- BPOM imbau masyarakat lakukan cek klik sebelum membeli.
- Pastikan kemasan, label, izin edar, kedaluwarsa produk.
- BPOM tegas tarik skincare ilegal dan berbahaya.
SuaraSumbar.id - Di tengah maraknya peredaran skincare aman, masyarakat diminta lebih waspada dan tidak mudah tergiur klaim instan.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan Pengawas Obat dan Makanan) atau BPOM, Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya langkah sederhana demi memastikan skincare aman sebelum digunakan.
Menurut Taruna, kunci mendapatkan skincare aman adalah melakukan langkah “cek, klik”. Cara ini dinilai efektif untuk memastikan legalitas serta keamanan produk yang beredar di pasaran.
Berikut langkah memastikan skincare aman sesuai anjuran BPOM:
1. Cek Kemasan
Pastikan kemasan tidak rusak, bocor, atau segelnya terbuka. Kemasan yang tidak layak dapat memengaruhi kualitas isi produk dan meningkatkan risiko kontaminasi.
2. Cek Label Produk
Perhatikan informasi pada label seperti daftar bahan (ingredients), nama dan alamat produsen atau distributor, cara penggunaan, serta peringatan. Klaim berlebihan seperti hasil instan atau permanen patut diwaspadai karena bisa menjadi tanda overclaim.
3. Cek Izin Edar BPOM
Pastikan produk memiliki nomor izin edar resmi. Untuk kosmetik Asia termasuk lokal, nomor umumnya diawali kode “NA”. Nomor tersebut dapat dicek melalui situs resmi BPOM guna memastikan produk terdaftar secara legal.
4. Cek Masa Kedaluwarsa
Produk yang melewati masa berlaku berisiko mengalami perubahan tekstur, warna, hingga efektivitas yang dapat memicu iritasi atau masalah kulit.
Selain edukasi kepada masyarakat, BPOM juga memperketat pengawasan melalui dua tahap, yakni premarket dan postmarket. Pada tahap premarket, setiap produk wajib didaftarkan dan memenuhi standar keamanan sebelum memperoleh izin edar.
Setelah beredar, pengawasan dilakukan melalui inspeksi, pengambilan sampel, dan pengujian berkala.
BPOM juga menegaskan tidak akan ragu menindak produk tanpa izin edar atau yang mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.
Dengan menerapkan langkah “cek, klik”, masyarakat dapat memastikan penggunaan skincare aman dan terhindar dari risiko produk ilegal maupun berbahaya.
Berita Terkait
-
Bye Komedo hingga Bruntusan! Ini 4 Clay Mask Kandungan Glycolic Acid
-
4 Moisturizer Gel Salicylic Acid Rp30 Ribuan, Atasi Jerawat Kulit Berminyak
-
4 Rekomendasi Soothing Cream Calendula, Redakan Iritasi Kulit dengan Lembut
-
8 Rekomendasi Skincare Pencerah Wajah di Apotek Farmaku Mulai Rp30 Ribuan
-
8 Rekomendasi Serum BPOM untuk Memutihkan Wajah Mulai Rp30 Ribuan
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- PLTS 100 GW Diproyeksikan Serap 1,4 Juta Green Jobs, Energi Surya Jadi Mesin Ekonomi Baru
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
Pilihan
-
Wafat di Usia 74 Tahun, Ini 7 Kontroversi Alex Noerdin: Kasus Korupsi hingga Dana Bagi Hasil Migas
-
Sadis! Pria di Bantul Tewas Ditebas Parang di Depan Anak Istri Saat Tertidur
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
Terkini
-
Berapa Nisab Zakat Penghasilan 2026? Ini Penjelasannya
-
4 Cara Cek Skincare Aman BPOM, Pastikan Produk Legal dan Bebas Bahan Berbahaya!
-
Kronologi Warga Dharmasraya Tewas Tertimpa Pohon Sawit Saat Replanting, Polisi Turun Tangan
-
Indosat Garansi Jaringan Sumatera Aman Lancar Saat Ramadan hingga Lebaran 2026, Termasuk di Sumbar
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Rabu 25 Februari 2026, Kurangi Makanan Berminyak!