SuaraSumbar.id - Ustaz HEH akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian yang ditangani Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar). Ustaz HEH sebelumnya diduga menghina dengan menyamakan Muhamadiyah dengan Syiah. Pernyataan itu ditulisnya di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, AKBP Alfian Nurnas membenarkan penetapan tersangka Ustaz HEH. Ia menyebutkan, penetapan tersangka ini setelah dilakukan gelar perkara.
Menurut Alfian, gelar perkara dilakukan penyidik pada Rabu (14/6/2023). "Hasil gelar sudah ditetapkan menjadi tersangka," ujar Alfian, Rabu (14/6/2023.
Ustaz HEH disangkakan Pasal 28 ayat 2 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Alfian mengungkapkan, tersangka terancam hukuman penjara enam tahun. Namun belum diketahui apakah tersangka langsung ditahan atau tidak usai penetapan tersangka.
"Penyidik sedang melengkapi administrasi penyidikannya," kata dia.
Dalam penanganan kasus ini, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar melibatkan sejumlah saksi ahli yang terdiri dari ahli bahasa dan ITE. Total, sudah empat orang saksi diminta keterangan.
Sebelumnya, Pemimpin Wilayah Muhammadiyah Sumbar menyatakan tolak berdamai dengan Ustaz HEH, meskipun telah meminta maaf.
Ketua Pimpinan Wilayah Muhamadiyah Sumbar, Dr. Bakhtiar mengungkapkan, Ustaz HEH telah dimaafkan, namun untuk kasus tetap akan diproses di ranah hukum.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Diserahkan ke Kejaksaan
"Untuk permohonan maaf secara individu sudah dimaafkan. Sesuai lembaga ada proses hukum dilalui. Proses berjalan, ikuti saja proses hukum itu," kata Bachtiar.
Seperti diketahui, kasus ini dilaporan oleh Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Kota Payakumbuh.
Laporan itu berawal dari status media sosial Facebook akun Hafzan El Hadi pada Jumat (21/4/2023). Akun tersebut menyinggung soal Muhammadiyah yang mengarah kepada pencemaran mana baik organisai.
"Yang masih menganut sekte Muhamm*diyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi'ah. Ber-Islam lah tanpa Ormas," begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Tahanan Polresta Padang Kabur Saat Pemeriksaan, Kapolda Sumbar Sebut Anggota Lalai dan Langgar SOP
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
Terkini
-
PELOPOR 2026, BRI dan KPK Cetak Agen Perubahan Antikorupsi
-
BRI Dukung MotoGP Indonesia 2026, Perkuat Potensi Sport Tourism di Panggung Dunia
-
BRI Perkuat Dukungan untuk Kontingen Indonesia di Asian Games AichiNagoya 2026
-
Permudah Kelola Payroll Perusahaan, Gunakan Qlola by BRI dengan Sistem Terintegrasi
-
BRI Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles untuk Nasabah Infinite Prioritas