SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono angkat bicara soal tahanan Polresta Padang berhasil kabur saat dalam pemeriksaan. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelengahan anggota.
"Kelengahan anggota. Saat pemeriksaan (seharusnya) tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu orang ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono usai penyerahan penghargaan dari Menpan RB untuk delapan polres, Rabu (17/5/2023).
Suharyono menegaskan kaburnya tahanan ini tentunya akibat anggota kepolisian melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, empat anggota telah diproses Bid Propam.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali," tegasnya.
Kaburnya tahanan di jajaran Polresta Padang ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali. Suharyono pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipasi, pasti penekanan saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. 1 orang kabur saja, itu bagian introspeksi kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto juga mengakui, kaburnya tahanan tersebut karena unsur kelalaian. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan empat anggota tersebut.
"Terkait hasil lidik kami, ya jelas lalai anggota. Itu saja," kata Eko.
Eko enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus ini, termasuk kenapa tahanan bisa kabur saat dalam pemeriksaan anggota. Ia menyebutkan, saat ini hasil pemeriksaan terhadap empat anggota telah dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca Juga: Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
"Tanya saja ke Kapolresta. Karena kami limpahkan ke sana untuk tindak lanjut (sanksi). Saya tidak bisa detailnya, dari Polresta Padang saja," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara