SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di kantor Gubernuran Sumbar terus bergulir. Diketahui, peristiwa itu terjadi saat momen pelantikan Wakil Walikota Padang pada 9 Mei 2023 lalu.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi dari terlapor maupun pelapor.
Dalam hal ini, LBH Pers Padang apresiasi kerja Polda Sumbar dengan telah siterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/82RES.5/2023/Ditreskrimsus.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal mengatakan, bahwa berdasarkan informasi pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi pihak terlapor (Pemprov Sumbar) dan 4 saksi terlapor (wartawan).
Selain itu, kata Aulia, penyidik Polda Sumbar telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
"Terhadap perkembangan ini, kami mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena sejauh ini telah menindaklanjuti laporan sebagaimana dimaksud," tuturnya.
"Kami berharap Polda Sumbar dapat mengusut tuntas dan menjalankan kewenangan penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan objektif sehingga proses pelaporan kasus ini dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Pemprov Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.
Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.
Tak hanya itu, para demonstran juga melakukan tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemprov Sumbar yang tidak menganggap keberadaan Pers.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Anak Buruh Cuci Gosok jadi Polisi, 2 Kali Gagal dan Diejek Gegara Keluarga Tak Mampu
-
Resmi! Polda Sumbar Tetapkan Ustaz HEH Jadi Tersangka, Buntut Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
-
Berkas Lengkap, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Diserahkan ke Kejaksaan
-
Polisi Klaim Rekaman Korban Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tak Tersebar ke Publik
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
Terkini
-
8 Cara Menurunkan Kadar Gula Darah, Dijamin Tetap Bisa Makan Enak!
-
2 Nagari di Agam Krisis Air, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat!
-
6 Buah Pembersih Ginjal dan Hati, Sangat Mudah Ditemukan!
-
BRI Perkuat Daya Saing UMKM Lewat Partisipasi di PRABU Expo 2025
-
CEK FAKTA: Ribuan Pendeta Hindu India Buang Al-Quran ke Sungai Gangga, Benarkah?