-
Imsak Padang 26 Februari 2026 pukul 05.02 WIB.
-
Makan minum diperbolehkan hingga azan subuh berkumandang.
-
Niat puasa Ramadan wajib dibaca sebelum subuh.
SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadan 2026 perlu mencermati jadwal imsak dan waktu salat agar tidak keliru menentukan batas sahur. Ketepatan waktu menjadi hal penting, terutama menjelang azan subuh sebagai tanda dimulainya puasa.
Bagi masyarakat di Kota Padang, berikut jadwal lengkap waktu salat pada Kamis, 26 Februari 2026:
Imsak: 05:02 WIB
Subuh: 05:12 WIB
Zuhur: 12:35 WIB
Asar: 15:47 WIB
Magrib: 18:38 WIB
Isya': 19:47 WIB
Informasi ini penting diketahui masyarakat serta pengurus masjid dan musala sebagai pedoman penentuan waktu ibadah berjamaah. Imsak sendiri umumnya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai tanda peringatan agar segera menyudahi sahur.
Niat Puasa Ramadan Dilakukan Sebelum Subuh
Sebelum menjalankan puasa, setiap Muslim wajib melafalkan niat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum makan sahur.
Berikut bacaan niat puasa Ramadan:
"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."
Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."
Puasa Ramadan merupakan bagian dari rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa alasan syar’i termasuk perbuatan dosa.
Masih Bolehkah Makan Setelah Imsak?
Masih banyak pertanyaan seputar boleh tidaknya makan dan minum setelah waktu imsak. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menegaskan bahwa imsak bukanlah batas haram makan dan minum.
"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum selama azan subuh belum berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)
Dalam Al-Quran juga disebutkan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)
Tag
Berita Terkait
-
Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam
-
Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya
-
Bukan Sekadar Belanja Kebutuhan, Ternyata Ramadan 2026 Juga Jadi Momen Upgrade Gaya Hidup
-
Hukum Puasa Syawal tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadhan
-
Ramadan 1447 H: di Antara Sujud Sunyi dan Kecamuk Perang
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Jangan 'Lapar Mata' Saat Idul Adha, Penderita Hipertensi hingga Kolesterol Tinggi Harus Waspada
-
Salad Jadi Pilihan Camilan Sehat saat Cuaca Panas, Ini Manfaat dan Resep Segarnya
-
Selat Solo Bisa Jadi Inspirasi Menu Idul Adha Selain Gulai
-
Polisi Temukan Tangki Modifikasi dan Pelat Nomor Ganda dalam Sidak SPBU di Padang
-
Pemadaman Listrik Berakhir, PLN Klaim Listrik di Sumbar Menyala 100 Persen