SuaraSumbar.id - Seorang dokter spesialis berstatus ASN RSAM Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. Dokter berinisial E tersebut menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri dan pimpinan.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Sesuai laporan dari istrinya, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal melansir Antara, Kamis (17/11/2022).
Tersangka E (52) dan A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Usung Kena Jazz-e, Tetep Bening Banyune, Ngayogjazz 2022 Bakal Hadirkan Kompilasi Beragam Komunitas
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya E sebagai tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: 5 Manfaat Hobi Menulis yang Jarang Diketahui, Sudah Tahu?
Dirinya berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Berita Terkait
-
Doktif Mendadak Minta Maaf ke Kartika Putri, Ada Masalah Apa?
-
Bongkar Produk Skincare Overclaim, Doktif Bantah Ada Persaingan Bisnis
-
Klinik Pratama Beringin Indah Jadi Klinik Terlengkap dengan Kualitas Pelayanan Terbaik di Tangerang
-
Gelar PhD Dokter Richard Lee Ilegal? Sosok Ini Bongkar Kampusnya Bermasalah: Lu Bisa Ditangkap!
-
2 DPO Dicari-cari Polisi, Tersangka A dan M jadi Bandar Judol yang Dibekingi Pegawai Komdigi?
Tag
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
Kakak-Adik Nia Kurnia Sari Perankan Sahabat di Film Tragedi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan
-
Harga Cabai Rawit Anjlok di Solok Selatan, Kini Cuma Rp21 Ribu per Kilogram
-
Aditya Gumay Garap Film Nia Kurnia Sari, Kisah Nyata Gadis Penjual Gorengan yang Tewas Dibunuh
-
SMA 12 Padang Disegel? Klarifikasi Dinas Pendidikan dan Anak Nagari Nanggalo
-
Lalin Sumbar-Riau Lumpuh! Truk Terbalik di Jembatan Tanjung Alai