SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) berhasil mengungkap sebanyak 11 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Kasus tersebut mulai dari perdagangan orang sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia hingga eksploitasi seksual.
Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah mengapresiasi kinerja Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar. Menurutnya, perlu ada langkah pencegahan dari seluruh pihak agar kejadian serupa tidak terulang kembali. "Kita mengapresiasi dan tentunya berterimakasih," katanya, Sabtu (24/6/2023).
Mahyeldi juga mengaku telah memerintahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar untuk meningkatkan koordinasi dengan Polda Sumbar, UPT Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Cabang Padang, Kantor Imigrasi Padang dan OPD terkait lainnya. Hal itu dilakukan untuk mencegah kasus TPPO kembali terjadi di Sumbar.
Kemudian, Disnakertrans provinsi dan kabupaten/kota se Sumbar diminta melakukan sosialisasi untuk mencari langkah-langkah antisipatif demi pencegahan terjadinya TPPO di lingkungan masyarakat.
Baca Juga: Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan dan Berdamai
"Saya minta Disnakertrans provinsi bangun koordinasi lebih intensif dengan beebagai pihak terkait, susun dan sosialisasikan langkah-langkah pencegahannya kepada masyarakat luas," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disnakertran Sumbar, Nizam Ul Muluk mengatakan bahwa kasus TPPO adalah persoalan yang membutuhkan penanganan serius dari berbagai pihak. Kasus ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah dan aparat penegak hukum, namun juga perlu dukungan dari masyarakat.
Data mengungkapkan bahwa kasus TPPO terjadi di Indonesia sejak 2019. Sedikitnya, tercatat sebanyak 1.331 orang yang telah menjadi korban. Mayoritas atau 97 persen korbannya perempuan dan anak-anak.
"Akar masalah dari kasus ini sangat kompleks, seperti kemiskinan, pendidikan rendah, lapangan kerja minim, menjadi beberapa contoh pemicunya. Perempuan dan anak acapkali menjadi korbannya. Perlu upaya bersama untuk menuntaskan persoalan ini," ungkap Nizam Ul Muluk.
Menurut Nizam, sulitnya pencegahan dan penegakan hukum terkait terhadap kasus ini disebabkan karena rata-rata orang yang menjadi korbannya adalah pekerja tidak resmi (ilegal) di luar negeri.
Baca Juga: Jadi Tersangka Polda Sumbar, Ustaz HEH Penghina Muhammadiyah Masih Berharap Dimaafkan
Kemudian pelaku juga tidak melakukan perekrutan korban secara langsung tapi menggunakan media sosial (medsos), sehingga menjadi sulit terpantau.
"Status pekerja ilegal dan perekrutan korban melalui medsos menjadi penyebab sulitnya penanganan kasus ini," jelas Kdis Nakertrans Prov. Sumbar.
Menurut informasi dari berbagai pihak terkait, kata Nizam, rata-rata korban TPPO tersebut dijadikan sebagai wanita tuna susila (WTS), tentara bayaran, anak adopsi ilegal oleh para pelaku.
Berkaitan dengan hal tersebut, Nizam menjelaskan pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan pihak penegak hukum. Ia mengaku tiga minggu yang lalu, pihaknya telah menyerahkan data-data BP3MI swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Polda Sumbar.
"Sebagai salah satu bentuk upaya kolaboratif untuk pencegahan, awal juni lalu, kami telah menyerahkan data BP3MI Swasta resmi yang beroperasional di Sumbar kepada Pihak Polda," tukuk Nizam.
Ia menyebut, Gubernur Mahyeldi juga telah memerintahkannya agar segera membentuk Gugus Tugas TPPO Tingkat Prov. Sumbar yang nantinya bertugas untuk mencegah dan menangani kasus TPPO dengan melibatkan seluruh pihak terkait, mulai dari unsur pemerintahan, aparat hukum sampai masyarakat.
Berdasarkan hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, dikatakannya saat ini para korban TPPO telah dievakuasi ke KBRI di Malaysia, dan proses pemulangannya sudah diajukan ke bagian keimigrasian, semoga dalam waktu dekat selesai dan mereka bisa kembali ke kampung halaman masing-masing.
Berita Terkait
-
Digunduli dan Tangan Diborgol, AKP Dadang Dihadirkan dalam Jumpa Pers Polda Sumbar
-
AKP Dadang Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Hukuman Mati, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
-
Tampang AKP Dadang, Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Tembak Mati Kasat Reskrim!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Diterbangkan ke Makassar: Dia Yatim Sejak Kecil!
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Polda Sumbar Ungkap Hasil Tes Urine AKP Dadang Penembak Mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Positif Narkoba?
-
Tewas Ditembak AKP Dadang, Kapolri Naikkan Pangkat AKP Ulil Jadi Kompol Anumerta
-
Yuk Cari Info Seputar Suku Bunga KPR di BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya
-
Fakta Baru: AKP Dadang Tembaki Rumah Kapolres Solok Selatan Usai Eksekusi Kasat Reskrim, Motifnya Masih Misterius!
-
Spesifikasi VIVO iQOO Z9X