SuaraSumbar.id - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) menyoroti masih maraknya warga yang mengonsumsi telur penyu di daerah tersebut. Padahal, reptil laut tersebut berstatus satwa dilindungi.
Mitos yang menyebut telur penyu bermanfaat untuk kesehatan disebut menjadi alasan sebagian masyarakat tetap memburunya.
"Padahal dari segi kesehatan telur penyu kurang baik untuk kesehatan, lebih baik telur ayam, itik dan telur lainnya," ujar Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, Selasa (19/8/2025).
Vasko mengingatkan warga untuk tidak lagi percaya mitos tersebut dan memilih sumber protein lain yang lebih aman.
Pemprov Sumbar telah memiliki UPTD Penangkaran Penyu sebagai upaya pelestarian. Telur penyu yang ditemukan warga di pesisir sebaiknya diserahkan ke penangkaran agar bisa ditetaskan dan anak penyu dilepas kembali ke laut.
Menurutnya, konservasi penyu di Pariaman juga terbuka untuk masyarakat umum. "Siswa, mahasiswa bisa belajar. Bisa melepas anak penyu ke laut. Bisa belajar seperti apa penyu itu, umurnya sampai ratusan tahun," ucap Vasko.
Pantauan di lokasi menunjukkan sebagian atap penangkaran penyu di Pariaman mulai keropos. Namun kondisi tersebut dinilai masih dapat ditolerir.
"Sementara kita cek dulu kondisinya karena kita ada skala prioritas, tapi sejauh ini saya lihat masih bagus," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumbar, Reti Wafda, menegaskan konsumsi telur penyu merupakan pelanggaran hukum.
Meski demikian, pendekatan persuasif masih dilakukan agar warga sadar dan berhenti mengonsumsi telur satwa dilindungi tersebut.
Kepala UPTD Konservasi dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Sumbar, Wandi Afrizal mengatakan bahwa pihaknya memberi insentif bagi warga yang menyerahkan telur penyu ke penangkaran.
"Satu butir itu Rp 3.150 per butir," ujarnya.
Namun pengambilan telur hanya diperbolehkan di lokasi rawan yang mengancam keberlangsungan hidup penyu.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, juga mengimbau warganya berhenti mengonsumsi telur penyu. Ia meminta masyarakat menjual telur yang ditemukan ke penangkaran resmi.
"Sosialisasi sudah, namun kami terus berupaya agar warga tidak mengonsumsinya," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Tradisi Turun-Temurun Maniliak Bulan Iringi Awal Puasa Jamaah Syattariyah
-
Jembatan Darurat Penghubung Warga Terisolasi di Nagari Salareh Aia
-
Usai 28 Izin Dicabut, Greenpeace Tagih Transparansi Pemerintah Tertibkan Kawasan Hutan
-
Merajut Kembali Hidup Pascabanjir Bandang di Sumatra
-
Tim SAR Polri Evakuasi Ratusan Warga Korban Banjir Susulan di Padang Pariaman
Terpopuler
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Drama Keluarga Halilintar Memanas! Atta Akhirnya Bicara soal Isu Aurel Diabaikan di Foto Keluarga
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
6 Buah dan Sayur Pelancar Pencernaan Saat Puasa Ramadan, Ini Penjelasan Ahli Gizi
-
4 Rumah Warga Terbakar di Padang Panjang, 24 Jiwa Mengungsi
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Sabtu 21 Februari 2026, Ayo Berbuka dengan yang Sehat!
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, Sabtu 21 Februari 2026
-
Tebing Bekas Longsor Lembah Anai Dilapisi Pasir Besi, Jalur Padang-Bukittinggi Dibuka Terbatas