SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono angkat bicara soal tahanan Polresta Padang berhasil kabur saat dalam pemeriksaan. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelengahan anggota.
"Kelengahan anggota. Saat pemeriksaan (seharusnya) tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu orang ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono usai penyerahan penghargaan dari Menpan RB untuk delapan polres, Rabu (17/5/2023).
Suharyono menegaskan kaburnya tahanan ini tentunya akibat anggota kepolisian melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, empat anggota telah diproses Bid Propam.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali," tegasnya.
Baca Juga: Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
Kaburnya tahanan di jajaran Polresta Padang ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali. Suharyono pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipasi, pasti penekanan saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. 1 orang kabur saja, itu bagian introspeksi kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto juga mengakui, kaburnya tahanan tersebut karena unsur kelalaian. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan empat anggota tersebut.
"Terkait hasil lidik kami, ya jelas lalai anggota. Itu saja," kata Eko.
Eko enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus ini, termasuk kenapa tahanan bisa kabur saat dalam pemeriksaan anggota. Ia menyebutkan, saat ini hasil pemeriksaan terhadap empat anggota telah dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca Juga: Sakit Hati Dihina hingga Anaknya Dikatai Haram, Pria di Padang Tusuk IRT
"Tanya saja ke Kapolresta. Karena kami limpahkan ke sana untuk tindak lanjut (sanksi). Saya tidak bisa detailnya, dari Polresta Padang saja," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
-
Hancurkan Malaysia 4-0, Timnas Putri Indonesia ke Semifinal Piala AFF U-19 2025
Terkini
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi
-
Rekam Jejak Isa Warps, Penyerang Naturalisasi Timnas Putri Indonesia, Nenek Moyangnya Orang Padang!
-
2 Jemaah Haji Asal Tanah Datar Meninggal Dunia di Tanah Suci