- Wakapolda Sumbar tekankan penanganan tambang ilegal harus komprehensif dan kolaboratif.
- Penambangan ilegal picu kerusakan lingkungan, ancam sosial ekonomi masyarakat.
- Polisi Sumbar amankan sekitar 40 pelaku penambangan ilegal beberapa bulan terakhir.
SuaraSumbar.id - Wakapolda Sumatera Barat (Sumbar), Brigjen Pol Solihin, mengungkapkan bahwa permasalahan penambangan tanpa izin (PETI) bukan permasalahan yang sederhana dan tidak hanya sekadar pelanggaran hukum.
"Aktivitas penambangan ilegal ini sudah menimbulkan dampak yang luas," kata Solihin saat Apel gabungan tim terpadu pencegahan dan penertiban PETI di lapangan Gubernur Sumbar, Kamis (12/3/2026).
Menurutnya, beberapa dampak penambangan ilegal adalah kerusakan ekosistem, pencemaran sungai, banjir, tanah longsor hingga mengancam perubahan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Oleh karena itu, penyelesaiannya harus diselesaikan secara komprehensif dan kolaboratif. Penegakkan hukum saja tidak akan cukup menyelesaikan permasalahan yang sudah berlangsung bertahun tahun," tegasnya.
Solihin menekankan seluruh pemangku kepentingan, sesuai dengan tugas dan kewenangannya wajib untuk hadir dan berkontribusi dalam menyelesaikan penambangan ilegal secara menyeluruh.
"Dampak penambangan ilegal tidak hanya dirasakan saat ini, namun akan menjadi beban bagi generasi mendatang," ungkapnya.
Maka itu, lanjut Solihin, penertiban penambangan ilegal merupakan langkah strategi yang harus dilaksanakan secara tegas, terkoordinasi dan berkesinambungan.
"Dalam pelaksanaan tidak ada boleh ada ego sektoral dan bekerja sendiri sendiri. Seluruh unsur harus bergerak dengan satu tujuan yakni penegakkan hukum, menjaga kelestarian lingkungan serta melindungi dan kesejahteraan masyarakat," imbuhnya.
40 Orang Diamankan
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Andry Kurniawan menambahkan, kepolisian akan terus gencar melakukan penertiban penambangan ilegal di wilayah Sumbar.
Dari beberapa bulan penindakan, kata Andry, ada total sekitar 40 an pelaku penambangan yang telah berhasil ditangkap.
"Khhsus pengungkapan Polda Sumbar saja ada 21 orang pelaku. Sedangkan di jajaran polres polres juga ada 20 pelaku diamankan," ujarnya.
Andry menyebutkanperan para pelaku yang diamankan bermacam, hingga pemilik alat berat.
"Barang bukti yang disita di polda ada empat unit. Untuk di masing-masing polres itu bisa ada satu dan dua, kemudian alat-alat penambangan emas lainnya," kata dia.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Massa Geruduk Kejagung, Tuntut Transparansi Penegakan Hukum Tambang Batu Bara di Kaltim
-
Wamen Ekraf Dorong Pemulihan Ekonomi Kreatif Pascabencana di Sumbar
-
Mangkrak 10 Tahun, Stadion Utama Sumbar Kini Kembali Bergeliat
-
Sumbar Dikepung Asap Karhutla dari Jambi dan Riau! Warga Diimbau Pakai Masker Demi Kesehatan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo
-
45 Kuda Raih Podium di IHR Merdeka Cup 2026, Disaksikan 18.000 Pengunjung
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan