah dokumen kontrak, laporan perkembangan atau progres pekerjaan mingguan dan bulanan, surat keputusan serta dokumen lainnya.

"Dalam penggeledahan ini pihak rumah sakit sangat kooperatif dan tidak ditemukan kendala yang berarti," sebutnya.

Sementara itu Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri mengatakan pihaknya langsung mendampingi penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam penggeledahan.

"Kita mendukung dan mendampingi penyidik. Serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait pembangunan RSUD 2018-2020 itu," katanya.

Baca Juga: Bikin Resah, Buaya Muara Masuk Tambak Udang Warga di Agam Akhirnya Tertangkap

Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan di ruang arsip dan kantor RSUD terkait dokumen kegiatan itu.

Load More