- Dinas ESDM Sumbar mengungkap praktik tambang emas ilegal di wilayah tersebut menghasilkan perputaran uang mencapai Rp1 triliun setahun.
- Jaringan tambang ilegal melibatkan toko emas yang menampung dan mengolah hasil tambang secara sistematis untuk dijual kembali.
- Aktivitas ilegal ini merugikan negara melalui hilangnya potensi pendapatan dari pajak serta royalti yang seharusnya dibayarkan resmi.
SuaraSumbar.id - Dinas ESDM Sumbar menyebut peredaran uang dari praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah itu diperkirakan mencapai Rp1 triliun per tahun.
Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto menilai, aktivitas tambang telah membentuk jaringan yang terogranisir, mulai dari penambang hingga penadah hasil tambang.
"Hasil emas ilegal ini tidak kurang dari Rp1 triliun per tahunnya. Siapa penjual dan siapa pembeli itu ada, ke mana dijual. Ini sudah bisa dikatakan sindikat," katanya, Jumat, 29 Mei 2026.
Menurut Helmi, praktik pertambangan ilegal dilakukan secara sistematis. Emas hasil tambang tidak selalu dijual dalam bentuk mentah, tetapi juga diolah menjadi perhiasan sebelum dipasarkan kembali ke masyarakat.
Toko Emas Diduga Ikut Menampung Hasil Tambang Ilegal
Ia mengatakan, sejumlah toko emas diduga ikut menampung hasil tambang ilegal tersebut. Bahkan, ada pihak yang melakukan pengolahan secara pribadi sebelum menjualnya kembali ke pasar.
"Toko-toko emas juga ada yang menampung, mengolah secara pribadi. Menampung atau membeli barang ilegal termasuk penadah,” ujarnya.
Negara Berpotensi Rugi Besar
Selain merusak lingkungan, aktivitas tambang emas ilegal juga menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar. Negara kehilangan potensi pemasukan dari pajak, royalti, dan berbagai kewajiban lain yang seharusnya dibayarkan oleh perusahaan tambang resmi.
“Kalau berbicara soal kerugian, nanti ada hitung-hitungannya. Royalti yang harus dibayarkan, kemudian potensi pemasukan untuk negara berupa pajak maupun royalti,” ucapnya.
Klaim Kantongi Data Jaringan Tambang Ilegal
Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan tambang emas ilegal di Sumbar, pihaknya mengaku telah memiliki data intelijen mengenai para pemain yang terlibat.
Meski belum mengungkap identitas secara terbuka, pihaknya memastikan data tersebut tengah dipelajari lebih lanjut untuk proses lebih lanjut.
"Nanti kita lihat datanya dulu. Ini merupakan data intelijen kami. Data-data pemainnya ada,” katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta
-
Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026
-
Harga Emas Antam Naik Rp4.000, Tembus Rp2,6 Juta per Gram
-
Nggak Pikir Panjang Beli, Harga Emas Antam Lagi Murah Jadi Rp2,6 Juta/Gram
-
WNA Asal China Selundupkan 10,4 Kilogram Emas di Bali
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih