SuaraSumbar.id - Ustaz HEH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Ustaz HEH sebelumnya diduga menghina dengan menyamakan Muhamadiyah dengan Syiah. Pernyataan itu ditulisnya di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas membenarkan penetapan tersangka Ustaz HEH. Ia menyebutkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara.
Menurut Alfian, gelar perkara dilakukan penyidik pada Rabu (14/6/2023). "Hasil gelar sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Alfian, Rabu (14/6/2023.
Ustaz HEH disangkakan Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alfian mengungkapkan, tersangka terancam hukuman penjara enam tahun. Namun belum diketahui apakah tersangka langsung ditahan atau tidak usai penetapan tersangka.
"Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikannya," kata dia.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar melibatkan sejumlah saksi ahli yang terdiri dari ahli bahasa dan ITE. Total, sudah empat orang saksi diminta keterangan.
Sebelumnya, Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar menyatakan tolak berdamai dengan Ustaz HEH, meskipun telah meminta maaf.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sumbar, Dr. Bakhtiar mengungkapkan, Ustaz HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Diserahkan ke Kejaksaan
"Untuk permohonan maaf secara individu sudah dimaafkan. Sesuai lembaga ada proses hukum dilalui. Proses berjalan, ikuti saja proses hukum itu," kata Bachtiar.
Seperti diketahui, kasus ini dilaporan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.
Laporan itu berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4/2023). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran mana baik organisai.
"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Bahaya Minuman Bersoda Bagi Wanita, Bisa Picu Depresi?
-
Bupati Minta Program MBG Mentawai Dapat Perhatian Khusus Pemerintah Pusat, Ini Alasannya
-
Siapa Sahara? Viral Konflik Panas dengan Eks Dosen UIN Malang Yai Min
-
CEK FAKTA: Menkeu Purbaya Klaim Rp 58 Triliun Anggaran MBG Hilang di Birokrasi, Benarkah?
-
Pemkab Agam Janji Tanggung Semua Biaya Pengobatan Korban Keracunan MBG, Ini Kata Bupati!