SuaraSumbar.id - Seorang oknum dokter spesialis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak poligami. Dokter berstatus ASN itu diduga menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri sah dan pimpinannya.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Benar. Sesuai laporan dari istrinya, LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, kedua tersangka yakni sang dokter spesialis bersama istri keduanya itu, sudah menikah siri sejak 2018. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
Baca Juga: CLBK Diklaim Mampu Hindarkan Nakes dari Risiko Penyakit Akibat Kerja, Begini Cara Kerjanya
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini, Satreskrik Polresta Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Sementara itu, Dirut RSAM Busril menyayangkan oknum dokter spesialis menjadi tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali, karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Anak: Anjurkan Orang Tua Pantau Anak saat Demam
Ia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM, Trizayenni mengatakan pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.
"Di Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa dokter itu telah nikah siri. Ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang izin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil," katanya.
Pada periode 2021, dokter itu dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan. Dalam hal itu, sang dokter pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Merata! Dokter Spesialis Menumpuk di Jawa, Prabowo Didorong Beri Insentif Lebih di Daerah
-
Waspada! Mata Malas pada Anak Bisa Sebabkan Kebutaan Permanen, Ini Saran Dokter
-
Beberkan Persaingan Tak Sehat Antar Dokter Spesialis, Menkes Budi: Mereka Bisa Sangat Fierce Bertarungnya
-
Cerita Menkes Ditolak Buka Prodi Spesialis, Berujung Kirim Mahasiswa Kedokteran Kuliah di China
-
Rasa Sakitnya Sama! Ini Beda Nyeri Haid vs Usus Buntu
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kompolnas Desak Polda Sumbar Ungkap Motif Polisi Tembak Mati Polisi di Polres Solok Selatan
-
Kapolda Sumbar Lepas Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan ke Makassar: Permintaan Ibunya Dimakamkan di Kampung!
-
AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Bakal Dipecat, Kapolda Sumbar: Segera Proses PTDH!
-
Sadis! Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Ditembak Jarak Dekat 2 Kali, Kapolda Sumbar: Tidak Manusiawi!
-
Semringah Nelayan di Ranah Minang, Melaut Bebas Cemas Berkat BPJS Ketenagakerjaan