SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono angkat bicara soal tahanan Polresta Padang berhasil kabur saat dalam pemeriksaan. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelengahan anggota.
"Kelengahan anggota. Saat pemeriksaan (seharusnya) tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu orang ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono usai penyerahan penghargaan dari Menpan RB untuk delapan polres, Rabu (17/5/2023).
Suharyono menegaskan kaburnya tahanan ini tentunya akibat anggota kepolisian melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, empat anggota telah diproses Bid Propam.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali," tegasnya.
Kaburnya tahanan di jajaran Polresta Padang ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali. Suharyono pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipasi, pasti penekanan saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. 1 orang kabur saja, itu bagian introspeksi kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto juga mengakui, kaburnya tahanan tersebut karena unsur kelalaian. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan empat anggota tersebut.
"Terkait hasil lidik kami, ya jelas lalai anggota. Itu saja," kata Eko.
Eko enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus ini, termasuk kenapa tahanan bisa kabur saat dalam pemeriksaan anggota. Ia menyebutkan, saat ini hasil pemeriksaan terhadap empat anggota telah dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca Juga: Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
"Tanya saja ke Kapolresta. Karena kami limpahkan ke sana untuk tindak lanjut (sanksi). Saya tidak bisa detailnya, dari Polresta Padang saja," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Perbaikan Jalan Payakumbuh-Sitangkai Ditargetkan Selesai Juli 2026
-
11 Sayuran untuk Lalapan yang Bikin Makan Lebih Nikmat dan Sehat
-
Resep Ceker Tanpa Tulang Cabe Ijo, Pedas Gurih Bikin Nagih
-
Promo Indomaret 10 Mei 2026, Belanja Hemat untuk Stok Mingguan
-
Promo Alfamart 10 Mei 2026, Harga Minuman hingga Frozen Food Makin Murah