SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menegaskan bahwa tidak ada pegawai BPN Bukittinggi yang diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di daerah tersebut.
“Tidak, tidak ada panggilan apalagi pemeriksaan dari kepolisian untuk pegawai yang berdinas di Kantor Pertanahan (Kantah) Bukittinggi,” kata Isman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi resmi BPN Bukittinggi setelah munculnya laporan polisi mengenai dugaan penipuan jual beli tanah yang menyebabkan kerugian hingga Rp 800 juta. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, tiga orang kuasa hukum mendampingi seorang korban dugaan penipuan tanah melaporkan kasus ini ke polisi. Terlapor disebut merupakan seorang oknum pegawai BPN yang berdinas di salah satu daerah di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Isman menegaskan terlapor bukan bagian dari pegawai aktif di Kantor BPN Bukittinggi saat ini.
“Saya tahu adanya kasus ini. Terlapor mungkin saja pernah bertugas di sini, tapi secara langsung tidak melibatkan kami BPN Bukittinggi saat ini,” ujarnya.
Isman menyampaikan pihaknya sudah menekankan kedisiplinan kerja kepada seluruh pegawai BPN sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait masalah pertanahan.
“Sama dengan seluruh Kantah di seluruh daerah ya, artinya punya tanggung jawab dan amanah dari negara. Sejauh ini Alhamdulillah seluruh pegawai bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah, Isman juga mengungkapkan capaian program kerja BPN. Tahun ini, target pensertifikatan tanah di Bukittinggi meningkat menjadi 165 bidang, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 bidang.
“Target pensertifikatan juga meningkat tahun ini yaitu 165 bidang tanah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 50 bidang. Insya Allah segera terealisasi,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka, Kubu Li Sam Ronyu Waswas usai Polisi-Jaksa Absen di Sidang Praperadilan
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk