-
Ressa Rizky Rossano gugat Denada, menuntut pengakuan status anak kandung.
-
Gugatan Ressa Rizky Rossano sertakan tuntutan ganti rugi miliaran rupiah.
-
Ressa Rizky Rossano kini bekerja sebagai penjaga toko di Banyuwangi.
SuaraSumbar.id - Nama Ressa Rizky Rossano mendadak menjadi sorotan publik setelah menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan atau Denada.
Ressa Rizky Rossano menggugat Denada dengan tuntutan ganti rugi yang disebut mencapai miliaran rupiah, sekaligus meminta pengakuan atas statusnya sebagai anak kandung.
Ressa Rizky Rossano adalah pemuda berusia 24 tahun asal Banyuwangi yang selama ini menjalani hidup sederhana.
Di tengah ramainya pemberitaan, Ressa Rizky Rossano dikenal bekerja sebagai penjaga toko kelontong yang buka 24 jam, jauh dari kehidupan glamor yang melekat pada sosok Denada.
Dalam gugatan tersebut, Ressa Rizky Rossano menyatakan dirinya merupakan anak biologis Denada yang tidak pernah diakui sejak kecil.
Klaim ini kemudian dibawa ke ranah hukum untuk memperjuangkan hak yang menurutnya terabaikan selama bertahun-tahun.
Ressa Rizky Rossano disebut lahir di Jakarta dan kemudian dibawa ke Banyuwangi sejak bayi. Selama bertahun-tahun, ia tumbuh dengan keyakinan bahwa dirinya adalah anak dari bibinya, yang merupakan adik kandung mendiang Emilia Contessa, ibu Denada. Identitas tersebut, menurut kuasa hukumnya, baru diketahui Ressa saat duduk di bangku SMA.
Kehidupan Ressa berubah setelah kondisi ekonomi keluarga memburuk pasca wafatnya Emilia Contessa. Ia terpaksa menghentikan pendidikan dan bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
“Tidak ada pemasukan sama sekali setelah Bu Emilia meninggal. Akhirnya, anak tersebut mencoba menuntut Denada,” ungkap kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono dalam pemberitaan.
Menurut Firdaus, Ressa Rizky Rossano diduga dititipkan ke keluarga di Banyuwangi karena Denada tidak ingin statusnya sebagai ibu diketahui publik.
“Yang pasti, Denada tidak mau terlihat memiliki anak. Sejak dititipkan, Denada tak pernah menafkahi anaknya,” tegas Firdaus.
Ressa juga mengaku pernah menanyakan langsung kepada Denada terkait statusnya. Namun, jawaban yang diterima tetap sama bahwa dirinya dianggap sebagai “adik”, bukan anak.
Gugatan yang diajukan Ressa Rizky Rossano menyoroti dugaan kelalaian Denada dalam memenuhi kewajiban sebagai ibu. Dalam tuntutannya, Ressa meminta ganti rugi yang nilainya Rp 7 miliar.
Nominal tersebut dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak tingkat SD hingga SMA, serta biaya hidup yang menurut pihak Ressa seharusnya menjadi tanggung jawab Denada.
"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," kata Firdaus.
Berita Terkait
-
Kini Sudah Diakui Anak, Denada Janji Pertemukan Ressa Rizky Rossano dan Aisha di Singapura
-
Reaksi Aisha Saat Tahu Punya Kakak Ressa, Denada Siapkan Pertemuan di Singapura
-
Klarifikasi Sosok Ayah Biologis Ressa, Denada Minta Maaf ke Teuku Ryan dan Keluarga Amien Rais
-
Profil Teuku Ryan, Aktor Senior yang Diduga Jadi Ayah Kandung Ressa Rizky Anak Denada
-
Kabar Terbaru Teuku Ryan, Benarkah Ayah Kandung Ressa Rossano Anak Denada?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk
-
5 Ton Ikan Mati Massal di Danau Maninjau, Petani KJA Rugi Rp125 Juta
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan