SuaraSumbar.id - Pemprov Sumbar membantah isu kenaikan pajak BBM Bersubsidi (Pertalite dan Bio Solar) di wilayah Sumatera Barat. Kenaikan pajak hanya untuk BBM non subsidi yang juga masih menunggu hasil evaluasi Ranperda dari Kementerian Dalam Negeri RI.
Hal itu ditegaskan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar, Maswar Dedi. “Tidak ada kenaikan untuk tarif pajak BBM bersubsidi, yang dibahas dan diputuskan dengan DPRD hanya pajak BBM non subsidi sebesar 2,5 persen,” katanya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/6/2023).
Maswar Dedi mengatakan, Pemprov Sumbar tidak berpikir untuk menaikan pajak BBM bersubsidi. Sedangkan BBM non subsidi rata-rata dipakai oleh masyarakat kelas menengah ke atas. Atas dasar itu, kenaikan pajak untuk BBM non subsidi ini tidak akan berdampak kepada semua lapisan masyarakat.
"Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan agar kuota BBM non subsidi Sumbar betul-betul dikonsumsi oleh masyarakat Sumbar, bukan malah dikonsumsi pihak lain karena alasan perbedaan harga. Ini juga didasari hasil kesepakatan seluruh Bapenda se Sumatera," katanya.
Baca Juga: 63 Ekor Sapi Kurban Pemprov Sumbar Disebear ke Daerah 3T
Menurut Maswar Dedi, usulan tentang kenaikan BBM non subsidi ini telah sesuai dengan amanat Undang-Undang No.1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dengan Pemerintahan Daerah dimana pada pasal 26 ayat (1) disebutkan Tarif PBBKB ditetapkan paling tinggi sebesar 10 persen.
Saat ini, Pemprov Sumbar masih memakai UU No 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dengan tarif PBBKB sebesar 7,5 persen. Angka tarif tersebut berada di bawah tarif PBBKB yang diberlakukan di Provinsi Riau yaitu sebesar 10 persen.
Dengan kondisi itu, terjadi selisih harga antara Sumbar dengan Riau. Akibatnya, kuota BBM non subsidi di Sumbar, terutama pada daerah perbatasan, dikonsumsi kendaraan dari luar Sumbar.
“Jika kita samakan menjadi 10 persen, harga BBM non subsidi di Sumatera menjadi sama. Tidak ada lagi kesenjangan ketersediaan dan konsumsinya menjadi tepat sasaran,” ujarnya.
Menurutnya, langkah itu juga tidak akan mengganggu perekonomian masyarakat kecil dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Sebab, yang mengkonsumsi BBM non subsidi sebahagian besar adalah orang yang ekonominya diatas rata-rata, bukannya masyarakat tidak mampu.
Baca Juga: Realisasi APBD 2023 Masih Rendah, Gubernur Sumbar Desak OPD Capai Target
“Pajak BBM subsidi masih 5 persen. Sama dengan daerah lain di Seluruh Indonesia,” ujarnya.
Maswar Dedi mengatakan, usulan kenaikan tersebut telah melalui pembahasan dengan DPRD Sumbar. Sebab, untuk memberlakukannya dibutuhkan perangkat hukum, berupa peraturan daerah (Perda). “Ini bukan keputusan Pemprov Sumbar sendiri, tapi telah dibahas dan diputuskan bersama dengan DPRD,” ungkap Dedi.
Berita Terkait
-
Alasan Pertamina Naikkan Harga BBM Non Subdidi Mulai 1 November
-
Harga BBM Pertamina Naik Mulai 1 November, Pertamax Tetap
-
Harga BBM Pertamina Tak Naik Selama Mei, Ini Daftarnya
-
Harga BBM Menukik, SPBU Pertamina Tidak Naik
-
SPBU Pertamina Rupanya Punya Red Carpet untuk Kendaraan yang Isi BBM Non Subsidi
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X