SuaraSumbar.id - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menggeledah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat. Hal ini merupakan rangkaian dari penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunannya pada 2018-2020 dengan kerugian mencapai Rp 20 miliar lebih.
Penggeledahan kantor RSUD Pasaman Barat itu berlangsung Selasa (2/8/2022). Kepala Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Pasaman Barat, Andi Suryadi mengatakan bahwa penggeledahan itu dilakukan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Nomor 14/Pen. Pid/2022/PN Psb.
"Penggeledahan berjalan lancar dan aman yang dimulai sejak pukul 15.12 WIB sampai pukul 16.15 WIB. Sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu berhasil disita untuk memperkuat pembuktian," katanya.
Dia menyebutkan, dalam penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen satu koper dan satu bok besar yang berkaitan dengan pembangunan RSUD itu.
"Penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan, dalam rangka mengembangkan proses penyidikan kasus dugaan korupsi itu," ujarnya.
Diantara contoh dokumen yang berhasil disita adalah dokumen kontrak, laporan perkembangan atau progres pekerjaan mingguan dan bulanan, surat keputusan serta dokumen lainnya.
"Dalam penggeledahan ini pihak rumah sakit sangat kooperatif dan tidak ditemukan kendala yang berarti," sebutnya.
Sementara itu Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri mengatakan pihaknya langsung mendampingi penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat dalam penggeledahan.
"Kita mendukung dan mendampingi penyidik. Serta menyerahkan sejumlah dokumen terkait pembangunan RSUD 2018-2020 itu," katanya.
Ia mengatakan penggeledahan itu dilakukan di ruang arsip dan kantor RSUD terkait dokumen kegiatan itu.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD itu, pihak Kejaksaan Negeri Pasaman Barat telah menetapkan lima orang tersangka yakni Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NI, penghubung atau pihak ketiga inisial HM, Direktur PT MAM Energindo inisial AA, Penggunaan Anggaran kegiatan atau mantan Direktur RSUD yang juga sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial Y dan BS.
"Tiga orang tersangka sudah ditahan dititipkan di Rumah Tahanan Polres Pasaman Barat yakni NI, HM dan Y. Sedangkan AA ditahan pada kasus lain oleh KPK dan satu orang lagi BS masih menjalani perawatan di RS Yarsi karena mengalami sakit," katanya.
Ia menjelaskan pada proyek RSUD senilai Rp134 miliar itu kerugian negara mencapai Rp20 miliar lebih sesuai perhitungan tim ahli yang memeriksa pekerjaan fisik proyek itu.
Menurutnya perkara itu terungkap dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan terhadap perencanaan pembangunan RSUD itu.
Berdasarkan itulah, penyidik kejaksaan melakukan penyelidikan dan penyidikan termasuk pembangunan fisik RSUD itu.
Berita Terkait
-
Dinas Pertanian Agam Ajak Petani Manfaatkan Pupuk Organik, Ini Tujuannya
-
Pelajar di Padang Didorong Terlibat Aktif Dalam Perlindungan Hak Anak
-
Polresta Padang Proses Hukum Tiga Pelaku Tawuran
-
5 Remaja di Padang Diduga Hendak Tawuran Ditangkap, 7 Motor dan 3 Senjata Tajam Disita
-
Seorang Kakek Ditemukan Tewas di Kebun Karet Dharmasraya
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat