SuaraSumbar.id - Seorang dokter spesialis berstatus ASN RSAM Bukittinggi, Sumatera Barat, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak poligami. Dokter berinisial E tersebut menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri dan pimpinan.
Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Sesuai laporan dari istrinya, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal melansir Antara, Kamis (17/11/2022).
Tersangka E (52) dan A (44) sudah menikah secara siri sejak 2018. Mereka terancam hukuman lima tahun penjara.
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Dirut RSAM Busril mengatakan, pihaknya cukup menyayangkan dengan dijadikannya E sebagai tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Usung Kena Jazz-e, Tetep Bening Banyune, Ngayogjazz 2022 Bakal Hadirkan Kompilasi Beragam Komunitas
Dirinya berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Berita Terkait
-
Oknum Dokter Spesialis RSAM Bukittinggi Jadi Tersangka Kasus Poligami, Nikah Siri Diam-diam Sejak 2018
-
Profil Richard Lee, Dokter Kecantikan yang Bebas dari Status Tersangka usai Berseteru dengan Kartika Putri
-
Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Oknum Dokter PNS di Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Ditangkap, Tersangka Baru Video Tak Senonoh "Kebaya Merah", Profesi Tak Sesuai KTP
-
Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut Pada Anak Diumumkan Sore Ini
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
BRI KKB Expo 2026, Kesempatan Baru Miliki Mobil Impian
-
Promo Spesial BRI Sambut HUT ke-81 Kemerdekaan RI
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam