SuaraSumbar.id - Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar dan tidak menjadi konsumsi publik.
Rekaman video maupun foto pelecehan seksual itu dilakukan kedua tersangka saat korban tertidur. Korban sampai dibuka bajunya itu dilakukan tersangka saat menginap di kos para korban.
"Jadi berdasarkan informasi dari Dirreskrimum bahwa sampai saat ini hasil rekaman yang dilakukan dua sejoli itu belum beredar baik di dunia maya atau do tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023).
Dwi menyebutkan, hasil rekaman pelecehan seksual tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi tersangka. Barang bukti tidak disebar oleh tersangka.
"Ini hanya konsumsi pribadi saja," ungkapnya.
Saat ini, kata Dwi, penyidik terus mempercepat proses pelimpahan berkas kasus pelecehan seksual ini. Berkas tahap satu sementara telah dikirim ke kejaksaan.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka H (mahasiswa) dak N (mahasiswi) ini telah ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, faktor kondisi tersangka hasil medis menyatakan stres dan trauma.
Dikhawatirkan, dengan kondisi demikian tersangka nantinya melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian, dari aspek yuridis, tersangka terbilang kooperatif.
Baca Juga: Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pemprov Sumbar, Polisi Segera Periksa Saksi
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
Terkini
-
CEK FAKTA: Purbaya Setop MBG Saat Ramadhan, Benarkah?
-
Gunung Marapi Erupsi, Semburan Abu Vulkanik Capai 1.600 Meter
-
6 Manfaat Konsumsi Kunyit untuk Kesehatan, Anti Radang hingga Jaga Otak!
-
Mendagri Sorot Dampak Serius Banjir Bandang di Sumbar, Ganggu Jalan Nasional hingga Ekonomi Warga
-
Benarkah Duduk Lama Main HP di Toilet Picu Ambeien? Ini Penjelasan Dokter