SuaraSumbar.id - Uang suap dan gratifikasi kasus dugaan korupsi pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun anggaran 2018-2020 senilai Rp 370 juta dikembalikan.
Kepala Kejari Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana mengatakan, uang itu dikembalika oleh dua tersangka, yaitu AS Rp 350 juta dan YE Rp 20 juta.
"Dengan demikian saat ini uang suap dan gratifikasi yang telah diterima mencapai Rp 4.270.000.000," katanya melansir Antara, Jumat (16/9/2022).
Ia menilai, uang yang dikembalikan sejauh ini merupakan di luar kerugian bangunan fisik Rp 20 miliar dan di luar kerugian perencanaan dan pengawasan.
Baca Juga: Penampakan 304 Kilogram Ganja yang Diamankan Polres Jakbar dari 4 Kurir Narkoba
"Pengembalian uang Rp 370 juta itu diserahkan melalui penasehat hukum mereka Joni J David," katanya.
Proyek pembangunan RSUD itu bersumber dari Dana Alokasi Khusus dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2018-2020 (multi years) dengan nilai kontrak sebesar Rp 134.859.961.000.
Uang suap dan gratifikasi yang dikembalikan merupakan uang yang diberikan oleh perusahaan pemenang tender PT. MAM Energindo kepada anggota Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan Pasaman Barat.
Uang itu diberikan kepada Pokja agar PT. MAM Energindo dapat ditunjuk sebagai pemenang rekanan pelaksana pembangunan RSUD Pasaman Barat tahun 2018-2020.
Pengembalian uang suap dan gratifikasi itu sebagai bentuk adanya itikad baik dari pihak keluarga tersangka melalui pengacaranya untuk mengembalikan uang gratifikasi yang telah terima oleh para tersangka.
Baca Juga: Boy William Akhirnya Ketemu Choi Siwon, Terbukti Kembar?
Pihaknya masih tetap menunggu itikad baik dari pihak tersangka lainnya untuk secepatnya mengembalikan uang hasil suap dan korupsi yang telah dinikmatinya sebelum aset-aset yang dimilikinya disita oleh penyidik.
"Uang yang dikembalikan itu oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Pasaman Barat langsung dititipkan di rekening kejaksaan untuk dijadikan sebagai barang bukti perkara tipikor dalam pembangunan RSUD Pasaman Barat," katanya.
Dengan demikian, katanya, hingga saat ini pada perkara tindak pidana korupsi RSUD pihaknya telah menerima pengembalian uang sebesar Rp 4,2 miliar lebih.
"Sebelumnya salah satu tersanga AHM juga telah mengembalikan uang hasil suap dan gratifikasi sebesar Rp 3,8 miliar, tersangka LA mengembalikan Rp 100 juta. Jadi totalnya hingga saat ini telah diterima Rp4,2 miliar lebih," katanya.
Berita Terkait
-
Ditemukan Tewas Terbakar, Polda Jateng Pastikan Iwan Budi Paulus Saksi Korupsi Anggaran Sertifikasi Tanah
-
Terungkap, PNS Semarang yang Dibunuh Ternyata Saksi Korupsi Anggaran Sertifikasi Tanah
-
Terungkap Mayat Terbakar dan Diduga Korban Pembunuhan di Semarang Saksi Korupsi, Siapa Dalangnya?
-
Heboh, Kasus Korupsi Pengerjaan Jalan di Keboncau Sumedang Sempat Dikawal Enam Kajari
-
Ketua Bawaslu Sumsel Disebut Terima Rp200 Juta, Aliran Korupsi Dana Hibah Bawaslu Muratara
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
Terkini
-
Waspada Tautan Saldo Gratis Palsu, Ini Daftar 5 Link DANA Kaget Asli 3 Juli 2025!
-
Anak Harimau Sumatera Mati di TMSBK Bukittinggi, Diduga Kelainan Genetik
-
3 Hack Foto Bikin Konten FYP dengan Galaxy S25 Edge
-
Daftar 11 Pemain Baru Semen Padang FC untuk Liga 1 2025/2026, Ronaldo Kwateh Ikut Diboyong!
-
5 Link DANA Kaget Terbaru 1 Juli 2025, Buruan Klaim Saldo Gratismu!