- BPOM imbau masyarakat lakukan cek klik sebelum membeli.
- Pastikan kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa produk.
- BPOM tegas tarik skincare ilegal dan berbahaya.
SuaraSumbar.id - Di tengah maraknya peredaran skincare aman, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur klaim instan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya langkah sederhana demi memastikan skincare aman sebelum digunakan.
Menurut Taruna, kunci mendapatkan skincare aman adalah melakukan langkah “cek, klik”. Cara ini dinilai efektif untuk memastikan legalitas serta keamanan produk yang beredar di pasaran.
Berikut langkah memastikan skincare aman sesuai anjuran BPOM:
1. Cek Kemasan
Pastikan kemasan tidak rusak, bocor, atau segelnya terbuka. Kemasan yang tidak layak dapat memengaruhi kualitas isi produk dan meningkatkan risiko kontaminasi.
2. Cek Label Produk
Perhatikan informasi pada label seperti daftar bahan (ingredients), nama dan alamat produsen atau distributor, cara penggunaan, serta peringatan. Klaim berlebihan seperti hasil instan atau permanen patut diwaspadai karena bisa menjadi tanda overclaim.
3. Cek Izin Edar BPOM
Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi. Untuk kosmetik Asia termasuk lokal, nomor umumnya diawali kode “NA”. Nomor tersebut dapat dicek melalui situs resmi BPOM guna memastikan produk terdaftar secara legal.
4. Cek Masa Kedaluwarsa
Produk yang melewati masa berlaku berisiko mengalami perubahan tekstur, warna, hingga efektivitas yang dapat memicu iritasi atau masalah kulit.
Selain edukasi kepada masyarakat, BPOM juga memperketat pengawasan melalui dua tahap, yakni premarket dan postmarket. Pada tahap premarket, setiap produk wajib didaftarkan dan memenuhi standar keamanan sebelum memperoleh izin edar.
Setelah beredar, pengawasan dilakukan melalui inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian berkala.
BPOM juga menegaskan tidak akan ragu menindak produk tanpa izin edar atau yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Berita Terkait
-
BPOM Bantah Isu Penolakan Industri di Balik Aturan Label SehatTidak Sehat pada Makanan
-
5 Urutan Skincare Pagi dengan Day Cream dan Moisturizer yang Benar
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Skincare Mahal tapi Kemasannya Bening? Hati-Hati Kandungannya Rusak Sebelum Dipakai
-
BPOM Perbarui Aturan Cemaran Mikroba, Batasi Kandungan Bakteri pada Mi Instan hingga Bakso
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk