SuaraSumbar.id - Belasan dokter spesialis di RSUD Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), menegaskan akan tetap mogok kerja sampai pihak manajemen rumah sakit membayarkan intensif mereka.
"Persoalan ini sudah lama dan berlarut-larut. Berbagai upaya telah kami lakukan namun tidak juga dikabulkan," kata perwakilan dokter spesialis RSUD Pasaman Barat, Okta, Selasa (22/11/2022).
Selama ini, kata Okta, jasa layanan atau istilahnya P2 tidak sepenuhnya dibayarkan oleh RSUD. Maksimal yang pernah dibayarkan maksimal hanya 30 persen.
Kemudian intensif atau istilahnya P1 dan P3 dibayarkan APBD berupa intensif berdasarkan tunjangan kelangkaan profesi selama empat tahun tidak pernah dibayarkan.
"Selain itu bertambahnya Tenaga Harian Lepas (THL) di RSUD mengakibatkan tidak efisien dan tidak sesuai standar Rumah Sakit Tipe C," katanya.
Padahal, katanya, dokter spesialis memiliki keahlian khusus dengan melayani pasien 24 jam selama tujuh hari pada rumah sakit lain menerima intensif. Sedangkan di Pasaman Barat tidak pernah.
"Adapun remunerasi yang diterima selama ini pun tidak penuh karena terlalu banyak yang menerima atau pembagiannya banyak," katanya.
Sebelum mogok kerja, pihaknya telah melakukan berbagai upaya baik pertemuan dengan Sekretaris Daerah, DPRD Pasaman Barat, Inspektorat, Dewan Pengawas RSUD dan lainnya pada prinsipnya setuju ada intensif.
Selain itu juga telah melakukan pembelajaran atau studi tiru ke sejumlah RSUD di Sumbar seperti RSUD Lubuk Sikaping Pasaman di an RSUD Padang Panjang dimana mereka masih membayarkan intensif dan TPP.
Baca Juga: Olahan Jus Buah Boleh untuk Anak Usia Berapa? Ini Kata Dokter
"Puncaknya beberapa hari yang lalu dimana awalnya disetujui akan ada intensif di anggaran perubahan namun tidak ada juga. Makanya kami melakukan aksi mogok dengan memberitahu ke manajemen rumah sakit," sebutnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Pasaman Barat Yandri menyayangkan terjadinya aksi mogok kerja itu. Pihaknya akan mencarikan solusinya agar pelayanan tetap ada nantinya.
"Untuk pelayanan secara umum tetap jalan. Kita berharap dokter spesialis dapat kembali memberikan pelayanan sembari menunggu proses masalah intensif itu," harapnya.
Ia menjelaskan pada prinsipnya Pemkab Pasaman Barat setuju diberikan intensif dan DPRD juga sudah menganggarkan.
Namun, katanya, intensif itu belum bisa dibayarkan karena RSUD masih memakai sistem remunerasi Di dalamnya juga ada terkait tunjangan.
Pihaknya terkendala dengan regulasi atau Peraturan Bupati yang telah dipakai selama ini dengan sistem remunerasi.
Berita Terkait
-
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Mogok Kerja, Kenapa?
-
Bersama Membangun Indonesia Sehat dan Produktif Jadi Tema HUT ke-65 PAPDI di Lampung
-
Dokter Spesialis di Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami
-
Oknum Dokter Spesialis RSAM Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami, Nikah Siri Diam-diam Sejak 2018
-
Dinikahi Suami saat Belum Bekerja, Astrid Tiar Beri Pesan Penting untuk Perempuan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Transaksi di Halal Indo 2025 Tembus hingga Rp7,7 Miliar, BRI Buktikan Potensi Besar Industri Halal
-
Syarat Usia dan Tinggi Badan Calon Prajurit TNI AD Terbaru, Resmi Berubah!
-
Puluhan Pelajar Dilaporkan Keracunan MBG di Agam, 5 Ambulans Disiagakan!
-
Bahaya Penumpukan Lemak Hati, Benarkah Bisa Berujung Kanker?
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran Lowongan Kerja Petugas Haji 2025/2026, Benarkah Asli?