SuaraSumbar.id - Seorang dokter spesialis berstatus ASN RSAM Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. Dokter berinisial E tersebut menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri dan pimpinan.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Sesuai laporan dari istrinya, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal melansir Antara, Kamis (17/11/2022).
Tersangka E (52) dan A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
Baca Juga: Usung Kena Jazz-e, Tetep Bening Banyune, Ngayogjazz 2022 Bakal Hadirkan Kompilasi Beragam Komunitas
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya E sebagai tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: 5 Manfaat Hobi Menulis yang Jarang Diketahui, Sudah Tahu?
Dirinya berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Berita Terkait
-
Oknum Dokter Spesialis RSAM Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami, Nikah Siri Diam-diam Sejak 2018
-
Profil Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Bebas dari Status Tersangka usai Berseteru dengan Kartika Putri
-
Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Oknum Dokter PNS di Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Ditangkap, Tersangka Baru Video Tak Senonoh "Kebaya Merah", Profesi Tak Sesuai KTP
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Daftar Rekomendasi Mobil Bekas Favorit Keluarga, Kabin Lapang Harga di Bawah Rp80 Juta
-
6 Mobil Bekas Kabin Luas Bukan Toyota, Harga di Bawah Rp80 Juta Pas Buat Keluarga!
-
3 Mobil Toyota Bekas di Bawah Rp80 Juta: Kabin Lapang, Hemat Bensin dan Perawatan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi