Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 16 Juni 2023 | 14:13 WIB
Aksi demontrasi di depan kantor Gubernur Sumbar buntut pengusiran saat peliputan. [Suara.com/B Rahmat]

SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pengusiran dan penghalangan kerja jurnalistik yang terjadi di kantor Gubernuran Sumbar terus bergulir. Diketahui, peristiwa itu terjadi saat momen pelantikan Wakil Walikota Padang pada 9 Mei 2023 lalu.

Saat ini, Ditreskrimsus Polda Sumbar yang menangani kasus ini telah memeriksa sejumlah saksi dari terlapor maupun pelapor.

Dalam hal ini, LBH Pers Padang apresiasi kerja Polda Sumbar dengan telah siterbitkannya Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/82RES.5/2023/Ditreskrimsus.

Direktur LBH Pers Padang Aulia Rizal mengatakan, bahwa berdasarkan informasi pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi pihak terlapor (Pemprov Sumbar) dan 4 saksi terlapor (wartawan).

Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE

Selain itu, kata Aulia, penyidik Polda Sumbar telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).

"Terhadap perkembangan ini, kami mengapresiasi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar, karena sejauh ini telah menindaklanjuti laporan sebagaimana dimaksud," tuturnya.

"Kami berharap Polda Sumbar dapat mengusut tuntas dan menjalankan kewenangan penegakan hukum secara profesional, akuntabel dan objektif sehingga proses pelaporan kasus ini dapat segera dilanjutkan ke tahap penyidikan," katanya lagi.

Sebagaimana diketahui, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Pemprov Sumbar, Rabu (10/5/2023).

Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: 8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini

Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar.

Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.

Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.

Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.

"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.

Tak hanya itu, para demonstran juga melakukan tabur bunga. Hal itu sebagai bentuk kekecewaan mereka kepada Pemprov Sumbar yang tidak menganggap keberadaan Pers.

Kontributor : B Rahmat

Load More