Riki Chandra
Rabu, 25 Februari 2026 | 22:10 WIB
Ilustrasi sahur. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Imsak Bukittinggi 26 Februari 2026 pukul 05.03 WIB.

  • Makan minum boleh sampai azan subuh berkumandang.

  • Niat puasa Ramadan dibaca sebelum waktu subuh.

SuaraSumbar.id - Umat Islam yang menunaikan ibadah puasa Ramadan 2026 perlu memperhatikan jadwal imsak dan waktu salat agar tidak melewati batas sahur.

Penentuan waktu ini menjadi pedoman penting sebelum memasuki subuh, yang menandai dimulainya puasa.

Bagi masyarakat di Kota Bukittinggi, berikut jadwal waktu salat pada Kamis, 26 Februari 2026:

Imsak: 05:03 WIB
Subuh: 05:13 WIB
Zuhur: 12:35 WIB
Asar: 15:48 WIB
Magrib: 18:42 WIB
Isya': 19:47 WIB

Jadwal ini menjadi acuan bagi masyarakat serta pengurus masjid dan musala dalam mengatur pelaksanaan ibadah berjamaah. Imsak umumnya ditetapkan sekitar 10 menit sebelum azan subuh sebagai pengingat agar umat Islam segera mengakhiri makan sahur.

Niat Puasa Ramadan

Setiap Muslim yang hendak berpuasa diwajibkan melafalkan niat. Niat puasa Ramadan dianjurkan dibaca pada malam hari, baik setelah salat tarawih maupun sebelum menyantap sahur.

Berikut bacaan niat puasa Ramadan:

"Nawaitu shouma ghodin an adaai fardlu syahri romadhoona hadzihis sanati lillaahi ta’aalaa."

Artinya: "Saya niat puasa besok, untuk menunaikan kewajiban berpuasa pada bulan Ramadan tahun ini, karena Allah Ta’aalaa."

Puasa Ramadan merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dijalankan oleh setiap Muslim yang memenuhi syarat. Pelaksanaannya bernilai pahala, sementara meninggalkannya tanpa uzur syar’i termasuk perbuatan dosa.

Penjelasan Makan Setelah Imsak

Masih banyak pertanyaan mengenai boleh atau tidaknya makan dan minum setelah imsak. Wakil Rais Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Lumajang, KH Ahmad Qusyairi, menjelaskan bahwa imsak bukanlah batas dimulainya larangan makan dan minum.

"Imsak itu hanya sebagai tanda kewaspadaan, seperti lampu kuning sebelum lampu merah. Artinya, masih ada waktu sebelum benar-benar masuk waktu subuh," ujar Kiai Qusyairi, dikutip dari NU Online.

Penjelasan tersebut menegaskan bahwa umat Islam masih diperbolehkan makan dan minum selama azan subuh belum berkumandang. Hal ini merujuk pada hadits Rasulullah SAW: "Makan dan minumlah kalian hingga kalian mendengar suara Bilal (azan subuh)." (HR. Bukhari)

Dalam Al-Quran juga ditegaskan: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar." (QS. Al-Baqarah: 187)

Namun, ketika azan subuh telah terdengar, umat Islam wajib menahan diri dari makan dan minum hingga waktu magrib sebagai tanda berbuka puasa.

Load More