SuaraSumbar.id - Polisi memastikan hasil rekaman pelecehan seksual terhadap 12 korban yang dilakukan oleh sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) tidak tersebar dan tidak menjadi konsumsi publik.
Rekaman video maupun foto pelecehan seksual itu dilakukan kedua tersangka saat korban tertidur. Korban sampai dibuka bajunya itu dilakukan tersangka saat menginap di kos para korban.
"Jadi berdasarkan informasi dari Dirreskrimum bahwa sampai saat ini hasil rekaman yang dilakukan dua sejoli itu belum beredar baik di dunia maya atau do tempat lain," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Dwi Sulistyawan, Rabu (31/5/2023).
Dwi menyebutkan, hasil rekaman pelecehan seksual tersebut hanya menjadi konsumsi pribadi tersangka. Barang bukti tidak disebar oleh tersangka.
"Ini hanya konsumsi pribadi saja," ungkapnya.
Saat ini, kata Dwi, penyidik terus mempercepat proses pelimpahan berkas kasus pelecehan seksual ini. Berkas tahap satu sementara telah dikirim ke kejaksaan.
"Berkas sudah tahap satu. Sudah selesai pemberkasan, kami sampaikan ke kejaksaan. Tinggal kejaksaan untuk mengkoreksi adakah unsur-unsur, barang bukti, atau keterangan yang perlu ditambahkan," jelasnya.
Sebelumnya, penahanan tersangka H (mahasiswa) dak N (mahasiswi) ini telah ditangguhkan dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, faktor kondisi tersangka hasil medis menyatakan stres dan trauma.
Dikhawatirkan, dengan kondisi demikian tersangka nantinya melakukan hal yang tidak diinginkan. Kemudian, dari aspek yuridis, tersangka terbilang kooperatif.
Baca Juga: Kasus Kaburnya Tahanan Polresta Padang, Propam Polda Sumbar Sebut Anggota Lalai
Dwi mengungkapkan, selama di dalam sel kedua tersangka sering nangis hingga melakukan mogok makan. Bahkan kondisi kedua tersangka juga mengalami muntah-muntah.
"Informasi dari penyidik sudah ada dari medis. Jadi dia muntah-muntah, nangis-nangis, dia sudah mogok makan. Kami mengantisipasi berdasarkan pertimbangan penyidik bisa dilakukan penangguhan," pungkasnya.
Kontributor: Saptra S
Berita Terkait
-
Sejoli Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Dipulangkan, Polisi Klaim Sering Nangis dan Mogok Makan
-
Polisi Ungkap Dugaan Pembalakan Liar di Solok, Satu Orang Ditangkap
-
Kasus Ustaz HEH Samakan Muhammadiyah dengan Syiah, Polisi Libatkan Saksi Ahli Bahasa dan ITE
-
8 Polres Raih Penghargaan Kemenpan-RB, Kapolda Sumbar Bilang Begini
-
Kasus Pengusiran Wartawan Oleh Oknum Pemprov Sumbar, Polisi Segera Periksa Saksi
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026