- Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 tetap mengacu Perpres resmi.
- Besaran gaji ditentukan golongan, masa kerja, dan jam kerja.
- PPPK Paruh Waktu tetap menerima gaji dan tunjangan.
SuaraSumbar.id - Pertanyaan berapa gaji PPPK paruh waktu 2026 menjadi perhatian besar tenaga honorer yang telah atau akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pemerintah resmi menjadikan skema PPPK sebagai solusi penataan tenaga non-ASN agar memiliki kejelasan status dan penghasilan di lingkungan pemerintahan.
Pembahasan Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 tidak lepas dari kebijakan gaji yang mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024.
Dalam ketentuan tersebut, pemerintah menetapkan struktur gaji PPPK berdasarkan golongan dan masa kerja, termasuk bagi PPPK Paruh Waktu yang memiliki jam kerja lebih fleksibel dibanding PPPK Penuh Waktu.
Pada tahun 2026, besaran gaji PPPK tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun sebelumnya. Pemerintah menetapkan kenaikan gaji tetap berada di kisaran delapan persen sebagaimana berlaku pada 2025.
Ketentuan ini turut menjawab Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 yang akan diterima pegawai sesuai golongan masing-masing.
PPPK merupakan warga negara Indonesia yang diangkat oleh instansi pemerintah untuk melaksanakan tugas pemerintahan dalam jangka waktu tertentu berdasarkan perjanjian kerja. PPPK mengisi berbagai posisi strategis, mulai dari guru, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Secara umum, PPPK terbagi menjadi dua kategori, yakni PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu. Perbedaan utama terletak pada jam kerja. PPPK Penuh Waktu menjalani jam kerja standar, sedangkan PPPK Paruh Waktu memiliki jam kerja lebih singkat dan fleksibel, menyesuaikan kebutuhan instansi.
Menjawab Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026, besaran gaji pokok tetap mengacu pada golongan sebagai berikut: Golongan I sebesar Rp1.938.500 hingga Rp2.900.900, Golongan II Rp2.116.900 sampai Rp3.071.200, Golongan III Rp2.206.500 hingga Rp3.201.200, dan Golongan IV Rp2.299.800 sampai Rp3.336.600.
Selanjutnya, Golongan V Rp2.511.500 hingga Rp4.189.900, Golongan VI Rp2.742.800 sampai Rp4.367.100, Golongan VII Rp2.858.800 hingga Rp4.551.100, Golongan VIII Rp2.979.700 sampai Rp4.744.400.
Untuk lulusan S1 pada Golongan IX, gaji berkisar Rp3.203.600 hingga Rp5.261.500. Sementara Golongan X hingga XVII memiliki rentang gaji mulai dari Rp3.339.600 sampai Rp7.329.900, menyesuaikan masa kerja dan jenjang golongan.
Selain golongan, pemerintah juga menetapkan gaji berdasarkan masa kerja. PPPK dengan masa kerja 0–1 tahun menerima gaji sekitar Rp3.203.600. Masa kerja 10–11 tahun sebesar Rp3.740.800, masa kerja 20–21 tahun Rp4.368.200, hingga masa kerja 32 tahun mencapai Rp5.261.500.
Tak hanya gaji pokok, PPPK juga memperoleh sejumlah tunjangan. Tunjangan pekerjaan diberikan sebesar 5–20 persen dari gaji pokok sesuai jabatan. PPPK juga berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar satu bulan gaji pokok.
Selain itu, tersedia tunjangan transportasi dan fasilitas kerja, serta perlindungan sosial melalui BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan yang iurannya ditanggung pemerintah.
Dengan ketentuan tersebut, Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026 ditentukan berdasarkan golongan, masa kerja, dan proporsi jam kerja yang dijalankan sesuai kebijakan pemerintah.
Berita Terkait
-
Kabar Gembira! Mulai 2027 Guru PPPK Paruh Waktu Resmi Diangkat Jadi Penuh Waktu
-
DPR Desak Nakes PPPK Diangkat PNS 2027! Termasuk Perhatikan Nasib Sopir Ambulans
-
Bertahap Selama 3 Tahun, Menkeu Purbaya Ungkap Skema Angkat Guru PPPK Jadi PNS
-
Guru PPPK Senior Terancam Kalah dari Fresh Graduate? Muncul Usul Masa Kerja Jadi Penentu Seleksi PNS
-
Menkeu Siapkan Rp31 T untuk Pengalihan Status PPPK Paruh Waktu
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
BRI Dorong Anak Muda Gunakan Teknologi untuk Disiplin Mengatur Keuangan
-
Kementerian Kebudayaan Umumkan Pemenang Program Produksi Film Narasi Kepahlawanan 2026
-
Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026, BRI Siapkan Ragam Promo Menarik
-
Minuman Manis Tak Langsung Bikin Gagal Ginjal, Tapi Kebiasaan Ini Bisa Jadi Risikonya
-
Ekonomi Kerakyatan Terus Digerakkan, BRI Kantongi Laba Rp31,2 Triliun