SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menegaskan bahwa tidak ada pegawai BPN Bukittinggi yang diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di daerah tersebut.
“Tidak, tidak ada panggilan apalagi pemeriksaan dari kepolisian untuk pegawai yang berdinas di Kantor Pertanahan (Kantah) Bukittinggi,” kata Isman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi resmi BPN Bukittinggi setelah munculnya laporan polisi mengenai dugaan penipuan jual beli tanah yang menyebabkan kerugian hingga Rp 800 juta. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, tiga orang kuasa hukum mendampingi seorang korban dugaan penipuan tanah melaporkan kasus ini ke polisi. Terlapor disebut merupakan seorang oknum pegawai BPN yang berdinas di salah satu daerah di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Isman menegaskan terlapor bukan bagian dari pegawai aktif di Kantor BPN Bukittinggi saat ini.
“Saya tahu adanya kasus ini. Terlapor mungkin saja pernah bertugas di sini, tapi secara langsung tidak melibatkan kami BPN Bukittinggi saat ini,” ujarnya.
Isman menyampaikan pihaknya sudah menekankan kedisiplinan kerja kepada seluruh pegawai BPN sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait masalah pertanahan.
“Sama dengan seluruh Kantah di seluruh daerah ya, artinya punya tanggung jawab dan amanah dari negara. Sejauh ini Alhamdulillah seluruh pegawai bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah, Isman juga mengungkapkan capaian program kerja BPN. Tahun ini, target pensertifikatan tanah di Bukittinggi meningkat menjadi 165 bidang, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 bidang.
“Target pensertifikatan juga meningkat tahun ini yaitu 165 bidang tanah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 50 bidang. Insya Allah segera terealisasi,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka, Kubu Li Sam Ronyu Waswas usai Polisi-Jaksa Absen di Sidang Praperadilan
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026
-
Menumpuk di Pantai Padang, Limbah Kelapa Muda Bisa Jadi Pakan Ternak?
-
4 Lipstik untuk Bibir Kering, Bikin Lembap Seharian
-
Jadwal Imsak Bukittinggi Hari Ini, Jumat 27 Februari 2026