SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono angkat bicara soal tahanan Polresta Padang berhasil kabur saat dalam pemeriksaan. Menurutnya, peristiwa ini merupakan kelengahan anggota.
"Kelengahan anggota. Saat pemeriksaan (seharusnya) tidak boleh satu orang. Minimal dua atau tiga orang. Di saat satu orang ke toilet, makan atau salat yang lain nungguin," kata Suharyono usai penyerahan penghargaan dari Menpan RB untuk delapan polres, Rabu (17/5/2023).
Suharyono menegaskan kaburnya tahanan ini tentunya akibat anggota kepolisian melanggar standar operasional prosedur (SOP). Dalam kasus ini, empat anggota telah diproses Bid Propam.
"Secara internal yang bersangkutan (anggota) diproses. (Tahanan) yang kabur, kewajiban menangkap kembali," tegasnya.
Kaburnya tahanan di jajaran Polresta Padang ini diketahui telah terjadi sebanyak dua kali. Suharyono pun memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk terus meningkatkan kewaspadaan.
"Antisipasi, pasti penekanan saya selaku kapolda untuk memerintahkan kepada jajaran untuk waspada dan hati-hati. Karena 1001 penangkapan yang dilakukan, 10 ribu, 1 juta tahanan yang berhasil kita dapatkan. 1 orang kabur saja, itu bagian introspeksi kami," ungkapnya.
Sebelumnya, Kabid Propam Polda Sumbar, Kombes Pol Eko Yudi Karyanto juga mengakui, kaburnya tahanan tersebut karena unsur kelalaian. Hal itu didapat dari hasil penyelidikan serta pemeriksaan empat anggota tersebut.
"Terkait hasil lidik kami, ya jelas lalai anggota. Itu saja," kata Eko.
Eko enggan berkomentar lebih banyak terkait kasus ini, termasuk kenapa tahanan bisa kabur saat dalam pemeriksaan anggota. Ia menyebutkan, saat ini hasil pemeriksaan terhadap empat anggota telah dilimpahkan ke Polresta Padang.
Baca Juga: Bukan Hanya Al-Quran, Teddy Minahasa Juga Mengutip Alkitab dalam Dupliknya
"Tanya saja ke Kapolresta. Karena kami limpahkan ke sana untuk tindak lanjut (sanksi). Saya tidak bisa detailnya, dari Polresta Padang saja," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
-
Berhasil Loloskan Teddy Minahasa dari Hukuman Mati, Berapa Bayaran Hotman Paris?
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup, Hotman Paris: Perjuangan Masih Panjang!
-
Mantan Kapolda Sumbar Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati, Hakim Sebut Dua Hal yang Meringankan
-
4 Anggota Polresta Padang Diperiksa Propam Polda Sumbar, Ini Kasusnya
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Aktivitas Vulkanik Terekam Dua Kali Sehari
-
Auditor Teddy Bebas di Kasus Korupsi Dana Trans Padang, 2 Ahli Nyatakan Putusan Vonis Sudah Tepat
-
Libur Lebaran 2026, Istano Basa Pagaruyung Diserbu Wisatawan hingga Tembus 10 Ribu Pengunjung Sehari
-
Bukittinggi Usul Jadi Daerah Istimewa, Momentum 100 Tahun Jam Gadang Didorong ke Pusat
-
Erupsi Gunung Marapi 26 Detik, Kolom Abu Tak Terlihat