SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menegaskan bahwa tidak ada pegawai BPN Bukittinggi yang diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di daerah tersebut.
“Tidak, tidak ada panggilan apalagi pemeriksaan dari kepolisian untuk pegawai yang berdinas di Kantor Pertanahan (Kantah) Bukittinggi,” kata Isman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi resmi BPN Bukittinggi setelah munculnya laporan polisi mengenai dugaan penipuan jual beli tanah yang menyebabkan kerugian hingga Rp 800 juta. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, tiga orang kuasa hukum mendampingi seorang korban dugaan penipuan tanah melaporkan kasus ini ke polisi. Terlapor disebut merupakan seorang oknum pegawai BPN yang berdinas di salah satu daerah di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Isman menegaskan terlapor bukan bagian dari pegawai aktif di Kantor BPN Bukittinggi saat ini.
“Saya tahu adanya kasus ini. Terlapor mungkin saja pernah bertugas di sini, tapi secara langsung tidak melibatkan kami BPN Bukittinggi saat ini,” ujarnya.
Isman menyampaikan pihaknya sudah menekankan kedisiplinan kerja kepada seluruh pegawai BPN sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait masalah pertanahan.
“Sama dengan seluruh Kantah di seluruh daerah ya, artinya punya tanggung jawab dan amanah dari negara. Sejauh ini Alhamdulillah seluruh pegawai bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah, Isman juga mengungkapkan capaian program kerja BPN. Tahun ini, target pensertifikatan tanah di Bukittinggi meningkat menjadi 165 bidang, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 bidang.
“Target pensertifikatan juga meningkat tahun ini yaitu 165 bidang tanah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 50 bidang. Insya Allah segera terealisasi,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka, Kubu Li Sam Ronyu Waswas usai Polisi-Jaksa Absen di Sidang Praperadilan
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat
-
Jumlah Lansia di Sumbar Terus Meningkat, Tanah Datar Tertinggi
-
Angka Kelahiran di Sumatera Barat Turun
-
Penguatan Good Corporate Governance di BUMN Dinilai Mampu Tingkatkan Kinerja dan Akuntabilitas
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu