SuaraSumbar.id - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) menangguhkan penahanan sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand).
Pasangan kekasih berinisial H (mahasiswa) dan N (mahasiswi) ini sebelumnya ditetapkan tersangka dan ditahan karena terlibat kasus pelecehan seksual.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengatakan, penangguhan penahanan ini dilakukan dengan berbagai pertimbangan.
"Ya ditangguhkan. Pertama aspek yuridis masuk, karena itu dari keduanya kooperatif. Itu sebenarnya kewenangan penyidik," ujar Dwi, Senin (29/5/2023).
Kemudian, kata Dwi, dari segi aspek medis kedua tersangka mengalami trauma hingga stres. Dikhawatirkan bisa melakukan hal yang tidak diinginkan.
"Informasi dari penyidik bahwa keduanya itu stres, trauma sehingga mungkin dikhawatirkan mereka melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian dengan pengawasan yang ketat makanya ditangguhkan," ungkapnya.
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," jelasnya.
Usai penahanan ditangguhkan, kedua tersangka dikenakan wajib lapor. Berkas perkara dalam kasus ini juga terus dikebut penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Baca Juga: 4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Sementara berkas tahap satu telah diserahkan ke Kejaksaan. Menurut Dwi, penyidik masih menunggu petunjuk dari kejaksaan apakah ada yang perlu ditambahkan dari berkas tersebut.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," pungkasnya.
Sebelumnya, H dan N mulai ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum pada 28 April 2023. Keduanya juga sempat diperiksa selama beberapa jam hingga akhirnya diputuskan ditahan.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pemprov Sumbar, Polisi Segera Periksa Saksi
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara