SuaraSumbar.id - Kasus dugaan tindak pidana pelarangan peliputan wartawan saat pelantikan Wakil Wali Kota Padang terus berlanjut. Masalah pelarangan ini masih ditangani Polda Sumbar.
Pihak penyidik Dirkrimsus Polda Sumbar bakal segera memanggil para saksi, korban maupun saksi ahli dari Dewan Pers.
"Kemungkinan pemanggilan (saksi) dilakukan dalam minggu depan," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan, Jumat (12/5/2023).
Menurutnya, dengan telah diperiksanya saksi-saksi, nantinya akan didapatkan petunjuk ke tahap penyelidikan selanjutnya.
"Pemanggilan tersebut dilakukan untuk meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait sebelum polisi mengambil keputusan," ungkapnya.
Sebelumnya, ratusan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Wartawan Anti Kekerasan (KWAK) demontrasi ke kantor Gubernur Sumbar, Rabu (10/5/2023). Demo tersebut buntut pengusiran wartawan dalam pelantikan Walikota Padang beberapa waktu lalu.
Demontrasi dimulai sekitar pukul 14.00 WIB dengan titik kumpul di Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumbar. Dengan dikawal oleh pihak kepolisian, para wartawan melanjutkan perjalanan menuju Pemrov Sumbar menggunakan sepeda motor sambil berorasi.
Demonstran juga ditopangi oleh sejumlah organisasi Pers Sumbar, diantaranya Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang dan organisasi Pers lainnya.
Sesampai didepan gedung Pemprov Sumbar, para demonstran melanjutkan aksinya dengan teriakan sambil mengibarkan sejumlah spanduk.
Baca Juga: Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polda Sumbar Upayakan Damai
"Pers Sumbar Melawan," tulisan salah satu spanduk tersebut.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Buntut Pengusiran Saat Peliputan, Ratusan Wartawan Geruduk Kantor Gubernur Sumbar hingga Lapor Polisi
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
-
Lagi! Ustaz HEH Hujat Muhammadiyah, Kasus Ditangani Polda Sumbar
-
Muhammadyah Sumbar Tetap Ingin Ustaz HEH Diproses Hukum
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- 5 Pilihan Mesin Cuci 2 Tabung Paling Murah, Kualitas Awet dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
-
Modus Tugas Kursus Terapis, Oknum Presenter TV Diduga Lecehkan Seorang Pria
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Laporkan Puan Terkait Korupsi Uang Ratusan Triliun, Benarkah?
-
Kebakaran Hebat Dekat Stasiun Lambuang Bukittinggi, 3 Warung Ludes
-
Revans Membara Jelang Semen Padang FC vs Arema FC, Sama-sama Berebut Angka!
-
CEK FAKTA: Pemerintah Tarik Gas LPG 3 Kg Mulai Ramadhan 2026, Benarkah?
-
Pelabuhan Teluk Tapang Dapat Kucuran Dana Rp 83 Miliar, Investor Sawit Berebut Lahan di Sumbar