Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Selasa, 22 November 2022 | 16:04 WIB
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Mogok Kerja. [Antara]

SuaraSumbar.id - Belasan dokter spesialis RSUD Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melakukan aksi mogok kerja, Selasa (22/11/2022). Aksi ini diduga meminta tambahan penghasilan selain dari uang remunerasi yang diterima selama ini. Akibatnya, pelayanan masyarakat terganggu.

Kepala Bidang Perencanaan dan Program RSUD Pasaman Barat Nasri Subarjo Can mengatakan, aksi mogok kerja dokter spesialis itu berdasarkan surat ke manajemen.

Ia mengaku, pihak rumah sakit tidak bisa mencairkan anggaran tersebut. Pasalnya, setelah berkoordinasi dengan BPKP anggaran untuk TPP bagi dokter spesialis tidak bisa dicairkan karena dokter spesialis telah memperoleh remunerasi.

"Jika dibayarkan maka tentu melanggar aturan dan regulasi yang ada karena akan terjadi pembayaran ganda," katanya melansir Antara.

Baca Juga: Mengintip Makanan Cristiano Ronaldo di Piala Dunia 2022, Menu Apa Saja?

Pihaknya telah menggelar rapat terkait persoalan itu dan akan mencarikan solusinya. Namun Direktur RSUD Yandri masih melaksanakan tugas di Kota Padang dan segera kembali ke Pasaman Barat sehingga masih menunggu apa kebijakan yang akan dilakukan.

Kepala Bidang Pelayanan dr. Jely mengatakan bagi pasien yang telah terlanjur datang ke RSUD maka diberikan arahan untuk sementara berobat ke rumah sakit terdekat.

"Bagi yang terlanjur datang tentu kecewa. Namun pelayanan di bagian umum, IGD dan poli gigi tetap buka," sebutnya.

Pihaknya segera mencarikan solusinya nanti agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Anggota DPRD Pasaman Barat Syafridal merasa sangat prihatin dengan apa yang terjadi yang mengakibatkan pelayanan terganggu.

Baca Juga: Wendy Walters Tambah Kecewa, Reza Arap Lakukan Hal Terlarang hingga Disebut Tidak Hormati Hukum Saat Sidang Mediasi Perceraian

"Pihak rumah sakit harus menyelesaikan persoalan ini dengan cepat. Ini sudah jelas mengganggu pelayanan ke masyarakat. Jangan persoalan ini berlarut-larut," tegasnya.

Seharusnya dokter spesialis tidak memaksakan kehendak dan taat kepada aturan yang ada. Sebab, ini menyangkut hajat hidup orang banyak.

"Ini jelas sangat merugikan masyarakat. Kami akan menyurati Ikatan Dokter Indonesia mengenai masalah ini. Solusi ini harus ada dengan cepat. Kasihan masyarakat yang ingin berobat," katanya.

Load More