SuaraSumbar.id - Seorang oknum dokter spesialis di Rumah Sakit Achmad Mochtar (RSAM) Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), ditetapkan menjadi tersangka kasus tindak poligami. Dokter berstatus ASN itu diduga menikah siri dengan seorang perempuan tanpa izin istri sah dan pimpinannya.
Ps. Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal mengatakan, terlapor ditetapkan menjadi tersangka setelah pihaknya melakukan gelar perkara dari pelaporan yang disampaikan oleh istri pertamanya.
"Benar. Sesuai laporan dari istrinya, LP nomor B.235 IX/2022 tanggal 15 September 2022, dugaan tindak poligami. Dari dasar ini dilakukan penyelidikan dan penyidikan kepada kedua terlapor hingga hari ini dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," kata Fetrizal, Kamis (17/11/2022).
Menurutnya, kedua tersangka yakni sang dokter spesialis bersama istri keduanya itu, sudah menikah siri sejak 2018. Atas perbuatannya, keduanya terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara.
"Dugaan pasal yang kami sangkakan yaitu 279 terkait dengan poligami dengan ancaman lima tahun, sebelumnya tersangka E sudah memiliki anak dengan pelapor," ujarnya.
Saat ini, Satreskrik Polresta Bukittinggi masih melakukan pemeriksaan setelah menggali keterangan dari saksi termasuk pihak RSAM.
"Belum kami pastikan apakah langsung dilakukan penahanan atau tidak karena proses penyidikan masih berlanjut," katanya.
Sementara itu, Dirut RSAM Busril menyayangkan oknum dokter spesialis menjadi tersangka.
"Kami baru dapat kabar kemarin ya, karena sebelumnya hanya saksi. Sayang sekali, karena akan berpengaruh besar terhadap layanan di RSAM, spesialisasinya sangat dibutuhkan," katanya.
Baca Juga: CLBK Diklaim Mampu Hindarkan Nakes dari Risiko Penyakit Akibat Kerja, Begini Cara Kerjanya
Ia berharap adanya keringanan hukuman untuk tersangka agar proses pelayanan tetap terpenuhi di regional Sumbar bagian utara yang difokuskan di RSAM.
Wadir Keuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wadir SDM RSAM, Trizayenni mengatakan pihak RSAM sudah beberapa kali memproses status tersangka sebelum dilaporkan oleh istrinya ke kepolisian.
"Di Desember 2020, RSAM mendapat info bahwa dokter itu telah nikah siri. Ini merupakan pelanggaran PP 45 tahun 1990 tentang izin pernikahan dan perkawinan bagi pegawai negeri sipil," katanya.
Pada periode 2021, dokter itu dan istrinya beberapa kali diperiksa dan dimintai keterangan. Dalam hal itu, sang dokter pernah meminta untuk bercerai dan mengakui sudah menikah siri dan tinggal bersama istri barunya. (Antara)
Berita Terkait
-
Nikah Siri Tanpa Izin Istri, Oknum Dokter PNS di Bukittinggi Jadi Tersangka
-
Dinikahi Suami saat Belum Bekerja, Astrid Tiar Beri Pesan Penting untuk Perempuan
-
Olahan Jus Buah Boleh untuk Anak Usia Berapa? Ini Kata Dokter
-
Dokter Spesialis Forensik Ungkap Teka-Teki Kapur Barus dan Bedak di Kasus 4 Jenazah Kalideres, Untuk Hilangkan Bau?
-
Musim Hujan Tiba, Dokter Minta Orang Tua Sediakan Obat Ini di Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
-
Penghentian Operasi dan PHK Intai Industri Batu Bara Usai Kementerian ESDM Pangkas Kuota Produksi
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
Terkini
-
5 Lipstik Glossy Tahan Lama, Kilau Mewah dan Harga Terjangkau
-
7 Lipstik Merah Favorit, Cocok Dipakai Sehari-hari
-
Kunci Jawaban PKN Kelas 9 Halaman 128, Bahas Pelestarian Bahasa Ibu di Perkotaan
-
Pemerintah Kebut Sumur Bor di Masjid Sumbar Jelang Ramadhan, Ini Alasannya
-
CEK FAKTA: Viral Jokowi Berdoa di Kuil Hindu Tirumala India, Benarkah?