SuaraSumbar.id - Sidang dugaan korupsi mega proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pasaman Barat (Pasbar) kembali bergulir di Pengadilan Tipikor Padang, Kamis (20/7/2023).
Sidang beragendakan pemeriksaan terdakwa dihadiri kedua belah pihak. Mereka diperiksa secara bersamaan yang berlangsung dari pukul 14.30 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB tengah malam.
Ketiga terdakwa merupakan mantan Direktur RSUD Pasaman Barat yakni, Heru Widyarwarman, Budi Sujono dan Yuswardi. Dalam proyek pembangunan RSUD, mereka menjabat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penggunaan Anggaran (PA).
Kemudian, lima terdakwa lainnya juga dihadirkan dalam persidangan, yakni Jemmy Prabowo, Alex James, Mario Pontoh, Benny Gunawan dan Yaneman.
Dalam fakta persidangan, para terdakwa mengaku mengetahui kerugian negara sebanyak Rp 20 miliar dari nilai kontrak Rp 134 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT MAM Energindo setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebagai orang yang ditunjuk sebagai PPK 2018-2020, Heru Widyarwarman mengaku sangat awam soal pembangunan fisik karena tupoksinya sebagai dokter spesialis. Atas hal itu, dia beberapa kali mengajukan surat memundurkan diri namun tidak digubris.
"Sebanyak tiga kali saya mengajukan surat memundurkan diri. Dua kali secara tertulis dan satu kali secara lisan. Kemudian, saya juga menyurati bupati agar pembangunan fisik ini diserahkan ke Dinas PU, namun tidak ada tanggapan," katanya.
Seiiring berjalannya proyek, Heru mengaku juga tidak ada mendapat pendampingan dari pihak Pemda. Dengan kondisi itu, dia harus berhati-hati dalam melakukan pencairan anggaran.
"Sebagai orang awam soal pembangunan fisik, harusnya orang Pemda melakukan pendampingan. Apalagi selain melakukan pengurusan proyek, saya juga dituntut melakukan pelayanan soal penanganan Covid-19," ungkapnya.
Baca Juga: Tersangka Dugaan Korupsi RSUD Pasaman Barat Balikkan Uang Gratifikasi Rp 100 Juta
Akhirnya, Heru menjalani wewenang sebagai PPK selama 3 bulan. Selama itu, ia terus didesak untuk segera melakukan pencarian dari PT Mal dengan bobot 48,6 persen.
"Sekali lagi, sebagai orang awam dalam hal ini, tentu saya tidak langsung menyetujui, karena ini proyek besar Pemerintah Daerah. Selanjutnya saya berdiskusi dan konsultasi dengan BPKP," ungkapnya.
Setelah beberapa kali didesak untuk melakukan pencarian, akhirnya Heru mendapatkan pesan WA dari Sekda Pasaman Barat, Yudesri berisi pengancaman.
Bukti chat itulah yang diperlihatkan oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa, Rahmi Jasim kepada Majelis Hakim. Lantas, bukti chat itupun dibenarkan oleh kliennya.
Menurut Rahmi, Sekda Pemkab Pasbar pernah mengirimkan pesan melalu WhatsApp pada tanggal 29 Oktober 2019 kepada kliennya untuk segera mencairkan termen yang dimintai investor.
Dalam isi chat itu ditujukan kepada kliennya dan dr Renu. Jika tidak mau menandatangani pencairan dana atau SPM, akan diberikan teguran tertulis dari bupati.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Pasaman Barat, Para Investor Ngaku Rugi Miliaran Rupiah
-
Bantah Besaran Kerugian Negara di Kasus Korupsi RSUD Pasaman Barat, Saksi: 16 Miliar dari Hongkong, Ngawur!
-
Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Ancam Terus Mogok Sampai Intensif Dibayarkan
-
Uang Suap dan Gratifikasi Korupsi Proyek RSUD Pasaman Barat Sumbar Dikembalikan Tersangka
-
Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan RSUD, Jaksa Periksa Mantan Bupati Pasaman Barat dan Bekas Sekda
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia