SuaraSumbar.id - Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bukittinggi, Isman Yandri, menegaskan bahwa tidak ada pegawai BPN Bukittinggi yang diperiksa kepolisian terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan jual beli tanah di daerah tersebut.
“Tidak, tidak ada panggilan apalagi pemeriksaan dari kepolisian untuk pegawai yang berdinas di Kantor Pertanahan (Kantah) Bukittinggi,” kata Isman, Selasa (19/8/2025).
Pernyataan itu menjadi klarifikasi resmi BPN Bukittinggi setelah munculnya laporan polisi mengenai dugaan penipuan jual beli tanah yang menyebabkan kerugian hingga Rp 800 juta. Kasus tersebut kini tengah ditangani Polresta Bukittinggi.
Sebelumnya, tiga orang kuasa hukum mendampingi seorang korban dugaan penipuan tanah melaporkan kasus ini ke polisi. Terlapor disebut merupakan seorang oknum pegawai BPN yang berdinas di salah satu daerah di Sumatera Barat.
Menanggapi hal tersebut, Isman menegaskan terlapor bukan bagian dari pegawai aktif di Kantor BPN Bukittinggi saat ini.
“Saya tahu adanya kasus ini. Terlapor mungkin saja pernah bertugas di sini, tapi secara langsung tidak melibatkan kami BPN Bukittinggi saat ini,” ujarnya.
Isman menyampaikan pihaknya sudah menekankan kedisiplinan kerja kepada seluruh pegawai BPN sebagai bentuk pencegahan pelanggaran, khususnya terkait masalah pertanahan.
“Sama dengan seluruh Kantah di seluruh daerah ya, artinya punya tanggung jawab dan amanah dari negara. Sejauh ini Alhamdulillah seluruh pegawai bekerja sesuai aturan,” katanya.
Selain klarifikasi terkait kasus dugaan penipuan jual beli tanah, Isman juga mengungkapkan capaian program kerja BPN. Tahun ini, target pensertifikatan tanah di Bukittinggi meningkat menjadi 165 bidang, jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 50 bidang.
“Target pensertifikatan juga meningkat tahun ini yaitu 165 bidang tanah, meningkat dari tahun lalu yang hanya 50 bidang. Insya Allah segera terealisasi,” tuturnya. (Antara)
Berita Terkait
-
Gugat Penetapan Tersangka, Kubu Li Sam Ronyu Waswas usai Polisi-Jaksa Absen di Sidang Praperadilan
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
-
Terbayang Ucapan Terakhir Mat Solar, Idham Aulia Terharu Sengketa Tanah Ayahnya Berakhir Damai
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang