SuaraSumbar.id - Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar dan tidak menjadi konsumsi publik.
Rekaman video maupun foto pelecehan seksual itu dilakukan kedua tersangka saat korban tertidur. Korban sampai dibuka bajunya itu dilakukan tersangka saat menginap di kos para korban.
"Jadi berdasarkan informasi dari Dirreskrimum bahwa sampai saat ini hasil rekaman yang dilakukan dua sejoli itu belum beredar baik di dunia maya atau do tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023).
Dwi menyebutkan, hasil rekaman pelecehan seksual tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi tersangka. Barang bukti tidak disebar oleh tersangka.
"Ini hanya konsumsi pribadi saja," ungkapnya.
Saat ini, kata Dwi, penyidik terus mempercepat proses pelimpahan berkas kasus pelecehan seksual ini. Berkas tahap satu sementara telah dikirim ke kejaksaan.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka H (mahasiswa) dak N (mahasiswi) ini telah ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, faktor kondisi tersangka hasil medis menyatakan stres dan trauma.
Dikhawatirkan, dengan kondisi demikian tersangka nantinya melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian, dari aspek yuridis, tersangka terbilang kooperatif.
Baca Juga: Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pemprov Sumbar, Polisi Segera Periksa Saksi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Maarten Paes: Pertama (Kalahkan) Arab Saudi Lalu Irak, Lalu Kita Berpesta!
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
Terkini
-
Misteri Waktu, Kenapa Perjalanan Pulang Terasa Lebih Cepat? Ini Kata Psikolog
-
Bahaya Bantal Tidur Tak Diganti, Benarkah Bisa Picu Infeksi Paru-Paru?
-
Bolehkah Muslim Masak Pakai Mirin? Bumbu Jepang Beralkohol, Ini Fatwa Muhammadiyah
-
Bongkar Pembalakan Liar di Mentawai, 11 Alat Berat hingga 7 Truk Disita!
-
Tragedi Gempa Sumbar 2009, Benarkah Masalah Desain Penyebab Bangunan Ambruk? Ini Kata Pakar