SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menegaskan bahwa tidak ada pegawai BPN Bukittinggi yang diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di daerah tersebut.
“Tidak, tidak ada panggilan apalagi pemeriksaan dari kepolisian untuk pegawai yang berdinas di Kantor Pertanahan (Kantah) Bukittinggi,” kata Isman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi resmi BPN Bukittinggi setelah munculnya laporan polisi mengenai dugaan penipuan jual beli tanah yang menyebabkan kerugian hingga Rp 800 juta. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, tiga orang kuasa hukum mendampingi seorang korban dugaan penipuan tanah melaporkan kasus ini ke polisi. Terlapor disebut merupakan seorang oknum pegawai BPN yang berdinas di salah satu daerah di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Isman menegaskan terlapor bukan bagian dari pegawai aktif di Kantor BPN Bukittinggi saat ini.
“Saya tahu adanya kasus ini. Terlapor mungkin saja pernah bertugas di sini, tapi secara langsung tidak melibatkan kami BPN Bukittinggi saat ini,” ujarnya.
Isman menyampaikan pihaknya sudah menekankan kedisiplinan kerja kepada seluruh pegawai BPN sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait masalah pertanahan.
“Sama dengan seluruh Kantah di seluruh daerah ya, artinya punya tanggung jawab dan amanah dari negara. Sejauh ini Alhamdulillah seluruh pegawai bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah, Isman juga mengungkapkan capaian program kerja BPN. Tahun ini, target pensertifikatan tanah di Bukittinggi meningkat menjadi 165 bidang, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 bidang.
“Target pensertifikatan juga meningkat tahun ini yaitu 165 bidang tanah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 50 bidang. Insya Allah segera terealisasi,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka, Kubu Li Sam Ronyu Waswas usai Polisi-Jaksa Absen di Sidang Praperadilan
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
-
Fakta Unik A-Z Padel: Olahraga Hits yang Bikin Penasaran
Terkini
-
QLola by BRI Jadi Bagian dari Transformasi Strategis Menuju Model Universal Banking
-
Jadwal Samsat Keliling dan SIM Keliling Kota Padang Hari Ini, Nggak Perlu Repot ke Kantor!
-
Klasemen Sementara BRI Super League 2025-2026, Semen Padang FC Peringkat 11
-
Bonggol Rafflesia Arnoldi Ditemukan di Solok, Bakal Mekar dalam Waktu Dekat!
-
2 Warga Pasaman Hanyut di Sungai, 1 Tewas dan 1 Lagi Masih Dicari