SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).
Pasangan kekasih berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) ini sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangguhan penahanan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
"Ya ditangguhkan. Pertama aspek yuridis masuk, karena itu dari keduanya kooperatif. Itu sebenarnya kewenangan penyidik," ujar Dwi, Senin (29/5/2023).
Kemudian, kata Dwi, dari segi aspek medis kedua tersangka mengalami trauma hingga stres. Dikhawatirkan bisa melakukan hal yang tidak diinginkan.
"Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu stres, trauma sehingga mungkin dikhawatirkan mereka melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian dengan pengawasan yang ketat makanya ditangguhkan," ungkapnya.
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," jelasnya.
Usai penahanan ditangguhkan, kedua tersangka dikenakan wajib lapor. Berkas perkara dalam kasus ini juga terus dikebut penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: 4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Sementara berkas tahap satu telah diserahkan ke Kejaksaan. Menurut Dwi, penyidik masih menunggu petunjuk dari kejaksaan apakah ada yang perlu ditambahkan dari berkas tersebut.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, H dan N mulai ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 28 April 2023. Keduanya juga sempat diperiksa selama beberapa jam hingga akhirnya diputuskan ditahan.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pemprov Sumbar, Polisi Segera Periksa Saksi
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km
-
Lembah Anai Dibuka 24 Jam, Kemacetan 7 Km Terjadi Akibat Sistem One Way Saat Arus Lebaran 2026
-
Rekayasa Lalu Lintas Arus Balik Lebaran Sumbar-Riau Disiapkan, Kelok Sembilan Jadi Titik Krusial
-
Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio
-
Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot