SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di kantor Gubernuran Sumbar terus bergulir. Diketahui, peristiwa itu terjadi saat momen pelantikan Wakil Walikota Padang pada 9 Mei 2023 lalu.
Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi dari terlapor maupun pelapor.
Dalam hal ini, LBH Pers Padang apresiasi kerja Polda Sumbar dengan telah siterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/82RES.5/2023/Ditreskrimsus.
Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal mengatakan, bahwa berdasarkan informasi pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi pihak terlapor (Pemprov Sumbar) dan 4 saksi terlapor (wartawan).
Selain itu, kata Aulia, penyidik Polda Sumbar telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
"Terhadap perkembangan ini, kami mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena sejauh ini telah menindaklanjuti laporan sebagaimana dimaksud," tuturnya.
"Kami berharap Polda Sumbar dapat mengusut tuntas dan menjalankan kewenangan penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan objektif sehingga proses pelaporan kasus ini dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan," katanya lagi.
Sebagaimana diketahui, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Pemprov Sumbar, Rabu (10/5/2023).
Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.
Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.
Tak hanya itu, para demonstran juga melakukan tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemprov Sumbar yang tidak menganggap keberadaan Pers.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Anak Buruh Cuci Gosok jadi Polisi, 2 Kali Gagal dan Diejek Gegara Keluarga Tak Mampu
-
Resmi! Polda Sumbar Tetapkan Ustaz HEH Jadi Tersangka, Buntut Samakan Muhammadiyah dengan Syiah
-
Berkas Lengkap, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Diserahkan ke Kejaksaan
-
Polisi Klaim Rekaman Korban Pelecehan Seksual Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tak Tersebar ke Publik
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Semburkan Abu 500 Meter: PVMBG Peringatkan Ancaman Lahar Dingin Mengintai
-
Tubuh Mungil Penuh Luka: Balita 3 Tahun Dirawat Intensif Usai Dianiaya Ayah Sambung
-
Longsor Maut Tambang Emas Ilegal di Sijunjung: Polisi Buru Pemodal dan Operator
-
Kronologi Longsor Maut Tambang Emas Ilegal Sijunjung: Tebing 30 Meter Tiba-tiba Runtuh
-
9 Orang Tewas Akibat Longsor Tambang Emas Ilegal di Sijunjung