Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 23 November 2022 | 06:15 WIB
Aktifitas RSUD Pasaman Barat terlihat sepi karena adanya aksi mogok kerja dari dokter spesialis. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Belasan dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan akan tetap mogok kerja sampai pihak manajemen rumah sakit membayarkan intensif mereka.

"Persoalan ini sudah lama dan berlarut-larut. Berbagai upaya telah kami lakukan namun tidak juga dikabulkan," kata perwakilan dokter spesialis RSUD Pasaman Barat, Okta, Selasa (22/11/2022).

Selama ini, kata Okta, jasa layanan atau istilahnya P2 tidak sepenuhnya dibayarkan oleh RSUD. Maksimal yang pernah dibayarkan maksimal hanya 30 persen.

Kemudian intensif atau istilahnya P1 dan P3 dibayarkan APBD berupa intensif berdasarkan tunjangan kelangkaan profesi selama empat tahun tidak pernah dibayarkan.

Baca Juga: Olahan Jus Buah Boleh untuk Anak Usia Berapa? Ini Kata Dokter

"Selain itu bertambahnya Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD mengakibatkan tidak efisien dan tidak sesuai standar Rumah Sakit Tipe C," katanya.

Padahal, katanya, dokter spesialis memiliki keahlian khusus dengan melayani pasien 24 jam selama tujuh hari pada rumah sakit lain menerima intensif. Sedangkan di Pasaman Barat tidak pernah.

"Adapun remunerasi yang diterima selama ini pun tidak penuh karena terlalu banyak yang menerima atau pembagiannya banyak," katanya.

Sebelum mogok kerja, pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik pertemuan dengan Sekretaris Daerah, DPRD Pasaman Barat, Inspektorat, Dewan Pengawas RSUD dan lainnya pada prinsipnya setuju ada intensif.

Selain itu juga telah melakukan pembelajaran atau studi tiru ke sejumlah RSUD di Sumbar seperti RSUD Lubuk Sikaping Pasaman di an RSUD Padang Panjang dimana mereka masih membayarkan intensif dan TPP.

Baca Juga: Dokter Spesialis Forensik Ungkap Teka-Teki Kapur Barus dan Bedak di Kasus 4 Jenazah Kalideres, Untuk Hilangkan Bau?

"Puncaknya beberapa hari yang lalu dimana awalnya disetujui akan ada intensif di anggaran perubahan namun tidak ada juga. Makanya kami melakukan aksi mogok dengan memberitahu ke manajemen rumah sakit," sebutnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri menyayangkan terjadinya aksi mogok kerja itu. Pihaknya akan mencarikan solusinya agar pelayanan tetap ada nantinya.

"Untuk pelayanan secara umum tetap jalan. Kita berharap dokter spesialis dapat kembali memberikan pelayanan sembari menunggu proses masalah intensif itu," harapnya.

Ia menjelaskan pada prinsipnya Pemkab Pasaman Barat setuju diberikan intensif dan DPRD juga sudah menganggarkan.

Namun, katanya, intensif itu belum bisa dibayarkan karena RSUD masih memakai sistem remunerasi Di dalamnya juga ada terkait tunjangan.

Pihaknya terkendala dengan regulasi atau Peraturan Bupati yang telah dipakai selama ini dengan sistem remunerasi.

"Harus diubah dahulu jika tidak maka berbenturan dengan sistem remunerasi karena sistem remunerasi telah mengakomodir tunjangan juga di dalamnya. Jika dipaksakan maka akan ada dua pembayaran," sebutnya

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Inspektorat Pasaman Barat dan BPKP di Padang dan sistem harus diubah terlebih dahulu.

"Untuk merubah Perbub saat ini berbeda dengan sebelumnya butuh proses karena harus sampai ke Menkumham," katanya. (Antara)

Load More