SuaraSumbar.id - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memastikan bahwa pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Sumbar telah dijamin dalam sejumlah regulasi baik Peraturan Gubernur (Pergub) maupun Peraturan Daerah (Perda).
“Regulasi telah kami siapkan untuk menjamin hak disabilitas di Sumbar. Regulasi itu bahkan telah direvisi untuk menyesuaikan dengan aturan baru yang lebih tinggi," kata Mahyeldi saat membuka Sosialisasi dan Sarasehan Komisi Nasional Disabilitas (KND) di Auditorium Gubernuran, Padang, Rabu (5/7/2023).
Regulasi yang mengatur hak disabilitas itu sesuai dengan UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Regulasi itu diantaranya Peraturan Daerah (Perda) No 2 tahun 2015 dan dijabarkan secara jelas dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 20 Tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Penyandang Disabilitas.
Kemudian, Pergub Nomor 63 Tahun 2016 tentang pemberian penghargaan kepada orang perseorangan, badan hukum, lembaga negara dan penyedia fasilitas publik yang telah berjasa dalam mewujudkan upaya penghormatan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Baca Juga: 63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T
Ia menjelaskan, karena ada perubahan regulasi di tingkat pusat, Perda No 2 tahun 2015 itu sudah tidak sesuai lagi dengan UU No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, maka disusun Perda No 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas sebagai dasar hukum terbarunya, dimana dalam aturan tersebut terdapat 22 hak penyandang disabilitas, 4 hak spesifik perempuan dengan disabilitas dan 7 hak spesifik anak dengan disabilitas.
Ia mendorong kabupaten/kota untuk dapat membuat Perda dan Perwako, sehingga penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dapat terealisasi secara merata di Sumbar.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Disabilitas, Date Rigmalia memuji upaya Pemprov Sumbar dalam memberikan kesempatan kerja dan pemenuhan hak penyandang disabilitas.
Menurutnya itu telah menjadi bukti nyata dari kepedulian Pemprov Sumbar terhadap hak-hak Penyandang Disabilitas di berbagai sektor terutama sektor ketenagakerjaan.
Selain itu, Date Rigmalia berharap dengan kehadiran Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas mampu menjadi instrumen untuk melegitimasi keberadaan penyandang disabilitas akan kedudukan harkat dan martabatnya di Sumbar. (Antara)
Baca Juga: Realisasi APBD 2023 Masih Rendah, Gubernur Sumbar Desak OPD Capai Target
Berita Terkait
-
Berapa UMP Sumbar 2025? Kenaikannya Tak Sampai Rp 200 Ribu!
-
Adu Kekayaan Vasko Ruseimy dan Ekos Albar, 2 Cawagub Sumbar Warga Jakarta dan Tak Memilih di Pilgub Sumbar 2024!
-
Beda Kekayaan Mahyeldi vs Epyardi Asda Bak Bumi dan Langit, Siapa Calon Gubernur Sumbar 2024 Paling Tajir?
-
KPU Warning Cagub Sumbar yang Berstatus Kepala Daerah: Wajib Cuti Pilkada 2024, Jangan Pakai Fasilitas Negara!
-
Gubernur Sumbar Desak Cabut Aturan Lepas Jilbab Paskibraka di IKN: Melecehkan Ajaran Agama dan Melanggar Konstitusi!
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
Terkini
-
2 Tewas dalam Kecelakaan Maut di Jalan Alternatif Bukittinggi-Payakumbuh saat Lebaran
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025