SuaraSumbar.id - Seorang dokter spesialis berstatus ASN RSAM Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. Dokter berinisial E tersebut menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri dan pimpinan.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Sesuai laporan dari istrinya, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal melansir Antara, Kamis (17/11/2022).
Tersangka E (52) dan A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya E sebagai tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Usung Kena Jazz-e, Tetep Bening Banyune, Ngayogjazz 2022 Bakal Hadirkan Kompilasi Beragam Komunitas
Dirinya berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Berita Terkait
-
Oknum Dokter Spesialis RSAM Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami, Nikah Siri Diam-diam Sejak 2018
-
Profil Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Bebas dari Status Tersangka usai Berseteru dengan Kartika Putri
-
Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Oknum Dokter PNS di Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Ditangkap, Tersangka Baru Video Tak Senonoh "Kebaya Merah", Profesi Tak Sesuai KTP
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ini Cara Mengetahui Rambut Rontok Membutuhkan Perawatan yang Lebih Sehat
-
BRI Bantu PMI Cirebon Bangun Usaha, Dari Purna Migran Jadi Pengusaha
-
5 Langkah Cegah Lonjakan Gula Darah di Pagi Hari, Penderita Diabetes Simak
-
Waspada! Dehidrasi hingga Hipertensi Bisa Picu Gagal Ginjal
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar